makalah tentang Prinsip-prinsip Kepemimpinan
A. Latar
Belakang
Bahwa setiap orang tidak
terlepas kerjasama dengan orang lain. Dalam suasana kerjasama dengan orang lain
diperlukan saling pengertian, saling menghargai dan saling tenggang rasa. Hal
ini akan menumbuhkan sikap dasar untuk menciptakan keselarasan keserasian dan
keseimbangan dalam hubungan kemanusiaan antara yang dipimpin dan memimpin.
Pengendalian diri ini pada hakekatnya, bersumber dari pengenalan diri sendiri.
Pengendalian diri tidak hanya pada aspek biologis/jasmaniah, tapi aspek-aspek
yang bersumber dari aspek-aspek kejiwaan.
B. Rumusan
Masalah
1. Prinsip
kreativitas
2. Prinsip
partisipasi
3. Prinsip
Koperasi
4. Prinsip
Hubungan Kemanusiaan secara Kekuargaan
5. Prinsif
pendelegasian dan perencaran kekuasaan dan tanggung jawab
6. Prinsip
kekenyalan (fleksibility) organisasi tata kerja.
7. Prinsip
pengendalian diri
C. Tujuan
Penulisan
Untuk mengetahui apa itu Prinsip-prinsip
Kepemimpinan Pendidikan Yang Berdasarkan Demokrasi Pancasila dan penerapan
kepemimpinan pendidikan yang berdasarkan pancasila sehingga dapat membantu dan
mengenal prinsip-prinsip dalam kepemimpinan pendidikan tersebut.
BAB II PEMBAHASAN
A.
Prinsip-prinsip Kepemimpinan Pendidikan Yang
Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Bertolak dari definisi
Demokrasi Pancasila, maka demokrasi ini berdasarkan paham kekeluargaan dan
kegotong royongan yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyak, yang mengandung
unsur-unsur kesadaran religius menolak atheism; kebenaran kecintaan dan berlandaskan
budi pekerti luhur; yang berkepribadian Indonesia; kesinambungan dalam arti
menuju keseimbangan antara individu dan masyarakat, antara manusia dengan
Tuhannya, lahir batin. Berdasarkan pada depinisi diatas, maka aspek-aspek yang
ada dalam demokrasi pancasila adalah sebagai berikut :
1. Formil,
yang menunjukkan bagaimana caranya partisipasi rakyat diatur dalam
peenyelenggaraan pemerintahan.
2. Materiil,
yang menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai mahluk
ciptaan tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya dan
memanusiakan warga Negara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
3. Kaidah,
yang mengikat Negara dan warga Negara dalam bertindak, dan menyelenggarakan hak
dan kewajiban serta wewenangnya.
4. Tujuan,
yang menunjukan keinginan atau tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera dalam Negara hokum, Negara kesejahteraan dan Negara kebudayaan.
5. Organisasi,
yang menggambarkan perwujudan demokrasi pancasila dalam organisasi pemerintahan
dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
6. Semangat,
yang menekankan bahwa demokrasi pancasila memerlukan warga Negara yang
berkepribadiann, berbudi pekekerti luhur dan tekun dalam pengabdian. (33.61)
Dari keenam aspek diatas akan dicoba untuk di terapkan pada prinsip-prinsip kepemimpinan
pendidikan yang berdasarkan pancasila. Tentunya penerapan ini akan terbatas
pada penterjemahan dalam ruang lingkup pendidikan.
1.
Prinsip pengendalian diri
Bahwa setiap orang tidak
terlepas kerjasama dengan orang lain. Dalam suasana kerjasama dengan orang lain
diperlukan saling pengertian, saling menghargai dan saling tenggang rasa. Hal
ini akan menumbuhkan sikap dasar untuk menciptakan keselarasan keserasian dan
keseimbangan dalam hubungan kemanusiaan antara yang dipimpin dan memimpin.
Pengendalian diri ini pada
hakekatnya, bersumber dari pengenalan diri sendiri. Pengendalian diri tidak
hanya pada aspek biologis/jasmaniah, tapi aspek-aspek yang bersumber dari
aspek-aspek kejiwaan.
Untuk memahami
langkah-langkah penggenalisaan diri dalam rangka pengenalan diri sendiri, maka
perlu pedoman dengan pertanyaan sebagai berikut:
a. Apa
yang terjadi (fenomena hasil kelakuan saya)
b. Mengapa
hal kelakuan saya demikian (menganalisis kelemahan dan kekuatan /hal-hal yang positif
yang ada pada diri saya.
c. Bagaimana
saya harus memperbaiki hal-hal yang negatif terhadap orang lang lain dan
bagaimana saya harus memupuk hal-hal / sifat-sifat yang baik.
d. Bilamana
dan dimana harus saya memperbaiki sifat-sifat negatif dan menumbuhkan
sifat-sifat yang positif. Kalau kita secara kontinyu melatih diri dengan
langkah-langkah di atas, maka kita akan dapat mengendalikan diri dengan kata
dan perbuatan dan berusaha melestarikannya dalam menunaikan tugas kewajiban di
dalam masyarakat.
2.
Prinsip partisipasi
Dalam suatu kepemimpinan
pendidikan yang demokratis masalah partisipasi setiap anggota staf pada setiap
usaha lembaga tersebut dipandang sebagai kepentingan yang mutlak harus
dibangkitkan. Pemimpin dengan berbagai usaha mencoba membangkitkan dan memupuk
subur kesadaran setiap anggota stafnya agar mereka merasa dan rela ikut
bertanggung jawab dan selanjutnya secara aktif ikut serta memikirkan dan
memecahkan masalah-masalah yang menyangkut perencanaan dan pelaksanaan program
pendidikan dan pengajaran.
Berhasilnya pemimpin menimbulkan
minat kemauan dan kesadaran bertanggung jawab dari pada setiap anggota staf dan
bahkan individu di luar staf yang ada hubungan langsung atau tidak langsung
dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran pada lembaga kerjanya, dan
yang selanjutnya menunjukan partisipasi mereka secara aktif, berarti satu
fungsi kepemimpinan telah dapat dilaksanakan dengan baik.
3.
Prinsip Koperasi
Adanya partisifasi
anggota-anggota staf belum berarti bahwa kerjasama diantara mereka telah
terjalin dengan baik. Partisifasi yang sempit bisa terjadi dalam bentuk
spesialisasi tugas-tugas wewenang dan tanggung jawab secara ketat diantara
anggota-anggota, dimana setiap anggota seolah-olah berdiri sendiri dan
perpegang teguh tugas-tugasnya, tanggung jawab dan wewenang masing-masing
belaka. Kerja sama untuk kepentingan bersama itu hendaknya berlangsung
`seluas-luasnya meliputi setiap orang yang ada sankut-pautnya dengan usaha
pendidikan dan pengajaran dari pada lembaga tersebut.
Jonn S. Brubacher dalam
bukunya memberikan satu ukuran untuk menilai kehidupan demokrasi dalam suatu
lembaga pendidikan : Jadi kerja sama tidak hanya berlangsung antara orang-orang
yang berada dalam lembaga atau sekoah tersebut, tetapi kerjasama itu diperluas
denga mereka yang berada diuar lembaga, tetapi yang iut berkepentingan untuk
menjadikan program Pendidikan itu berhasil dengan baik sebagai satu
keseuruhan.
Prinsip Hubungan Kemanusiaan secara Kekuargaan
Suasana kerjasama demokrasi sehat tidak
akan ada, tanpa ada rasa persahabatan dan kekeluargaan yang akrab, sikap saling
hormat menghormati secara wajar diantara seuruh waerga lembaga – lembaga kerja
tersebut. Hubungan manusia merupakan pelicin jalan kearah pemecahan setipa
masah yang timbul dan sulit dihadapi.
Pemimin harus menjadi
sponsor utama bagi terbinanya hubungan – hubungan sosia dan situasi pergaulan
seperti tersebut diatas di dalam embaga kerja yang pemimpinnya itu. Pemimpin
tidak belaku sebagai majikan atau mandor terhadap pegawai dan buruhnya.
Tetapi ia sejauh mungkin menempatkan diri sebagai sahabat terdekat daripada
semua anggota stap dan penyumbang – penyumbang di luar stap dengan tidak pula
meninggalkan sama sekali unsur – unsur forma jabatan.
4.
Prinsif pendelegasian dan perencaran
kekuasaan dan tanggung
jawab
Pemimpin pendidikan harus
menyadari bahwa kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab yang ada padanya
sebagian harus didelegasikan dan dipencarkan kepada anggota-anggota staf kerja
yang mampu untuk menerima dan melaksanakan pendelegasian dan pemencaran kekuasaan,
wewenang dan tanggung jawab agar supaya proses kerja lembaga secara keseluruhan
berjalan lancer, efektif dan efisien, dalam kepemimpinan pendidikan, pemimpin
harus percara bahwa setiap orang dengan siapa ia bekerja, memiliki kemamppuan
dan potensi maksimal yang dapat bermanfaat bagi lembaga kerja itu asalkan
situasi dan kesempatan untuk berbuat kreatif dijamin oleh pemimpin.
Keyakinan seperti inilah
yang melandasi kesediaan pemimpin untuk melaksanakan pendelegasiaan dan
pemencaran wewenang, kekuasaan dan tanggung jawab tertentu kepada staf
kerjanya. Stephen J. Knecevich dalam bukunya menulis tentang hal-hal itu
sebagai berikut : Bahwa dalam kepemimpinan pendidikan yang demokratis
guru-guru ditempatkan dalam pandangan dan posisi yang layak oleh pimpinannya.
Melalui “delegation and sharing of authority and responsibility” yang tepat,
serasi dan merata “morale” kerja akan ikut terbina secara sehat; semangat kerja
dan perasaan tanggung jawab akan terbangkit dan bertumbuh dengan subur.
Melalui cara ini
perkembangan pribadi dan jawabatan staf akan terangsang untuk bertumbuh secara
kontinyu, dengan cara ini pemimpin akan mendapat kesempatan dan mengetahui,
menemukan dan selanjutnya membina kader-kader pimpinan yang potensial
dikalangan anggota stafnya. Pembinaan kepemimpinan melalui latihan dalam bentuk
delegasi dan pemencaran kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab merupakan cara
yang paling praktis disamping usaha-usaha pembinaan lainnya bagi kepentingan
kepemimpinan pendidikan yang lebih bermutu di masa depan.
5.
Prinsip kekenyalan (fleksibility) organisasi
tata kerja.
Organisasi kerja disusun
dengan maksud mengatur kegiatan dan hubungan-hubungan kerja yang harmonis,
efektif dan efisien. Tetapi hendaknya struktur organisasi dan hubungan serta
tata kerja jangan sampai menjadi sesuatu yang sangat kaku sehingga membawa
akibat negatif seperti birokrasi yang bertele-tele antara lain bisa
menghambat kegiatan penetapan dan pelaksanaan program. Pada tertentu dimana
situasi-situasi harus muncul, kadang-kadang diperlukan keberanian untuk
melakukan penyimpangan daripada ketentuan-ketentuan hubungan kerja formal dan
hirarki organisasi yang telah ditetapkan, selama penyimpangan itu bisa membantu
kelancaran kegiatan kerja dan mempermudah kelancaran pencapaian tujuan
bersama dari pada organisasi kerja atau lembaga persekolahan tersebut.
Kekenyalan organisasi
menjamin organisasi dan tata kerja serta hubungan-hubungan kerja yan selalu
sesuai dengan kenyataan dan problema baru yang selalu muncul dan berubah terus
menerus, perubahan-perubahan mana yang tidak terlepas dari hubungan kemanusiaan
dalam anggota staf. Hal ini sesuai dengan pendapat dari Hari R. Douglas
menyatakan bahwa : Dalam kebutuhan yang lebbih luas, hal kekenyalan itu tidak
hanya terbatas pada struktur organisasi, hubungan-hubungan dan tata kerja,
asalkan dalam batas-batas sepanjang hal itu tidak merugikan kelompok, dan
sebaliknya bahkan membawa manfaat yang baik bagi individu dan untuk kelompok
secara keseluruhan.
6.
Prinsip kreativitas
Pertumbuhan dan perkembangan
sesuatu lembaga pendidikan pengajaran disamping faktor material dan fasilitas
lainnya, terutama tentang pertumbuhan dan perkembangan program dan aktivitas
kerja, sebagian terbesar berakar pada besar kecilnya kreativitas kerja dari
pada setiap personil pimpinan dan pelaksanaan di dalam lembaga kerja itu.
Keadaan selalu berubah masyarakat selalu bergerak maju, ilmu pengetahuan dan
tekhnologi terus berkembang pesat dan mempengaruhi perubahan-perubahan
manusia tentang pandangannya mengenai nilai-nilai dan norma-norma serta
standar hidup didalam masyarakat. Untuk dapat menyesuaikan diri didalam
perubahan-perubahan dan kemajuan masyarakat itu, lembaga kerja yang kreatif dan
dinamis dimana setiap staf anggota muncul dengan ide-ide, pikiran-pikiran dan
konsepsi-konsepsi baru tentang prosedur, tata kerja dan metode-metode mendidik
dan mengajar yang lebih kreatif.
B.
Penerapan kepemimpinan pendidikan Yang
berdasarkan pancasila
Di dalam prosedur kegiatan
pimpinan pendidikan, pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut diatas saling
melengkapi dan memperkuat satu sama lain, sehigga menghasilkan satu kesatuan
tindakan yang harmonis dan serasi.
Selanjutnya sebagian telah
dikemukakan didalam uraian-uraian terdahulu, salah satu cirri khas yang paling
menonjol dari pada kepemimpinan pendidikan yang berdasarkan demokrasi
pancasila, ialah penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam bentuk kegiatan
“policy and decision making” yang mengikut sertakan sebanyak mungkin
orang-orang yang akan dipengaruhi, atau turut terlibat di dalam melaksanakan
“policy” dan keputusan-keputusan yang diambil itu.
Kenzevich menegaskan
pentingnya kedudukan “policy making and decision making” oleh anggota-anggota
kelompok (staf) dalam kepemimpinan yang demokratis, seperti yang dituliskannya
didalm bukunya “Administration of Public Education”. Sebagai berikut : Jadi misalnya
dalam satu sekolah, dimana kepala sekolah bersama-sama guru dan staf sekolah
lainnya, wakil-wakil murid disertai pula wakil-wakil orang tua mereka dan
wakil-wakil masyarakat lainnya berpikir dan bekrja sama didalam penetapan
program umum sekolah, kalau menghendaki pelaksanaan program tersebut didukung
dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab oleh mereka yang
terlibat dalam penetapan program itu, sesuai dengan pungsi dan kemampuan
masing-masing.
Pada pihak lain hendaknya
dibedakan secara tegas antara penetapan “policy” dan pelaksanaan “policy”
(execution of policy) didalam pelaksanaannya memang juga diharapkan mereka
sejauh mungkin ikut aktif menjadi pelaksana sesuai dengan jenis-jenis kegiatan
konkrit sebagai penjabaran dari pada policy umum itu. Akan tetapi dalam masalah
pimpinan pelaksana dan penanggung jawab formil umum hendaknya sesedikit mungkin
orang yang berperanan, supaya timbul kekacauan dan kesimpang siuran, dalam
memimpin pelaksanaan “ policy” atau program umum itu, maka status dan
formal leader harus diberikan kesempatan penuh atas dasar prinsip-prinsip
demokrasi ‘pancasila pula, untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan
dengan pelaksanaan “policy” atau program umum lembaga pendidikan tersebut.
Dengan demikian pada setiap
sekolah, kepala sekolah hendaknya melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan
yang berdasarakan demmokrasi pancasila itu pada setiap kegiatan sekolah dengan
mengikut sertakan semua pihak yang berkepentingan atau mempunyai hubungan
langsung dengannya. prinsip-prinsip itu hendaknya diterapkan secara sadar dan
penuh kesungguhan dari sejak pelaksanaan program umum sekolah, pelaksanaan dan
evaluasi terhadap hasil dan pelaksanaan program itu sendiri. Kerjasama
hendaknya dijalin seerat-eratnya diantara semua pihak yang telah disebutkan di
atas dalam hubungan yang harmonis, tenggang rasa, penuh persahabatan,
persaudaraan dan hormat-menghormati secara wajar diantara sesamanya.
Inisatif dan daya kreatif
setiap personil sekolah hendaknya distimulir dan dibangkitkan sebaik-baiknya,
sekolah harus bertumbuh menjadi satu lembaga kerjasama yang demokratis penuh
dinamika. Adanya sesuatu yang ideal benar bahwa suasana kepemimpinan yang
demokratis berdasarkan pancasila semacam itu dapat segera terbina pada seluruh
lembaga-lembaga pimpinan dan pelaksana pendidikan dan pengajaran kita dalam
jangka waktu relative singkat. Akan tetapi sikap optimism paedagogis dan
penyadaran akan pentingnya masalah ini, serta dengan penuh kesungguhan,
ketekunan dan penuh keberanian susila didalam berbuat untuk menciptakan situasi
kepemimpinan semacam itu, maka harap-harapan semacam itu pasti tercapai dan
tidak hanya merupakan impian dan pantasi belaka.
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
Demokrasi ini berdasarkan
kekeluargaan dan kegotong royongan yang ditujukan kepada kesejahteraan
rakyak, yang mengandung unsur-unsur kesadaran religius menolak atheism;
kebenaran kecintaan dan berlandaskan budi pekerti luhur; yang berkepribadian
Indonesia; kesinambungan dalam arti menuju keseimbangan antara individu dan
masyarakat, antara manusia dengan Tuhannya, lahir batin. Berdasarkan pada
depinisi diatas, maka aspek-aspek yang ada dalam demokrasi pancasila adalah
sebagai berikut :
a.
Formil
b.
Materiil
c. Kaidah
d.
Tujuan
e.
Organisasi
f.
Semangat
Dari keenam aspek diatas akan dicoba
untuk di terapkan pada prinsip-prinsip kepemimpinan pendidikan yang berdasarkan
pancasila. Dalam suasana kerjasama dengan orang lain diperlukan saling
pengertian, saling menghargai dan saling tenggang rasa. Hal ini akan
menumbuhkan sikap dasar untuk menciptakan keselarasan keserasian dan
keseimbangan dalam hubungan kemanusiaan antara yang dipimpin dan memimpin. Di
dalam prosedur kegiatan pimpinan pendidikan, pelaksanaan prinsip-prinsip
tersebut diatas saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain, sehigga
menghasilkan satu kesatuan tindakan yang harmonis dan serasi.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Icce Uin Jakarta, Demokrasi &
Hak Asasi Manusia Masyarakat Madani,
Fauzan, M.A. Islam Dan Kemodernan
Politik Berbasis Pemuda, Binamuda Ciptakreasi Tanggerang. Cetakan Pertama, Juni
2008
Farid Abdul Khaliq, Fikih
Politik Islam. Penerbit Amzah Jakarta, Cetakan Pertama, Agustus 2005
Abdullah Abbas, Al Ghazali Menjawab 100
Soal Keislaman. Pt. Lentera Hati, Tanggerang. Cetakan Ii, Mei 2012
Prof.Dr. Raghib As Sirjani, Sumbangan
Peradaban Islam Pada Dunia. Pustaka Al Kautsar Jakarta, Cetakan Pertama
Desember 2012
Anang Zamroni, Suratno. Fikih Madrasah
Aliyah Keagamaan . Pt. Wangsa Jatra Lestari, Solo. Cetakan Pertama 2012
Http//:Referensi Kepemimpinan .Blogspot.Com