Makalah UT Evaluasi Pembelajaran SD



BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian yang harus dilaksanakan dalam suatu kegiatan, untuk mengetahui sejauh mana rencana suatu kegiatan telah tercapai, sehingga bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Begitu juga dalam proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran merupakan bagian dari rangkaian proses pembelajaran, sebagaimana Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan: Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[1]
Evaluasi pembelajaran atau biasa disebut penilaian, adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.[2]Dalam pelaksanaannya, evaluasi perlu direncanakan secara matang dengan mengembangkan instrumen sesuai dengan indikator pada setiap Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar.
Pengembangan evaluasi pembelajaran merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam proses pembelajaran, karena perkembangan ilmupendidikan telah mensyaratkan tercakupnya tiga ranah dalam proses pembelajaran, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Tiga ranah ini, tidak semuanya bisa diukur dengan satu teknik penilaian saja, tetapi harus melibatkan berbagai teknik penilaian yang berbeda-beda. Karena itu guru dituntut untuk terus mengembangkan kemampuannya dalam mengembangkan evaluasi pembelajaran.
Selain itu, guru juga dituntut untuk memahami prosedur evaluasi dalam proses pembelajaran, sehingga kegiatan evaluasi dapat dilakukan secara sistematis serta benar-benar dapat mengukur kompetensi peserta didik.
Untuk mengetahui bagaiamana pengembangan evaluasi pada tataran praktek di sekolah, maka penulis melakukan observasi lapangan di MIN Yogyakarta 1 Sleman Yogyakarta.
2.    Rumusan Masalah
Pada makalah ini, penulis mengembangkan rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana konsep ideal evaluasi pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah?
  2. Bagaimana pelaksanaan pengembangan evaluasi pembelajaran di MIN Yogyakarta 1?



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Evaluasi
Secara bahasa, evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu.[3] Secara terminologi, evaluasi dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi,melalui kriteria tertentu  untuk mendapatkan informasi yang akan digunakan dalam penyusunan nilai dalam rangka membuat keputusan.[4] Menurut Suchman yang dikutip oleh Suharismi Arikunto, evaluasi merupakan sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan.[5] Menurut Cross dalam Sukardi, evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai.[6]
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa, evaluasi merupakan kegiatan yang mengandung unsur menentukan hasil suatu kegiatan melalui kriteria tertentu, untuk mendukung tercapainya tujuan, serta sebagai informasi yang akan digunakan dalam penyusunan nilai serta membuat keputusan.
2.      Prinsip Evaluasi
Ada beberapa prinsip yang harus dilakukan dalam melakukan evaluasi. Pemahaman terhadapprinsip-prinsip ini memiliki arti penting, karena dengan memahami prinsip-prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk dalam merealisasikan evaluasi dengan benar.Dalam bidang pendidikan, beberapa prinsip evaluasi tersebut sebagai berikut :
  1. Evaluasi harus sesuai dengan kisi-kisi tujuan yang telah ditentukan.
  2. Evaluasi sebaiknya dilaksanakan secara komprehensif.
  3. Evaluasi diselenggarakan dalam proses yang kooperatif antara guru dan peserta didik.
  4. Evaluasi dilaksanakan secara kontinu.
  5. Evaluasi harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku.[7]
Sedangkan menurut Slameto dalam Sukardi, evaluasi harus mempunyai minimal tujuh prinsip berikut : (1) terpadu, (2) menganut cara belajar siswa aktif, (3) kontinuitas, (4) koherensi dengan tujuan, (5) menyeluruh, (6) membedakan, dan (7) pedagogis. Sementara Abuddin Nata menjelaskan hendaknya evaluasi dilakukan atas prinsip (1) kontinuitas, (2) menyeluruh, (3) objektif dan (4) sistematis.[8]
3.      Fungsi Evaluasi
Kedudukan evaluasi sangat strategis, karena hasil dari evaluasi dapat dijadikan input untuk perbaikan suatu kegiatan. Dengan demikian evaluasi memiliki beberapa fungsi, diantaranya: untuk mengetahui pencapaian tujuan yang telah direncanakan; sebagai umpan balik bagi kegiatan selanjutnya; untuk menentukan strategi penanganan terhadap kesulitan dalam pencapaian tujuan; untuk bahan penelitian terhadap latar belakang kesulitan dalam pencapaian tujuan. Selain itu evaluasi juga memiliki fungsi seleksi, diagnosa, penempatan, dan pengukur keberhasilan.[9]
Menurut Wayan dan Sumartana, evaluasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran berfungsi sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui taraf kesiapan anak didik dalam menempuh suatu pendidikan tertentu.
  2. Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan yang telah dilaksanakan.
  3. Untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang kita ajarkan dapat kita lanjutkan dengan bahan yang baru atau mengulang kembali bahan yang telah lampau.
  4. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan atau jenis jabatan yang cocok untuk anak tersebut.
  5. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi untuk menentukan apakah seorang anak dapat dinaikan ke kelas yang lebih tinggi atau harus mengulang di kelas semula.
  6. Untuk membandingkan apakah prestasi yang dicapai oleh anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
  7. Untuk menafsirkan apakah seorang anak telah cukup matang untuk dilepas ke dalam masyarakat atau untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
  8. Untuk mengadakan seleksi terhadap calon yang paling cocok untuk suatu jabatan atau jenis pendidikan tertentu.
  9. Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang digunakan dalam lapangan pendidikan.[10]
Adapun menurut Sukardi, evaluasi mempunyai fungsi yang bervariasi dalam proses pembelajaran sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan yang diberikan oleh guru.
  2. Untuk mengetahui aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan pembelajaran.
  3. Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam pembelajaran.
  4. Sebagai umpan balik bagi guru yang berasal dari peserta didik.
  5. Sebagai alat mengetahui perkembangan peserta didik.
  6. Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada orang tua siswa.[11]
4.      Prosedur Evaluasi
Menurut Mochtar Buchari yang dikutip oleh Wayan dan Sumartana, langkah-langkah pokok dalam melakukan evaluasi terdiri dari perencanaan, pengumpulan data, analisa/ verifikasi data dan penafsiran data.[12]
Kegiatan perencanaan meliputi: perumusan tujuan evaluasi yang akan dilaksanakan; menetapkan aspek-aspek yang akan dinilai; menentukan metode evaluasi yang akan dipergunakan; memilih dan menyusun alat evaluasi yang akan digunakan; menentukan kriteria yang akan digunakan. Kegiatan pengumpulan data meliputi pelaksanaan evaluasi; pemeriksaan hasil evaluasi; dan pemberian kode atau skor. Data yang didapatkan kemudian dianalisis dengan salah satu dari dua cara, yaitu secara statistik dan bukan secara statistik. Pengolahan data ini menghasilkan data yang dapat ditafsirkan sesuai kriteria yang disusun.[13]  Rangkaian prosedur ini, akan sangat membantu terhadap kelancaran proses dan hasil yang baik dari suatu proses evaluasi.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian, penilaian di antaranya dilakukan oleh pendidik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuanuntuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
  1. Menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
  2. Mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
  3. Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
  4. Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
  5. Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
  6. Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
  7. Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
  8. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
  9. Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik  dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.[14]
5.      Objek Evaluasi
Menurut Abuddin Nata, ada tiga hal yang menjadi sasaran dalam evaluasi pembelajaran, yaitu : Pertama, segi tingkah laku yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar mengajar. Kedua, segi penguasaan materi pelajaran yang diberikan guru dalam proses belajar mengajar. Ketiga, segi-segi yang menyangkut proses belajar mengajar. Hal ini didasarkan bahwa baik tidaknya proses belajar mengajar, akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.[15]
Evaluasi merupakan bagian dari proses belajar mengajar yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 58 ayat (1) menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.[16]
6.      Metode Evaluasi
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 menggariskan bahwa: (1) Penilaian hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai; (2) Teknik penilaian tersebut dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok.[17]
Berdasarkan uraian di atas, metode yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh peserta didik dalam proses belajar yang mereka lakukan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu metode tes dan metode non tes.
  1. Metode tes merupakan cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga anak tersebut dapat dibandingkan dengan anak-anak yang lain dengan nilai standar yang ditentukan.[18]
Ditinjau dari bentuk pertanyaan yang diberikan, tes hasil belajar dibagi menjadi dua, yaitu tes objektif dan tes essay. Tes objektif merupakan bentuk tes yang dapat dijawab dengan jalan memilih salah satu alternatif jawaban yang benar dari sejumlah alternatif yang tersedia, atau dengan mengisi jawaban yang benar dengan beberapa perkataan atau simbol. Diantara bentuk tes objektif adalah true or false, multiple choice, matcing, completion. Tes essay adalah suatu bentuk tes yang terdiri dari suatu pertanyaan atau suatu perintah yang menghendaki jawaban yang berupa uraian-uraian yang relatif panjang.[19]
Metode non tes. Ada beberapa tenik penilaian non tes, yaitu: penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian proyek, penilaian produk, penilaian portofolio dan penilaian diri.[20]
7.      Pengembangan Evaluasi Pembelajaran di MIN Yogyakarta 1
Untuk mengetahui bagaimana potret pengembangan evaluasi pembelajaran di sekolah, Penulis melakukan observasi di MIN Yogyakarta 1 Sleman Yogyakarta pada tanggal 2 dan 7 Mei 2013, namun Penulis belum bisa menggali informasi, karena alasan Ujian Nasional. Pada tanggal 7 Mei 2013, Ibu Sakinah, S.Ag. selaku Kepala Madrasah memberikan izin untuk melakukan wawancara dengan salah seorang guru pengampu mata pelajaran PAI. Akhirnya, Penulis berkesempatan melakukan wawancara dengan Bapak Drs. Chibanu Aslam, M.Si, yang mengampu beberapa pelajaran di madrasah tersebut, di antaranya mata pelajaran Fiqih di kelas 4. Wawancara tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2013, bertempat di rumahnya di Jalan Cokrokusuman JT. II No. 872 RT. 41 RW.09, tepatnya di belakang SD Taman Siswa. Berikut ini deskripsi hasil wawancara dan studi dokumentasi terkait dengan pengembangan evaluasi pembelajaran di MIN Yogyakarta 1.
Perumusan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) merupakan nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta didik dalam satu mata pelajaran sehingga peserta didik dikategorikan tuntas pada mata pelajaran tersebut. KKM ditentukan pada awal semester dengan memperhatikan tiga faktor, yaitu, tingkat kesulitan materi, intake siswa dan daya dukung.
Penentuan KKM mata pelajaran diawali dengan menentukan KKM setiap indikator dalam setiap Kompetensi Dasar. Kemudian KKM setiap indikator dalam satu Kompetensi Dasar dirata-ratakan, dan hasilnya menjadi KKM Kompetensi Dasar. Kemudian KKM setiap Kompetensi Dasar dalam satu Standar Kompetensi dirata-ratakan, dan hasilnya menjadi KKM Standar Kompetensi. Kemudian KKM setiap Standar Kompetensi dalam satu mata pelajaran dirata-ratakan, dan hasilnya menjadi KKM Mata Pelajaran untuk kelas tertentu.[21]
Adapun tabel penentuan KKM pada mata pelajaran Fiqih di kelas IV semester 1 MIN  Yogyakarta 1 terlampir (lampiran 2). Dari Tabel tersebut diketahui bahwa KKM mata pelajaran Fiqih kelas IV MIN 1 Yogyakarta adalah 74,94.
Ulangan Harian
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.  Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.[22]
Bentuk evaluasi yang sering digunakan dalam ulangan harian mata pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 MIN Yogyakarta 1 adalah tes dalam bentuk essay. Instrumen penilaian disusun berdasarkan indikator dalam setiap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Adapun teknik non tes yang pernah digunakan di antaranya: 1) unjuk kerja mensimulasikan atau mendemonstrasikan pelaksanaan zakat maal, zakat fitrah, shadaqah dan infaq (lihat silabus pada lampiran 1); 2) teknik penilaian proyek dalam bentuk ulangan bergulir, dengan langkah-langkah sebagai berikut: guru memberikan lima buah soal kepada beberapa orang murid pada satu pertemuan untuk dikumpulkan pada minggu berikutnya. Sebagai bahan pembelajarannya guru memberikan buku paket kepada siswa untuk dibawa ke rumah. Pada minggu berikutnya guru memberikan lima buah soal kepada murid lain untuk dikerjakan di rumah sebagaimana peserta pertama, begitu seterusnya; 3) teknik penilaian proyek dalam bentuk tugas kelompok, seperti tugas menganalisis siapa saja yang termasuk mustahiq zakat yang terdapat pada surat at-Taubah ayat 60; 4) penilaian sikap yang dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran menggunakan metode jig saw, komponen yang dinilai berupa kerjasama, kedisiplinan, dan tanggung jawab.[23]Walaupun guru telah menggunakan teknik non-tes. Tetapi, instrumen yang digunakan masih sangat sederhana.
Berikut ini contoh soal evaluasi pada akhir pembelajaran yang dirangkum dari RPP Kelas 4 Semester 1 MIN Yogyakarta 1:
  • Jelaskan pengertian zakat maal!
  • Sebutkan hukum menunaikan zakat maal!
  • Sebutkan harta yang wajib dizakati!
  • Sebutkan batas waktu untuk mengeluarkan zakat (Haul)!
  • Sebutkan pengertian zakat fitrah!
  • Sebutkan hukum menunaikan zakat fitrah!
  • Sebutkan jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan!
  • Sebutkan batas waktu untuk mengeluarkan zakat (Haul)!
  • Sebutkan 8 golongan  yang berhak menerima zakat fitrah dan zakat maal!
  • Jelaskan tatacara mengeluarkan zakat maal dan zakat fitrah!
  • Sebutkan niat menunaikan zakat maal dan zakat fitrah!
  • Sebutkan hikmah zakat fitrah dan zakat maal!
  • Sebutkan pengertian infaq dan shodaqah!
  • Sebutkan hukum infaq dan shodaqah!
  • Jelaskan perbedaan antara infaq dan shodaqah!
  • Bagaimanakah cara berinfaq dan bershodaqoh!
  • Sebutkan hikmah berinfaq dan bershodaqah![24]
UTS dan UAS
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.[25]
Teknik evaluasi yang digunakan di MIN Yogyakarta 1 adalah tes. Instrumen tes pada UTS dikembangkan langsung oleh guru, sedangkan instrumen penilaian pada UAS dikembangkan oleh KKG dengan melibatkan seluruh guru anggota KKG. Soal tersebut kemudian dimusyawarahkan dengan tujuan untuk menghindari soal yang terlalu tinggi, penggunaan redaksi yang kurang cocok untuk anak MI dan lain-lain.[26]
Kelebihan dari pengembangan soal UTS oleh guru di lingkungan sekolah di antaranya, guru dapat memberikan kisi-kisi soal secara garis besar kepada peserta didik sebelum UTS dilaksanakan, sedang jika soal dibuat oleh pihak lain seperti pada UAS, guru tidak mengetahui kisi-kisi soal tersebut. Kekurangannya, guru sering terjebak pada pemikiran pragmatis, sehingga soal UTS hanya dengan menggandakan soal UTS yang ada dalam LKS, tanpa pengembangan sedikitpun.[27]
Komposisi soal UAS terdiri dari 20 butir soal mudah, 20 butir soal sedang, dan 15 butir soal sulit. Semuanya tersebar dalam tiga bentuk soal, yaitu 30 soal pilihan ganda, 10 soal isian dan 5 soal essay. Pada UAS ini tidak terdapat ujian praktek untuk melengkapi nilai tes.[28]Adapun kisi-kisimata pelajaran Fiqih Kelas IV semester 1 terlampir (lampiran 3).
Interpretasi Hasil Evaluasi dan Menetapkan Ketuntasan Belajar
Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu kepada indikator. Penilaian dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.
Apabila nilai peserta didik untuk indikator pencapaian, sama atau lebih besar dari KKM, maka dapat dikatakan peserta didik tersebut telah menuntaskan indikator itu. Apabila semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah menguasai KD bersangkutan. Dengan demikian dapat diinterpretasikan telah menguasai SK dan mata pelajaran.Apabila jumlah indikator dari suatu KD telah tuntas lebih dari 50%, peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial untuk indikator yang belum tuntas. Apabila nilai indikator dari suatu KD lebih kecil dari KKM maka dapat dikatakan peserta didik belum menuntaskan indikator itu, dan belum bisa mempelajari KD berikutnya.[29]Pada dasarnya konsep interpretasi hasil evaluasi dan penetapan ketuntasan belajar sama dengan konsep di atas. Penentuan ketuntasan belajar pada UAS mata pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 MIN Yogyakarta 1 dapat dilihat pada            lampiran 4.
Adapun teknis pelaksanaan remedial dilakukan dengan menggunakan soal sebelumnya, setelah sebelumnya diberi pembelajaran tambahan terlebih dahulu. Adapun kegiatan pengayaan tidak dilaksanakan, karena alasan waktu yang terbatas.
Analisis Kualitas Instrumen
Narasumber menyatakan belum pernah melakukan analisis kualitas instrumen, dan guru-guru sangat membutuhkan pelatihan tentang analisis kualitas instrumen tersebut.
Ketika penulis menanyakan, apakah ada pembinaan guru terkait dengan evaluasi pembelajaran?, narasumber menjawab, bahwa upaya ke arah itu ada, di antaranya melalui KKG yang dilaksanakan satu bulan satu kali. Namun demikian masih banyak kekurangan dalam pelaksanaanya, di antaranya tidak ada yang ahli di bidang tersebut, serta guru kurang menyerap terhadap materi yang disampaikan.
8.      Analisis Pengembangan Evaluasi Pembelajaran di MIN Yogyakarta 1
Pada dasarnya pengembangan evaluasi di MIN Yogyakarta 1 telah memenuhi prinsip-prinsip evaluasi. Hal ini ditunjukkan dengan evaluasi dilaksanakan secara sistematis, terencana, kontinu, sesuai dengan tujuan, dan menyeluruh. Walaupun ada beberapa hal yang perlu untuk diperbaiki, seperti pengembangan evaluasi tidak hanya meliputi ranah kognitif saja, tetapi juga afektif dan psikomotor. Begitu juga dalam teknik penilaian, lebih mengembangkan teknik penilaian non tes, sehingga lebih memberikan ruang pada keunikan peserta didik, serta mewujudkan penilaian yang tidak berorientasi kepada hasil akhirnya saja, tetapi juga menghargai usaha dan proses yang dilakukan oleh peserta didik, sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Adapun dilihat dari segi prosedur pengembangan yang dilakukan, pengembangan evaluasi pembelajaran di MIN Yogyakarta 1 telah sesuai dengan prosedur pengembangan penilaian yang terdapat dalam Permendiknas No. 20 Tahun 2007 dan prosedur evaluasi menurut para ahli. Hal ini tergambar dari pengembangan evaluasi yang diawali dengan mengembangkan SK dan KD menjadi indikator. Berdasarkan indikator ini, dikembangkan apa yang akan dinilai dan bagaimana tekniknya. Kemudian evaluasi dikembangkan lebih jauh melalui RPP dengan menyusun instrumen penilaian yang lebih detail. Berdasarkan indikator juga disusun KKM mata pelajaran sebagai ukuran ketuntasan ketercapaian kompetensi. Guru di MIN Yogyakarta 1 juga melakukan pembuatan kisi-kisi sebagai rangkaian dalam pengembangan evaluasi dan melakukan analisis ketuntasan belajar sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan evaluasi.
Secara umum evaluasi yang dilakukan di MIN Yogyakarta 1 telah mewujudkan fungsi dari evaluasi. Hal ini berdasarkan data bahwa guru telah melakukan analisis ketuntasan dan menindaklanjutinya dengan remidial bagi siswa yang belum tuntas. Dengan demikian, melalui evaluasi,guru mengetahui tingkat ketercapaian kompetensi peserta didik. Namun demikian, fungsi umpan balik bagi pengembangan proses pembelajaran dan dijadikan bahan penelitian untuk mengetahui faktor apa yang mempengaruhi ketercapaian kompetensi peserta didik, tampaknya hal ini belum dilakukan.
Adapun kelebihan dari pengembangan evaluasi di MIN Yogyakarta 1, telah sesuai dengan konsep pengembangan evalausi pembelajaran. Sedangkan kekurangannya teknik yang digunakan lebih dominan bentuk tes daripada non tes, serta pengembangan instrumen pada RPP, baru digambarkan secara garis besar, tidak dideskripsikan secara mendetail.
Dengan demikian secara umum pengembangan evaluasi pembelajaran di MIN Yogyakarta 1 telah baik, walaupun masih ada beberapa hal yang perlu untuk diperbaiki di masa yang akan datang, untuk mengembangkan evaluasi yang lebih baik.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang mengandung unsur menentukan hasil suatu kegiatan melalui kriteria tertentu, untuk mendukung tercapainya tujuan, serta sebagai informasi yang akan digunakan dalam penyusunan nilai serta membuat keputusan.Beberapa pendapat ahli menyatakan beberapa prinsip evaluasi, di antaranya, sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan, komprehensif, kontinu, objektif, dan sistematis.Evaluasi memiliki beberapa fungsi, diantaranya: untuk mengetahui pencapaian tujuan yang telah direncanakan; sebagai umpan balik bagi kegiatan selanjutnya; untuk menentukan strategi penanganan terhadap kesulitan dalam pencapaian tujuan; untuk bahan penelitian terhadap latar belakang kesulitan dalam pencapaian tujuan.Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan evaluasi, yaitu perencanaan, pengumpulan data, analisis/verifikasi data, penafsiran data.
Pengembangan evaluasi di MIN Yogyakarta 1 diawali dengan pengembangan SK KD menjadi silabus yang meliputi indikator pencapaian kompetensi. Silabus ini kemudian dijabarkan menjadi RPP yang termasuk di dalamnya evaluasi pembelajaran pada setiap pertemuan. Dari indikator ini kemudian dikembangkan KKM yang akan dijadikan acuan dalam penentuan ketuntasan pencapaian kompetensi.
Indikator juga menjadi acuan dalam menyusun instrumen evaluasi pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan meliputi ulangan harian, UTS dan UAS. Hasil dari masing-masing evaluasi ini kemudian dianalisis untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik. Bagi peserta didik yang belum tuntas dilakukan remedial, dan sebelumnya diberi tambahan pelajaran. Nara sumber menyatakan belum melakukan analisis kualitas instrumen pembelajaran. Adapun pembinaan guru terkait pengembangan evaluasi pembelajaran dilakukan melalui KKG.



DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Model Penilaian Kelas Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, (ttp: tnp, 2006).
Arikunto, Suharsimi, Evaluasi Program Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2009, cet. Ke-2.
Asifudin, Ahmad Janan, Mengungkit Pilar-pilar Pendidikan Islam (Tinjauan Filosofis), Yogyakarta: SUKA Press, 2010, cet. ke-2.
Dokumen Analisis Ketuntasan Belajar Mata Pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 MIN Yogyakarta 1 Tahun Ajaran 2012/2013.
Dokumen Kisi-kisi Soal UAS Semester 1 Mata Pelajaran Fiqih di MIN Yogyakarta 1 Tahun Ajaran 2012/2013.
Dokumen Penentuan KKM Mata Pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 di MIN Yogyakarta 1 Tahun Ajaran 2012/2013.
Dokumen RPP Mata Pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 di MIN Yogyakarta 1.
Dokumen Silabus Mata Pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 di MIN Yogyakarta 1.
Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:Logos Wacana Ilmu, 1997., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:Gaya Media Pratama, 2005.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005.

Subscribe to receive free email updates: