MAKALAH HUBUNGAN INDONESIA DENGAN KOREA SELATAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Globalisasi memberikan dampak yang sangat signifikan
pada kemajuan peradaban manusia di muka bumi. Globalisasi tidak hanya membuat
batas-batas sebuah negara menjadi kabur tetapi juga membuat hubungan
negara-negara di seluruh dunia ini menjadi semakin kompleks. Hubungan dalam
rangka kerjasama menjadi sangat dominan daripada hubungan yang kurang
bersahabat seperti konflik atau perang. Saat ini negara-negara di seluruh
belahan dunia lebih berorientasi pada profit untuk kesejahteraan rakyat atau
negaranya. Mereka tidak lagi menjadikan kekuatan militer sebagai kekuatan yang
sangat penting atau mutlak dimiliki oleh negara. Sebaliknya, kekuatan ekonomi
menjadi lebih dominan bagi kebanyakan negara di dunia.
Ketika kekuatan ekonomi suatu negara menguat maka
kemakmuran atau kesejahteraan rakyatnya juga meningkat. Untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi tersebut maka negara-negara membuka hubungan diplomatik
dengan negara lain dalam rangka membuka kerjasama baik dalam bentuk bilateral
maupun multilateral. Dalam hal ini Indonesia juga melakukan hal yang sama dalam
rangka mencapai peningkatan pertumbuhan ekonominya untuk kemakmuran rakyatnya.
Indonesia melakukan kerjasama bilateral dengan banyak negara maupun kerjasama
multilateral baik di lingkup ASEAN maupun diluar ASEAN seperti negara-negara di
Eropa.
Dalam perkembangannya, diplomasi kemudian menjadi hal
yang wajar dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai national interest
yang dimiliki oleh suatu negara. Indonesia juga mengadopsi hal yang sama.
Seiring perkembangan globalisasi, Indonesia melihat bahwa Korea Selatan
merupakan negara yang memiliki potensi besar untuk dapat bekerjasama dengan
Indonesia dalam berbagai bidang. Karena ada hubungan interdepensi yang terjadi
antara Korea Selatan dan Indonesia. Di satu sisi, Indonesia memerlukan modal
atau investasi, teknologi serta produk-produk teknologi dari Korea Selatan. Di
sisi lain, Korea Selatan membutuhkan sumber alam atau mineral, tenaga kerja
serta pasar Indonesia yang begitu besar. Selain itu, Korea Selatan juga
merupakan alternatif sumber teknologi khususnya di bidang heavy industry, IT
dan telekomunikasi bagi Indonesia.[1] Atas dasar
hubungan yang saling ketergantungan atau interdependensi antara Indonesia dan
Korea Selatan ini maka kedua negara kemudian banyak sekali melakukan kerjasama
bilateral dalam berbagai bidang baik itu yang melibatkan pemerintah maupun
aktor-aktor non pemerintah.
1.2 Rumusan masalah
Masalah itu ada untuk dipecahkan, masalah itu
membutuhkan penjelasan serta jawaban yang sesuai. Masalah timbul karena ada
perbedaan antara harapan dan kenyataan. Masalah merupakan suatu hal yang
membuat penulis atau peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam suatu
permasalahan tersebut. Rumusan masalah akan membantu peneliti untuk menjawab
sesuai dengan ruang lingkup permasalahan yang ingin dijawab. Rumusan masalah
sangat penting untuk membuat peneliti atau penulis menyusun landasan
pemikirannya.
Dalam makalah ini penulis akan mengkaji lebih dalam
mengenai hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan. Hubungan
bilateral dalam bidang apa saja yang dilakukan oleh Indonesia dengan Korea
Selatan? Dan apakah hubungan bilateral tersebut hanya didominasi oleh state
sebagai aktor utama? Ataukah ada aktor-aktor lain diluar state yang juga
ikut berperan dalam hubungan bilateral kedua negara?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab secara
mendalam oleh penulis dalam bab pembahasan di makalah ini. Dalam bab pembahasan
juga akan dikaji lebih mendalam mengenai signifikansi adanya hubungan bilateral
antara Indonesia dengan Korea Selatan.
1.3 Kerangka Konseptual
Konsep atau teori sangat penting sebagai landasan
berpikir bagi seorang penulis atau peneliti untuk dapat menjawab sesuai tingkat
dari penjelasan teori atau konsep tersebut. Kerangka teori atau konseptual
merupakan landasan berpikir yang tersusun secara sistematis dan runtut untuk
dapat menjelaskan suatu fenomena atau menjawab suatu masalah secara sistematis
akademik pula. Kerangka konseptual sangat penting dimiliki oleh penulis atau
peneliti untuk memberikan penjelasan atau jawaban yang analitis sesuai konsep
yang digunakan.
Untuk menjawab masalah-masalah yang terdapat pada
rumusan masalah di atas, maka penulis memilih untuk menggunakan konsep multi-track
diplomacy. [2] Konsep multi-track
diplomacy terdiri dari sembilan track yaitu:
- Government, or peace making through diplomacy
- Non-government or professionals, or peace making
through conflict resolution
- Business, or peace making through trade or
commerce
- Private citizen, or peace making through personal
involvement
- Research or training and education, or peace
making through learning
- Activism, or peace making through advocacy
- Religion, or peace making through faith action
- Funding, or peace making through providing
resourches
- Communication and media, or peace making through
information
Namun, dalam makalah ini, penulis hanya akan
menggunakan enam track dalam multitrack diplomacy untuk menjelaskan
hubungan bilateral yang terjalin antara Korea Selatan dengan Indonesia yang
semakin kompleks. Keenam track yang akan penulis jelaskan secara mendalam
adalah track 1 government, track 3 bussiness, track 4 pivate
citizen, track 5 research, training and education, track 7 religion
dan track 9 communication and media.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hubungan Bilateral Diplomatik Pemerintah Indonesia
dengan Pemerintah Korea
Selatan
Selama ini hubungan bilateral Indonesia dengan Korea
Selatan masih didominasi oleh aktor-aktor track 1 yaitu pemerintah atau government.
Sebenarnya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Korea Selatan sudah di
mulai sejak tahun 1996. Namun, hubungan bilateral antara kedua negara semakin
meningkat intensitasnya sejak lima tahun terakhir. Hal ini dipicu oleh berbagai
faktor terutama akibat adanya free trade yang juga ikut berperan besar
dalam peningkatan hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Korea Selatan.
Berikut ini penulis membagi hubungan kerjasama bilateral yang dilakukan oleh
pemerintah kedua Negara (G to G) dalam berbagai bidang untuk mempermudah
pengkajian secara mendalam pembahasannya.
2.1.1 Kerjasama dan Hubungan dalam
Bidang Politik:
- Kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
untuk menghadiri APEC Economic Leaders Meeting di Busan, Republic
Of Korea pada tanggal 18–19 November 2005.
- Kunjungan Kenegaraan Presiden Republic Of Korea,
Roh Moo-hyun ke Indonesia pada tanggal 3-5 Desember 2006.
- Kunjungan Kenegaraan Presiden RI, Susilo Bambang
Yudhoyono ke Seoul pada tanggal 23-25 Juli 2007.
- Kunjungan Wakil Presiden RI untuk menghadiri
Pelantikan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak pada tanggal 23-26
Februari 2008.
- Kunjungan Presiden Republic Of Korea, Lee
Myung-bak ke Indonesia pada tanggal 6-8 Maret 2009.
- Kunjungan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono
untuk menghadiri ASEAN-ROK Commemorative Summit di Jeju Islands,
Korea pada tanggal 1-2 Juni 2009.
Kegiatan-kegiatan diatas merupakan contoh kecil
bilateral diplomasi dalam bidang politik yang dilakukan oleh Indonesia dengan
Korea Selatan. Bilateral diplomasi dalam bidang politik antara Indonesia dengan
Korea Selatan memang masih didominasi oleh pemerintah. Namun peran aktor-aktor
non pemerintah juga cukup signifikan dalam menjalin kerjasama dalam berbagai
bidang baik politik, ekonomi, budaya, pendidikan antara Indonesia dengan Korea
Selatan.
2.1.2 Kerjasama dalam Bidang Ekonomi
- Joint Declaration on Strategic Partnership
between RI and ROK to Promote Friendship and Cooperation in the 21st
Century telah dilakukan oleh pemimpin kedua negara di
Jakarta pada tanggal 4 Desember 2006
- Terbentuknya Joint Task Force for Economic
Cooperation (JTF) pada tahun 2007, dengan 8 Working Groups (Policy
Support, Trade and Investment, Energy/Natural Resources,
Infrastructure/Construction, IT, Defence Industry, Forestry, Agriculture
& Marine Industry dan Research&Technology). JTF yang
ditujukan untuk meningkatkan berbagai peluang konkrit kerjasama bilateral
di sektor ekonomi dan investasi telah melangsungkan pertemuan pertamanya
pada tanggal 31 April–2 Mei 2007 di Jakarta.
- Pembentukan Forum Bisnis dan Energi
Indonesia-Korea Selatan yang pertama pada 2007 di Seoul untuk
mempertemukan para pelaku bisnis dan pembuat kebijakan kedua negara di
bidang energi. Forum Energi Indonesia-Korea yang kedua diadakan di Jakarta
pada tanggal 15 Oktober 2008 .
- Dari tahun 2007 hingga sekarang telah
ditandatangani lebih dari 40 MoU pada level pemerintah (G to G) dan
level pebisnis (B to B). Proyek-proyeknya antara lain bidang energi
dan infrastruktur, pendidikan, kehutanan, nuclear power plant,
serta industri pertahanan.
Dari kegiatan-kegiatan kerjasama dalam bidang ekonomi
antara Indonesia dengan Korea Selatan diatas tampak jelas komitmen antara kedua
negara untuk meningkatkan eksistensi dan kualitas hubungan ekonomi yang
produktif dan menguntungkan kedua belah pihak.
2.1.3 Kerjasama dalam Bidang
Sosial Budaya dan Pariwisata
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Persetujuan
Kerjasama Kebudayaan dengan ROK (Republic of Korea) yang ditandatangani
pada tahun 2000. MoU di bidang Pariwisata antara kedua negara juga telah
ditandatangani tahun 2006. Sebagai tindak lanjut dari kerjasama bidang
kebudayaan tersebut, pada tanggal 14-15 Mei 2008 di Yogyakarta diadakan the
First Cultural Committee Meeting RI–ROK.
Keberadaan kedua kesepakatan tersebut merefleksikan
komitmen kedua negara untuk lebih memperkuat hubungan persahabatan people to
people, serta memajukan dan mengembangkan hubungan di bidang-bidang seperti
kebudayaan, seni, pendidikan (akademis), ilmu pengetahuan dan teknologi,
kesehatan masyarakat, olah raga, media massa, informasi, dan kewartawanan serta
pariwisata.
2.1.4 Kerjasama dalam Bidang Energi
Nuklir
Sejak tahun 1998, kedua negara telah mulai membahas Draft
Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the
Government of the Republic of Korea for the Cooperation in the Peaceful Uses of
Nuclear Energy. Persetujuan yang kemudian ditandatangani tanggal 4
Desember 2006 ini meliputi bentuk-bentuk kerjasama antara lain seperti
penelitian dan pengembangan energi nuklir untuk maksud damai, penelitian dan
pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir, produksi dan aplikasi radioaktif
isotop di sektor industri, pertanian dan teknologi akselerator. Departemen
ESDM RI dan Mocie Republik Korea selanjutnya juga telah menandatangani nota
kesepahaman mengenai kerjasama pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di
Indonesia.
2.1.5 Kerjasama dalam Bidang
Komunikasi dan Teknologi Informasi
Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Republik Korea
(ROK) telah menandatangani: (i) Joint Statement between the Department of
Communication of the Republic of Indonesia and the Ministry of Information and
Communicatio of the Republic of Korea (ROK) on mutual Cooperation in the Field
of Telecommunication, pada tanggal 29 Juni 2000; dan, (ii) Arrangement
between the Ministry of Communication and Information of the Republic of
Indonesia and the Ministry of Information and Communication of the Republic of
Korea, pada tanggal 31 Mei 2002.
2.1.6 Kerjasama dalam Bidang Hukum
Dalam rangka meningkatkan hubungan kerja sama
pemberantasan tindak pidana pencucian uang antara Pusat pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Korea Financial Intelligence Unit
(KoFIU), kerja sama yang dilakukan oleh kedua negara a.l: Kunjungan studi visit
ke lembaga tersebut ke Korea dengan tujuan mempelajari Sistem Financial
Investigation Unit (FIU), Mekanisme Non Bank Reporting, serta
Penerapan Teknologi Informasi sudah dilaksanakan pada tanggal 10 – 15 Juni
2007, di Seoul.
Lembaga pemberantasan korupsi kedua negara (KPK dan
KICAC) juga telah mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan kemajuan upaya
pemberantasan korupsi serta meningkatkan kerja sama untuk memperkuat dan
meningkatkan kapasitas kedua institusi dalam pengembangan sistem dan strategi
pemberantasan korupsi pada tanggal 22 – 24 Mei 2007.
2.1.7 Kerjasama dalam Bidang
Pertahanan dan Keamanan
RI dan ROK telah menyepakati sejumlah sektor kerjasama
antara lain kerjasama pemberantasan korupsi, counter-terrorism dan
penanggulangan kejahatan transnasional. Di samping itu kedua negara juga
menyepakati kerjasama antar parlemen serta kerjasama industri pertahanan
melalui Joint Defense Logistics and Industrial Committee. Sebelumnya
Indonesia dan ROK telah mengikatkan diri dalam perjanjian ekstradisi dan
Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLACM). Dalam deklarasi
bersama antara Presiden RI dan Presiden ROK Roh Moo-hyun mengenai kemitraan
strategik bersama mempromosikan persahabatan dan kerjasama di abad 21.
Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi kerjasama
antara Dephan dengan MND berupa pertemuan tetap rutin dilaksanakan setiap tahun
dengan penyelenggaraan secara bergantian, antara lain:
- .Joint Committee Meeting, antara Dephan RI
dengan mitra Dephan ROK.
- Intelligence Exchange,
antara Bais TNI dengan Korea Defense Intelligence Agency.
- Army to Army Talks,
antara TNI AD dengan ROK Army.
- Navy to Navy Talks,
antara TNI AL dengan ROK Navy.
- Airmen to Airmen Talks,
antara TNI AU dengan ROKAF
- Intelligence Meeting ,
antara BIN dengan Korea National Intelligence Service (KNIS)
2.1.8 Kerjasama dalam Bidang
Keimigrasian
Pada tanggal 8 April 2008, Dirjen Imigrasi RI dan ROK
melakukan pertemuan di Seoul membahas upaya peningkatan kerjasama dan hubungan
bilateral RI-ROK di bidang keimigrasian, terutama terkait dengan perlindungan
HAM warga negara masing-masing di kedua negara.
Kerjasama yang disepakati antara kedua pihak adalah
dalam bentuk tukar menukar data terkait hukum keimigrasian, kebijakan tentang
pengungsi dan masalah naturalisasi. Selain itu dilakukan juga tukar menukar di
bidang keimigrasian seperti program pertukaran, workshop, seminar serta tukar
menukar informasi mengenai perkembangan teknologi informasi.
Kedua belah pihak juga telah membicarakan hal yang
terkait dengan penanganan penduduk ilegal warga negara masing-masing di kedua
negara. Kedua pihak juga sepakat akan melakukan pertemuan rutin di masa yang
akan datang dalam bentuk Joint Working Group di bawah payung pertemuan
komisi bersama kedua negara.
2.1.9 Kerjasama dalam Bidang
Kehutanan
Di bidang kehutanan, kerjasama bilateral RI-ROK
dicakup dalam pertemuan komite kehutanan yang berlangsung setiap tahun.
Pada pertemuan ke-16 Komite Kehutanan Indonesia-ROK yang berlangsung di
Daejon pada bulan Juli 2003, telah disepakati kerjasama di bidang Eco-tourism
Program Development; Forest Plantation Development; Fellowship for Training and
Degree Program on Forestry. Pada kesempatan itu ditandatangani pula Joint
Statement on the Call for Combatting International Trade in Illegally Harvested
Forest Products.
Pada tanggal 1 Agustus 2006 di Daejeon ditandatangani
MoU antara Menhut RI dengan Chief of Korean Forest Service mengenai Cooperation
on Investment in Forest Plantation and Afforestation/Reforestation Clean
Development Mechanism (A/R-CDM) projects. MoU ini merupakan
kesepakatan antara kedua pemerintah guna mendorong investasi di Indonesia dalam
pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan penghijauan serta reboisasi
seluas 500 ribu hektar melalui mekanisme A/R-CDM. Kedua Negara juga
sepakat untuk mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kerjasama antar sector
swasta (people to people), joint venture antar sector swasta di
kedua Negara yang tertarik untuk mengembangkan HTI, serta melakukan kerjasama
dalam pengembangan sumber daya manusia, riset dan pengembangan A/R-CDM.
2.1.10 Kerjasama dalam Bidang
Lingkungan Hidup
Kerjasama di bidang lingkungan hidup pada tingkatan
bilateral berjalan baik antara lain dengan penandatangann MoU on
Environmental Management and Sustainable Development Cooperation antara
Menteri Lingkungan Hidup RI dengan Menteri Lingkungan Hidup ROK disela-sela
sidang Conference of Parties (COP) XIII UN Framework Convention on Climate
Change (UNFCCC) di Denpasar, Bali, tanggal 13 Desember 2007.
Pemerintah ROK juga menyampaikan undangan partisipasi
kepada Indonesia dalam sejumlah seminar dan pelatihan untuk tahun 2008, antara
lain Seoul Initiative for Green Growth, International Training Course on
Environmental Policies dan Seoul Initiative Leadership Program on Green
Growth.
2.1.11 Kerjasama dalam Bidang
Kelautan dan Perikanan
Di sektor perikanan, pertemuan pertama Joint
Committee Indonesia-Korea di bidang kerjasama perikanan telah dilakukan
pada tanggal 27 Mei 2003, yang sekaligus dilakukan pendekatan dengan Pemerintah
Daerah Busan mengenai kemungkinan promosi investasi di bidang kelautan dan
perikanan. Dalam kaitan ini mulai bulan November 2003, Departemen
Kelautan dan Perikanan telah mengikuti Busan International Seafood and
Fisheries Expo (BISFE).
Pada tanggal 15 September 2005 telah ditandatangani Arrangement
Fishery Quality Control and Hygiene Safety between the Ministry of Marine
Affairs and Fisheries of the Republic of Indonesia and the Ministry of Maritime
Affairs and Fisheries of the Republic of Korea. Disamping kerjasama
dalam penanganan kualitas produk perikanan, pada tanggal 8 September 2008,
telah ditandatangani LoI antara DKP dengan Ministry of Food, Agriculture,
Forestry and Fisheries ROK mengenai kerjasama di bidang budidaya perikanan.
Bentuk kerjasama tersebut meliputi pengembangan industri budidaya
perikanan di Indonesia melalui investasi dan transfer of technology
perusahaan-perusahaan perikanan ROK.
2.1.12 Kerjasama dalam Bidang
Pertanian
Disektor pertanian, kerjasama G to G antara
Indonesia dan ROK belum memiliki intensitas seperti sektor-sektor lain.
Namun, pada pertemuan pertama pokja kehutanan, pertanian dan kelautan di
bawah joint task force pada bulan Mei 2007 telah dibahas peluang
kerjasama untuk pengembangan bahan baker nabati. Pihak ROK menunjukkan
minatnya untuk meningkatkan kerjasama dalam pengembangan produksi biofuel yang
bahan bakunya berasal dari singkong (cassava), daun jarak (jathropa)
dan kelapa sawit.
Salah satu bentuk usulan kerjasama yang dapat
dikembangkan di sektor pertanian antara Indonesia dan ROK adalah upaya untuk
membuka akses pasar produk pertanian dan hortikultura Indonesia ke ROK. Terdapat
potensi bagi produk pertanian dan hortikultura Indonesia, khsusunya buah-buahan
tropis untuk dapat menembus pasar ROK yang cukup besar. Namun,
permasalahan yang mengemuka adalah menyangkut ketentuan karantina ROK yang
sedemikian ketat utamanya mengenai penggunaan pestisida dalam budidaya produk
pertanian dan hortikultura Indonesia.
Selain komoditi pertanian, hubungan kerjasama berupa capacity
building, pelatihan dan bentuk kerjasama lainnya di bidang pembangunan
pedesaan maupun pengembangan ekonomi pedesaan juga telah berkembang pada
sejumlah tingkatan. Gerakan desa baru atau Saemaul Undong yang
merupakan salah satu program pembangunan pedesaan ROK yang berhasil telah
menjadi acuan bagi sejumlah daerah atau institusi di Indonesia. Salah
satu contohnya, dalam hal ini, propinsi D.I. Yogyakarta telah menandatangani
LoI kerjasama Saemaul Undong dengan Propinsi Gyeongsangbuk-do pada tanggal 30
Mei 2008.
2.2 Track 3: Bussiness, or peace
making through Trade or Commerce
Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea
Selatan juga didominasi oleh aktor non-state. Dalam konteks ini,
pengusaha serta pebisnis-pebisnis dari kedua negara juga memiliki peran yang
cukup signifikan dalam melakukan diplomasi. Pegusaha atau pebisnis dari kedua
negara tersebut bertemu dalam suatu forum bisnis yang pada akhirnya bermuara
pada hubungan kerjasama antara kedua belah pihak. Pebisnis atau pengusaha ini
secara tidak langsung juga merupakan representasi dari negara mereka
masing-masing dalam melakukan hubungan kerjasama bilateral.
Kegiatan-kegiatan yang diadakan untuk mendukung
hubungan bisnis dari kedua negara seperti kegiatan-kegiatan yang telah diadakan
sebagai berikut:
- Pembentukan Forestry Forum di Seoul pada
tahun 2007 yang dihadiri oleh lebih dari 100 pebisnis dari kedua negara.
- KEGIATAN MARKETING INVESTASI INDONESIA (MII) 2011
SEOUL, 24 MARET 2011: hubungan bilateral RI-Korsel telah meningkat secara
signifikan yang ditandai dengan meningkatnya nilai perdagangan bilateral
RI-ROK sebesar 50% pada tahun 2010 dan ditandatanganinya komitmen
investasi POSCO sebesar 6 miliar USD pad tahun 2010 dan Lotte Group
sebesar 5 miliar USD pada bulan Februari 2011.
- Pada tanggal 2 Desember 2009, PT. Krakatau Steel
dan POSCO menandatangani Memorandum of Agreement pendirian Joint
Venture Company. Setelah beberapa kali mengalami penundaan, pada
tanggal 4 Agustus 2010, PT. Krakatau Steel dan POSCO telah menandatangani joint
venture agreement pendirian integrated steel mill di Cilegon,
Banten dengan nilai investasi sebesar US$ 6 miliar. Groundbreaking
pembangunan integrated steel mill telah dilakukan pada tanggal 28
Oktober 2010 di Cilegon, Jawa Barat. Joint venture company (JVC)
tersebut akan dibangun dalam 2 tahap, dimana pada setiap tahap, kapasitas
produksi JVC adalah 3 juta ton baja/tahun sehingga total kapasitas JVC
setelah beroperasi penuh adalah 6 juta ton baja/tahun. Pembangunan
fasilitas produksi JVC fase pertama direncanakan dimulai pada bulan
Oktober 2010 dan selesai pada akhir tahun 2013.
2.3 Track 4: Private Citizen, or
peace making through Personal Involvement
Hubungan bilateral Indonesia dengan Korea Selatan juga
diwarnai oleh adanya diplomasi yang dilakukan oleh penduduk dari kedua belah
negara. Semakin meningkatnya nilai investasi dan pedangan antara Indonesia
dengan Korea Selatan membuat kehadiran orang Korea Selatan di Indonesia ataupun
sebaliknya juga meningkat. Saat ini diperkirakan 35.000 orang Korea yang
berdiam di Indonesia dan 30.000 pekerja Indonesia yang bekerja di Korea.
Meningkatnya hubungan bilateral antara kedua bangsa
tersebut kemudian mendorong semakin tingginya intensitas people to
people contact antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat Korea
Selatan. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Indonesia-Korea
Friendship Association (IKFA) di Jakarta tahun 2007 serta pembentukam Korea-Indonesia
Friendship Association (KIFA) di Seoul. Kedua organisasi ini dibentuk untuk
mengembangkan saling pengertian dan meningkatkan hubungan serta kerjasama
antara masyarakat kedua Negara melalui kegiatan-kegiatan sosial budaya yang
pada akhirnya dapat mendorong semakin erat dan baiknya hubungan bilateral kedua
negara.
2.4 Track 5: Research or Training,
Education, or peace making through Learning
Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea
Selatan juga didominasi oleh peran-peran kelompok epistemic seperti
mahasiswa, dosen, pengajar, guru, murid, serta sekolah-sekolah dan Perguruan
Tinggi di seluruh Indonesia. Contoh dari kegiatan yang telah dilakukan oleh
aktor-aktor pada track 5 ini adalah:
Bentuk kerjasama yang umum antara universitas di
Indonesia dan universitas di Korea adalah dalam bentuk sister university.
Kerjasama sister university yang ada, menurut data KBRI Seoul,
saat ini antara lain:
- Hankuk University of Foreign Studies – UGM (1996)
- Pusan University of Foreign Studies – Universitas
Bung Hatta (1996)
- Yonsei University – IPB (1996), Universitas
Indonesia
- Woosong University (sebelumnya bernama Joongkyung
Sanup) – UGM (1996), Universitas Surabaya, Universitas Katolik Atmajaya,
ITB, Universitas Nasional
- Dongseo University (Busan) – Universitas Kristen
Petra (1996)
- Yongsan University (Busan) – Universitas
Padjajaran (2004)
- Chungang University – Universitas Kristen Duta
Wacana Yogyakarta
- Ajou University (Suwon) – Universitas Padjajaran
Disamping sister university, juga terdapat
berbagai kerjasama dalam bentuk exchange program, joint research, dan
seminar bersama. Beberapa MOU yang telah ditandatangani dalam kerangka
kerjasama universitas antara lain:
- Han Seo University – UGM
- Kyungnam University – UGM
- Kangnung National University – UGM
- Kyung Hee University – UGM
- Yonsei University – UI
- Hankuk University of Foreign Studies (HUFS) –
Universitas Hasanuddin
- Baek Che University – Universitas Diponegoro
- Pukyong National University – Universitas
Diponegoro
- Kongju National University – Universitas
Padjajaran
- Konkuk University – IPB
- Korea University – Universitas Brawijaya
2.5 Track 7: Religion, or peace
making through Faith Action
Islam Eratkan Hubungan Indonesia-Korea Selatan[3]. Hal itu
seperti dilansir dalam media massa di Indonesia menjelaskan bahwa agama islam
juga memberikan sumbangan yang cukup penting bagi hubungan Indonesia dengan
Korea Selatan. Diperkirakan ada 45.000 warga Muslim Korea dengan 100.000 orang
pekerja yang dari luar negeri yang berasal dari negara Muslim. Meskipun warga
Korea Selatan yang menganut agama islam tidak terlalu banyak namun hal ini
tetap memberikan dampak yang cukup penting bagi hubungan bilateral kedua
negara. Khususnya mengenai pertukaran budaya islam yang juga menjadi
salah satu cara untuk melakukan diplomasi.
2.6 Track 9: Communication and
Media, or peace making through Information
Media massa sangat berperan dalam pembentukan citra
dari suatu negara. Dalam hal ini Korea menggunakan media massa untuk membangun
image yang bagus bagi negaranya. Selain itu Korea Selatan juga melalui Korean
Wave yang menyebar saat ini berusaha memberikan pemahaman tentang
budaya dan seperti apakah Korea selatan kepada masyarakat Indonesia
serta masyarakat internasional. Pemberitaan yang baik dari pihak media massa
Indonesia maupun media massa Korea Selatan memberikan dampak yang signifikan
dalam hubungan bilateral antara keduanya menjadi semakin baik.
Hal ini terlihat ketika terjadi kesalahpahaman antara
berita yang dilansir oleh media massa Korea Selatan, pemerintah Indonesia
meminta agar tidak gegabah dalam memberitakan masalah dugaan pencurian data
negara oleh Korea Selatan.[4] Selain itu,
berita yang dilansir oleh media massa dalam negeri juga tidak bersikap
provokatif sehingga hubungan antara Indonesia dengan Korea Selatan berjalan
dengan baik setelaah pemerintah masing-masing mengkonfirmasi masalah tersebut
hanya sebuah kesalahpahaman semata.[5]
2.7
Dampak Positif dan Negatif Hubungan Bilateral
Diplomatik antara Pemerintaha
Indonesia dengan Pemerintah Korea
v
Dampak positif:
a)
Negara dapat memenuhi
kebutuhan yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri
b)
Memperluas pasar bagi
produk dalam negeri
c)
Menghilangkan
hambatan perdagangan internasional
d)
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi
e)
Meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
f)
Terjadinya alih
teknologi
g)
Masuknya modal asing
kedalam negeri
h)
Kegiatan produksi
dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
i)
Mendorong pertumbuhan
ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
j)
Menambahkan devisa
negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
k)
Mendorong kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor
industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi
barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
l)
Melalui impor,
kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
m) Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat
untuk berkeja.
n)
Mempererat hubungan
persaudaraan dan kerjasama antar negara.
v
Dampak negatif:
a)
Salah peneratan atas
penggunaan teknologi
b)
pasar dalam negeri
dikuasai produk asing
c)
Perusahaan dalam
negeri yang tidak mampu bersaing akan bangkrut
d) Banyaknya TKI illegal
e)
Barang-barang
produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih
murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami
kerugian besar.
f)
Munculnya
ketergantungan dengan negara maju.
g)
Terjadinya persaingan
yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
h)
Bila tidak mampu
bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan
bertambahnya pengangguran dalam negeri.
i)
Intervensi Asing
Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
j)
Masuknya Tenaga Asing
ke Indonesia
k)
Mendorong Masyarakat
Hidup Konsumtif
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Korea
Selatan merupakan hubungan yang saling ketergantungan (interdependensi) satu
sama lain. Di satu sisi Indonesia membutuhkan investasi serta produk-produk
teknologi informatika serta telekominikasi dari Korea Selatan. Di sisi lain,
Korea Selatan membutuhkan sumber daya alam atau mineral, tenaga kerja serta
pasar Indonesia yang sangat besar.
Hubungan diplomasi yang terjalin antara Indonesia
dengan Korea Selatan dapat dikatakan efektif. Hal ini dibuktikan dengan
terjadinya frekuensi peningkatan jumlah kerjasama antara Indonesia dengan Korea
Selatan dalam berbagai bidang pada setiap tahun. Selain itu, aktor-aktor non-state
juga ikut berperan besar dalam melakukan diplomasi multi jalur dengan Korea
Selatan. Sehingga hubungan diplomasi antara keduanya semakin baik dan semakin
intens serta kerjasama yang dilakukan juga semakin banyak antara Indonesia
dengan Korea Selatan.
Saat ini, terlihat jelas bahwa multi track
diplomacy sangat tepat untuk menjelaskan hubungan bilateral terutama dalam
ranah diplomasi antara Indonesia dengan Korea Selatan. Peran pemerintah
Indonesia dalam melakukan diplomasi dengan Korea Selatan memang masih dominasi
oleh pemerintah saat ini. Tetapi, diplomasi formal yang dilakukan oleh
pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan terkadang kurang efektif
untuk menghasilkan long term effect bagi kedua negara.
Sedangkan, long term effect dari diplomasi yang
dilakukan oleh aktor-aktor non pemerintah lebih bersifat jangka panjang dan
menuju pada masa yang akan datang. Selain itu, diplomasi yang dilakukan oleh
aktor non state tersebut terbukti lebih efektif dalam memberikan pemahaman
secara mendalam daripada diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah atau negara.
Sebab aktor non state dalam melakukan diplomasinya, mereka menggunakan
cara-cara informal yang cenderung membuat diplomasi tercipta secara sendirinya
atau alami.
Pada akhirnya, hubungan bilateral Indonesia dengan
Korea Selatan mencapai titik kepuasan, dimana kedua belah pihak mendapatkan
keuntungan dari adanya hubungan bilateral yang ada. Walaupun tingkat keuntungan
yang diperoleh oleh masing-masing negara berbeda porsinya tetapi secara
keseluruhan hubungan keduanya sangat produktif dan mutual. Dengan adanya
kerjasama antara Indonesia dengan Korea Selatan melalui diplomasi yang terus
dilakukan secara intensif oleh aktor-aktor dalam multi track diplomacy, maka
dapat dipastikan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan akan
terus berjalan baik di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Diamond, Louise and John McDonald, 1996,
Multi-Track Diplomacy: A Systems Approach to Peace, Kumarian Press, 1996.
Barston, R.P., 1997, Modern Diplomacy, Longman,
New York
Berridge, G.R., 2002, Diplomacy, Theory and
Practice, 2nd edition, Palgrave, London.
Djelantik, Sukarwasini, 2008, Diplomasi antara
Teori dan Praktik, Yogjakarta: Graha Ilmu
Eban, Abba, 1993, the New Diplomacy, International
Affairs in the Modern Age, Random House, New York.
Internet
www.indonesiaseoul.org/indonesia/kedutaanbesar/calendarofevent.htm
www.indonesiaseoul.org/indonesia/ekonomidanindustri/ekonomiindustri.htm
www.indonesiaseoul.org/indonesia/pendidikan/pendidikan.htm
www.indonesiaseoul.org/indonesia/konsulardanvisa/konsularvisa.htm
www.indonesiaseoul.org/indonesia/informasi/informasi.htm
www.Indonesian Embassy in Seoul.go.id-KBRI Seoul
Karangjunti onlineTM islam-eratkan-hubungan-indonesia-korea-selatan.
http://fokus.vivanews.com/news/read/205738-sjafrie–data-militer-dalam-laptop-tak-lazim
http://nasional.vivanews.com/news/read/205668-kronologi-penyusupan-kamar-delegasi-indonesia