MAKALAH PKn BENTUK KENEGARAAN NKRI
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Sebagai makhluk sosial, setiap
manusiamempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dan berkelompok dengan
sesamanya, serta mendiami suatu daerah tertentu. Sekelompok manusia yang hidup
bersama disebut masyarakat. Masyarakat-masyarakat yang mempunyai perbedaan
dalam hal ras, suku, watak dan agama akan berkumpul bersama dalam tempat
tertentu akan membentuk suatu bangsa.
Tempat dari suatu bangsa itu tinggal disebut
negara. Dalam negara itu juga, perilaku suatu bangsa harus diatur atau dalam
hal ini bangsa harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara yang
ditempatinya.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, sebuah
bangsa terdiri dari beragam masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang
terjadi konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsa pada suatu
negara. Perpecahan dalam suatu bangsa ini dapat diselesaikan dengan integrasi
nasional. Tetapi dalam kenyataannya, masyarakat Indonesia saat ini masih belum
bisa menerapkan Integrasi Nasional dalam menghadapi masalah-masalah bangsa yang
memicu perpecahan.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah Fungsi,
Dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
2.
Apakah yang
dimaksud dengan Semangat Kebangsaan?
C. TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk mengetahui Fungsi dan Tujuan Negara Republik Indonesia
2. Untuk mengetahui pengertian Semangat Kebangsaan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
BENTUK
KENEGARAAN
Negara
kesatuan ialah negara yang merdeka dan berdaulat di mana di seluruh wilayah
negara yang berkuasa hanyalah satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh
daerah. Negara kesatuan dapat mengambil bentuk:
a.
Negara kesatuan dengan sistem
sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara lansung diatur oleh pemerintah
pusat dan daerah tinggal melaksanakan
b.
Negara kesatuan dengan sistem
desentralisasi, di mana kepada daerah diberikan kesepakatan untuk mengatur dan
mengurus rumah tangganya sendiri.
Negara Serikat adalah negara yang
bersusunan jamak, karena terdiri dari negara-negara bagian: urusan negara
dibagi menjadi dua, yaitu yang secara terperinci (limitatif) diberikan kepada
pemerintah federal (delegated powers), dan sisanya menjadi urusan negara
bagian.
Perbandingan antara negara kesatuan
dengan negara serikat adalah, sebagai berikut.
1)
Negara bagian suatu federasi memiliki
powoir constituant
2)
Dalam negara federal, wewenang
membentukundang-undang pusat
Bentuk-bentuk
kenegaraan lainnya adalah, sebagai berikut.
a)
Negara dominion
Adalah
Negara yang semula bekas jajahan Inggris yang setelah merdeka dan berdaulat
tetap mengakui Raja/Ratu Inggirs sebagai raja/ratunya sebagai lambing persatuan
mereka
b)
Negara protektorat
Adalah
suatu Negara yang berada di bawah lindungan Negara lain.
c)
Uni
Adalah dua
Negara atau lebih yang masing-masing merdeka dan berdaulat akan tetapi
mempunyai satu kepala Negara yang sama.
B. PENGERTIAN,
FUNGSI, DAN TUJUAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
a.
Pengertian Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Negara indonesia adalah negara kesatuan
yang membentuk republik. Negara kesatuan republik indonesia dibagi atas
daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota,
yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintah daerah, yang
diatur dengan undang-undang.
b.
Fungsi dan tujuan NKRI
Pembukaan UUD 1945 secara lebih lengkap
menyebutkan tujuan nasional negara indonesia sebagai berikut:
1)
Melindungi segenap bangsa indonesia dan
seluruh tumpah darah indonesia.
2)
Memajukan kesejahteraan umum.
3)
Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
dekaanperdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Franz magnis-Suseno menyebut bahwa
negara adalah alat untuk “mengusahakan kesejahteraan umum”.
Mengenai fungsi negara itu, hingga kini
ada banyak teori, di antaranya:
a.
Individualusme
b.
Sosialisme
c.
Komusnisme
Menurut Miriam Budiardjo, setiap negara
menyelenggarakan beberapa minimum fungsi, yaitu:
-
Melaksanakan penertiban untuk mencapai
tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.
-
Mengusahakan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyatnya
-
Pertahanan, untuk menjaga serangan dari
luar.
-
Menegakkan keadilan melalui badan-badan
pengadilan.
C.
SEMANGAT
KEBANGSAAN
1. Makna
Nasionalisme
Adalah sikap mental dan tingkah laku
individu atau masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas atau pengabdian yang
tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
2. Makna
Patriotisme
Adalah sikap dan semangat yang sangat
cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara. Atau
juga dapat diartikan sebagai suatu paham atau ajaran tentang kesetiaan dan
semangat cinta pada tanah air.
3. Penerapan
Prinsip Patriotisme
Nilai-nilai patriotisme dapat diterapkan
dalam berbagai bidang kehidupan. Inti patriotisme adalah semangat cinta tanah
air. Kecintaan itu diwujudkan dengan berani berkorban memajukan masyarakat,
bangsa dan negara.
4. Nasionalisme
dan Patriotisme di Antara Paham-Paham Lain
a. Jingoisme
yaitu suatu sikap dan semangat yang berkobar untuk berperang melawan bangsa
lain.
b. Imperialisme
yaitu sikap dan dorongan jingoistis diwujudkan dengna mendatangi,
menankhlukkan, menguasai, memerintah dan menjajah bangsa lain.
c. Internasionalisme
yaitu sikap suatu bangsa menghargai bangsa lain dan menyelenggarakan pemerintah
sendiri demi kepentingan sendiri, tetapi tidak meremehkan hak, kebutuhan dan
kedaulatan bangsa lain.
d. Universalisme
yaitu sikap dan semangat pergaulan antar
bangsa dalam hidup ditengah-tengah bangsa lain.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
KESIMPULAN
1)
Negara kesatuan ialah negara yang
merdeka dan berdaulat di mana di seluruh wilayah negara yang berkuasa hanyalah
satu pemerintah pusat yang mengatur seluruh daerah. Negara kesatuan dapat
mengambil bentuk:
2)
Negara Serikat adalah negara yang
bersusunan jamak, karena terdiri dari negara-negara bagian: urusan negara
dibagi menjadi dua, yaitu yang secara terperinci (limitatif) diberikan kepada
pemerintah federal (delegated powers), dan sisanya menjadi urusan negara
bagian.
3)
Makna Nasionalisme Adalah sikap mental dan tingkah
laku individu atau masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas atau pengabdian
yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
4)
Makna Patriotisme Adalah sikap dan semangat yang
sangat cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh
negara. Atau juga dapat diartikan sebagai suatu paham atau ajaran tentang
kesetiaan dan semangat cinta pada tanah air.
5)
Nilai-nilai patriotisme dapat diterapkan
dalam berbagai bidang kehidupan. Inti patriotisme adalah semangat cinta tanah
air. Kecintaan itu diwujudkan dengan berani berkorban memajukan masyarakat,
bangsa dan negara.
DAFTAR
PUSTAKA
https://feradesliaahyar.wordpress.com/2012/10/06/makalah-hakikat-bangsa-dan-negara/
http://mystudyblog-ichwan.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pendidikan-kewarganegaraan.html