Makalah UT Evaluasi Pembelajaran SD
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian yang harus
dilaksanakan dalam suatu kegiatan, untuk mengetahui sejauh mana rencana suatu
kegiatan telah tercapai, sehingga bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah
selanjutnya. Begitu juga dalam proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran
merupakan bagian dari rangkaian proses pembelajaran, sebagaimana Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar,
metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[1]
Evaluasi pembelajaran atau biasa disebut penilaian,
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik.[2]Dalam pelaksanaannya, evaluasi perlu
direncanakan secara matang dengan mengembangkan instrumen sesuai dengan
indikator pada setiap Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar.
Pengembangan evaluasi pembelajaran merupakan hal yang
penting untuk dilakukan dalam proses pembelajaran, karena perkembangan ilmupendidikan
telah mensyaratkan tercakupnya tiga ranah dalam proses pembelajaran, yaitu
kognitif, afektif dan psikomotor. Tiga ranah ini, tidak semuanya bisa diukur
dengan satu teknik penilaian saja, tetapi harus melibatkan berbagai teknik
penilaian yang berbeda-beda. Karena itu guru dituntut untuk terus mengembangkan
kemampuannya dalam mengembangkan evaluasi pembelajaran.
Selain itu, guru juga dituntut untuk memahami prosedur
evaluasi dalam proses pembelajaran, sehingga kegiatan evaluasi dapat dilakukan
secara sistematis serta benar-benar dapat mengukur kompetensi peserta didik.
Untuk mengetahui bagaiamana pengembangan evaluasi pada
tataran praktek di sekolah, maka penulis melakukan observasi lapangan di MIN
Yogyakarta 1 Sleman Yogyakarta.
2. Rumusan Masalah
Pada makalah ini, penulis mengembangkan rumusan masalah sebagai berikut:
- Bagaimana
konsep ideal evaluasi pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah?
- Bagaimana
pelaksanaan pengembangan evaluasi pembelajaran di MIN Yogyakarta 1?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Evaluasi
Secara bahasa, evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation,
yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu.[3] Secara
terminologi, evaluasi dapat diartikan sebagai proses membandingkan
situasi,melalui kriteria tertentu untuk mendapatkan informasi yang akan
digunakan dalam penyusunan nilai dalam rangka membuat keputusan.[4] Menurut
Suchman yang dikutip oleh Suharismi Arikunto, evaluasi merupakan sebuah proses
menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk
mendukung tercapainya tujuan.[5] Menurut Cross dalam Sukardi, evaluasi
merupakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat
dicapai.[6]
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa, evaluasi merupakan kegiatan yang mengandung unsur menentukan hasil suatu
kegiatan melalui kriteria tertentu, untuk mendukung tercapainya tujuan, serta
sebagai informasi yang akan digunakan dalam penyusunan nilai serta membuat
keputusan.
2. Prinsip Evaluasi
Ada beberapa prinsip yang harus dilakukan dalam melakukan evaluasi.
Pemahaman terhadapprinsip-prinsip ini memiliki arti penting, karena dengan
memahami prinsip-prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk dalam merealisasikan
evaluasi dengan benar.Dalam bidang pendidikan, beberapa prinsip evaluasi
tersebut sebagai berikut :
- Evaluasi
harus sesuai dengan kisi-kisi tujuan yang telah ditentukan.
- Evaluasi
sebaiknya dilaksanakan secara komprehensif.
- Evaluasi
diselenggarakan dalam proses yang kooperatif antara guru dan peserta
didik.
- Evaluasi
dilaksanakan secara kontinu.
- Evaluasi
harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku.[7]
Sedangkan menurut Slameto dalam Sukardi, evaluasi
harus mempunyai minimal tujuh prinsip berikut : (1) terpadu, (2) menganut cara
belajar siswa aktif, (3) kontinuitas, (4) koherensi dengan tujuan, (5)
menyeluruh, (6) membedakan, dan (7) pedagogis. Sementara Abuddin Nata
menjelaskan hendaknya evaluasi dilakukan atas prinsip (1) kontinuitas, (2)
menyeluruh, (3) objektif dan (4) sistematis.[8]
3. Fungsi Evaluasi
Kedudukan evaluasi sangat strategis, karena hasil dari
evaluasi dapat dijadikan input untuk perbaikan suatu kegiatan. Dengan demikian
evaluasi memiliki beberapa fungsi, diantaranya: untuk mengetahui pencapaian
tujuan yang telah direncanakan; sebagai umpan balik bagi kegiatan selanjutnya;
untuk menentukan strategi penanganan terhadap kesulitan dalam pencapaian
tujuan; untuk bahan penelitian terhadap latar belakang kesulitan dalam
pencapaian tujuan. Selain itu evaluasi juga memiliki fungsi seleksi, diagnosa,
penempatan, dan pengukur keberhasilan.[9]
Menurut Wayan dan Sumartana, evaluasi dalam bidang
pendidikan dan pengajaran berfungsi sebagai berikut :
- Untuk mengetahui taraf kesiapan anak didik dalam
menempuh suatu pendidikan tertentu.
- Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah
dicapai dalam proses pendidikan yang telah dilaksanakan.
- Untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang
kita ajarkan dapat kita lanjutkan dengan bahan yang baru atau mengulang
kembali bahan yang telah lampau.
- Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi dalam
memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan atau jenis jabatan yang
cocok untuk anak tersebut.
- Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi untuk
menentukan apakah seorang anak dapat dinaikan ke kelas yang lebih tinggi
atau harus mengulang di kelas semula.
- Untuk membandingkan apakah prestasi yang dicapai
oleh anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
- Untuk menafsirkan apakah seorang anak telah cukup
matang untuk dilepas ke dalam masyarakat atau untuk melanjutkan ke lembaga
pendidikan yang lebih tinggi.
- Untuk mengadakan seleksi terhadap calon yang
paling cocok untuk suatu jabatan atau jenis pendidikan tertentu.
- Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang
digunakan dalam lapangan pendidikan.[10]
Adapun menurut Sukardi, evaluasi mempunyai fungsi yang
bervariasi dalam proses pembelajaran sebagai berikut :
- Untuk mengetahui apakah peserta didik telah
menguasai pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan yang diberikan oleh
guru.
- Untuk mengetahui aspek kelemahan peserta didik
dalam melakukan kegiatan pembelajaran.
- Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam
pembelajaran.
- Sebagai umpan balik bagi guru yang berasal dari
peserta didik.
- Sebagai alat mengetahui perkembangan peserta
didik.
- Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada
orang tua siswa.[11]
4. Prosedur Evaluasi
Menurut Mochtar Buchari yang dikutip oleh Wayan dan
Sumartana, langkah-langkah pokok dalam melakukan evaluasi terdiri dari
perencanaan, pengumpulan data, analisa/ verifikasi data dan penafsiran
data.[12]
Kegiatan perencanaan meliputi: perumusan tujuan
evaluasi yang akan dilaksanakan; menetapkan aspek-aspek yang akan dinilai;
menentukan metode evaluasi yang akan dipergunakan; memilih dan menyusun alat
evaluasi yang akan digunakan; menentukan kriteria yang akan digunakan. Kegiatan
pengumpulan data meliputi pelaksanaan evaluasi; pemeriksaan hasil evaluasi; dan
pemberian kode atau skor. Data yang didapatkan kemudian dianalisis dengan salah
satu dari dua cara, yaitu secara statistik dan bukan secara statistik.
Pengolahan data ini menghasilkan data yang dapat ditafsirkan sesuai kriteria
yang disusun.[13] Rangkaian prosedur ini, akan sangat membantu terhadap
kelancaran proses dan hasil yang baik dari suatu proses evaluasi.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20
Tahun 2007 tentang Standar Penilaian, penilaian di antaranya dilakukan oleh
pendidik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan, bertujuanuntuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik
serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut
meliputi kegiatan sebagai berikut:
- Menginformasikan silabus mata pelajaran yang di
dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
- Mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih
teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
- Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian
sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
- Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau
bentuk lain yang diperlukan.
- Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui
kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
- Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta
didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
- Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan
pembelajaran.
- Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada
setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu
nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai
cerminan kompetensi utuh.
- Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru
Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester
akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik,
baik, atau kurang baik.[14]
5. Objek Evaluasi
Menurut Abuddin Nata, ada tiga hal yang menjadi
sasaran dalam evaluasi pembelajaran, yaitu : Pertama, segi tingkah laku
yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan peserta didik sebagai
akibat dari proses belajar mengajar. Kedua, segi penguasaan materi
pelajaran yang diberikan guru dalam proses belajar mengajar. Ketiga, segi-segi
yang menyangkut proses belajar mengajar. Hal ini didasarkan bahwa baik tidaknya
proses belajar mengajar, akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang
dicapai oleh peserta didik.[15]
Evaluasi merupakan bagian dari proses belajar mengajar
yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar. UU RI
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 58 ayat (1)
menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik
untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik
secara berkesinambungan.[16]
6. Metode Evaluasi
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 menggariskan
bahwa: (1) Penilaian hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar
yang harus dikuasai; (2) Teknik penilaian tersebut dapat berupa tes tertulis,
observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok.[17]
Berdasarkan uraian di atas, metode yang dapat
dipergunakan untuk mengetahui kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh peserta didik
dalam proses belajar yang mereka lakukan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu
metode tes dan metode non tes.
- Metode tes merupakan cara untuk mengadakan
penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus
dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga anak tersebut dapat
dibandingkan dengan anak-anak yang lain dengan nilai standar yang
ditentukan.[18]
Ditinjau dari bentuk pertanyaan yang diberikan, tes
hasil belajar dibagi menjadi dua, yaitu tes objektif dan tes essay. Tes
objektif merupakan bentuk tes yang dapat dijawab dengan jalan memilih salah
satu alternatif jawaban yang benar dari sejumlah alternatif yang tersedia, atau
dengan mengisi jawaban yang benar dengan beberapa perkataan atau simbol.
Diantara bentuk tes objektif adalah true or false, multiple choice, matcing,
completion. Tes essay adalah suatu bentuk tes yang terdiri dari suatu
pertanyaan atau suatu perintah yang menghendaki jawaban yang berupa
uraian-uraian yang relatif panjang.[19]
Metode non tes. Ada beberapa tenik penilaian non tes,
yaitu: penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian proyek, penilaian
produk, penilaian portofolio dan penilaian diri.[20]
7. Pengembangan Evaluasi Pembelajaran di MIN
Yogyakarta 1
Untuk mengetahui bagaimana potret pengembangan
evaluasi pembelajaran di sekolah, Penulis melakukan observasi di MIN Yogyakarta
1 Sleman Yogyakarta pada tanggal 2 dan 7 Mei 2013, namun Penulis belum bisa
menggali informasi, karena alasan Ujian Nasional. Pada tanggal 7 Mei 2013, Ibu
Sakinah, S.Ag. selaku Kepala Madrasah memberikan izin untuk melakukan wawancara
dengan salah seorang guru pengampu mata pelajaran PAI. Akhirnya, Penulis
berkesempatan melakukan wawancara dengan Bapak Drs. Chibanu Aslam, M.Si, yang
mengampu beberapa pelajaran di madrasah tersebut, di antaranya mata pelajaran
Fiqih di kelas 4. Wawancara tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 9 Mei
2013, bertempat di rumahnya di Jalan Cokrokusuman JT. II No. 872 RT. 41 RW.09,
tepatnya di belakang SD Taman Siswa. Berikut ini deskripsi hasil wawancara dan
studi dokumentasi terkait dengan pengembangan evaluasi pembelajaran di MIN
Yogyakarta 1.
Perumusan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) merupakan nilai
minimal yang harus dicapai oleh peserta didik dalam satu mata pelajaran
sehingga peserta didik dikategorikan tuntas pada mata pelajaran tersebut. KKM
ditentukan pada awal semester dengan memperhatikan tiga faktor, yaitu, tingkat
kesulitan materi, intake siswa dan daya dukung.
Penentuan KKM mata pelajaran diawali dengan menentukan
KKM setiap indikator dalam setiap Kompetensi Dasar. Kemudian KKM setiap
indikator dalam satu Kompetensi Dasar dirata-ratakan, dan hasilnya menjadi KKM
Kompetensi Dasar. Kemudian KKM setiap Kompetensi Dasar dalam satu Standar
Kompetensi dirata-ratakan, dan hasilnya menjadi KKM Standar Kompetensi.
Kemudian KKM setiap Standar Kompetensi dalam satu mata pelajaran
dirata-ratakan, dan hasilnya menjadi KKM Mata Pelajaran untuk kelas
tertentu.[21]
Adapun tabel penentuan KKM pada mata pelajaran Fiqih
di kelas IV semester 1 MIN Yogyakarta 1 terlampir (lampiran 2). Dari
Tabel tersebut diketahui bahwa KKM mata pelajaran Fiqih kelas IV MIN 1 Yogyakarta
adalah 74,94.
Ulangan
Harian
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses
pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan
menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Ulangan harian adalah
kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.[22]
Bentuk evaluasi yang sering digunakan dalam ulangan
harian mata pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 MIN Yogyakarta 1 adalah tes
dalam bentuk essay. Instrumen penilaian disusun berdasarkan indikator dalam
setiap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Adapun teknik non tes yang
pernah digunakan di antaranya: 1) unjuk kerja mensimulasikan atau
mendemonstrasikan pelaksanaan zakat maal, zakat fitrah, shadaqah dan
infaq (lihat silabus pada lampiran 1); 2) teknik penilaian proyek dalam bentuk
ulangan bergulir, dengan langkah-langkah sebagai berikut: guru memberikan lima
buah soal kepada beberapa orang murid pada satu pertemuan untuk dikumpulkan
pada minggu berikutnya. Sebagai bahan pembelajarannya guru memberikan buku
paket kepada siswa untuk dibawa ke rumah. Pada minggu berikutnya guru
memberikan lima buah soal kepada murid lain untuk dikerjakan di rumah
sebagaimana peserta pertama, begitu seterusnya; 3) teknik penilaian proyek
dalam bentuk tugas kelompok, seperti tugas menganalisis siapa saja yang
termasuk mustahiq zakat yang terdapat pada surat at-Taubah ayat 60; 4)
penilaian sikap yang dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran menggunakan metode
jig saw, komponen yang dinilai berupa kerjasama, kedisiplinan, dan
tanggung jawab.[23]Walaupun guru telah menggunakan teknik non-tes. Tetapi,
instrumen yang digunakan masih sangat sederhana.
Berikut ini contoh soal evaluasi pada akhir
pembelajaran yang dirangkum dari RPP Kelas 4 Semester 1 MIN Yogyakarta 1:
- Jelaskan
pengertian zakat maal!
- Sebutkan
hukum menunaikan zakat maal!
- Sebutkan
harta yang wajib dizakati!
- Sebutkan
batas waktu untuk mengeluarkan zakat (Haul)!
- Sebutkan
pengertian zakat fitrah!
- Sebutkan
hukum menunaikan zakat fitrah!
- Sebutkan
jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan!
- Sebutkan
batas waktu untuk mengeluarkan zakat (Haul)!
- Sebutkan
8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dan zakat maal!
- Jelaskan
tatacara mengeluarkan zakat maal dan zakat fitrah!
- Sebutkan
niat menunaikan zakat maal dan zakat fitrah!
- Sebutkan
hikmah zakat fitrah dan zakat maal!
- Sebutkan
pengertian infaq dan shodaqah!
- Sebutkan
hukum infaq dan shodaqah!
- Jelaskan
perbedaan antara infaq dan shodaqah!
- Bagaimanakah
cara berinfaq dan bershodaqoh!
- Sebutkan
hikmah berinfaq dan bershodaqah![24]
UTS dan UAS
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah
melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi
seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester
tersebut.[25]
Teknik evaluasi yang digunakan di MIN Yogyakarta 1
adalah tes. Instrumen tes pada UTS dikembangkan langsung oleh guru, sedangkan
instrumen penilaian pada UAS dikembangkan oleh KKG dengan melibatkan seluruh
guru anggota KKG. Soal tersebut kemudian dimusyawarahkan dengan tujuan untuk
menghindari soal yang terlalu tinggi, penggunaan redaksi yang kurang cocok
untuk anak MI dan lain-lain.[26]
Kelebihan dari pengembangan soal UTS oleh guru di
lingkungan sekolah di antaranya, guru dapat memberikan kisi-kisi soal secara
garis besar kepada peserta didik sebelum UTS dilaksanakan, sedang jika soal
dibuat oleh pihak lain seperti pada UAS, guru tidak mengetahui kisi-kisi soal
tersebut. Kekurangannya, guru sering terjebak pada pemikiran pragmatis,
sehingga soal UTS hanya dengan menggandakan soal UTS yang ada dalam LKS, tanpa
pengembangan sedikitpun.[27]
Komposisi soal UAS terdiri dari 20 butir soal mudah,
20 butir soal sedang, dan 15 butir soal sulit. Semuanya tersebar dalam tiga
bentuk soal, yaitu 30 soal pilihan ganda, 10 soal isian dan 5 soal essay. Pada
UAS ini tidak terdapat ujian praktek untuk melengkapi nilai tes.[28]Adapun
kisi-kisimata pelajaran Fiqih Kelas IV semester 1 terlampir (lampiran 3).
Interpretasi Hasil Evaluasi dan Menetapkan Ketuntasan Belajar
Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk menentukan
apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu kepada
indikator. Penilaian dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah
pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa
soal/tugas.
Apabila nilai peserta didik untuk indikator
pencapaian, sama atau lebih besar dari KKM, maka dapat dikatakan peserta didik
tersebut telah menuntaskan indikator itu. Apabila semua indikator telah tuntas,
dapat dikatakan peserta didik telah menguasai KD bersangkutan. Dengan demikian
dapat diinterpretasikan telah menguasai SK dan mata pelajaran.Apabila jumlah
indikator dari suatu KD telah tuntas lebih dari 50%, peserta didik dapat
mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial untuk indikator yang belum
tuntas. Apabila nilai indikator dari suatu KD lebih kecil dari KKM maka dapat
dikatakan peserta didik belum menuntaskan indikator itu, dan belum bisa
mempelajari KD berikutnya.[29]Pada dasarnya konsep interpretasi hasil evaluasi
dan penetapan ketuntasan belajar sama dengan konsep di atas. Penentuan
ketuntasan belajar pada UAS mata pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 MIN
Yogyakarta 1 dapat dilihat pada lampiran 4.
Adapun teknis pelaksanaan remedial dilakukan dengan
menggunakan soal sebelumnya, setelah sebelumnya diberi pembelajaran tambahan
terlebih dahulu. Adapun kegiatan pengayaan tidak dilaksanakan, karena alasan
waktu yang terbatas.
Analisis
Kualitas Instrumen
Narasumber menyatakan belum pernah melakukan analisis
kualitas instrumen, dan guru-guru sangat membutuhkan pelatihan tentang analisis
kualitas instrumen tersebut.
Ketika penulis menanyakan, apakah ada pembinaan guru
terkait dengan evaluasi pembelajaran?, narasumber menjawab, bahwa upaya ke arah
itu ada, di antaranya melalui KKG yang dilaksanakan satu bulan satu kali. Namun
demikian masih banyak kekurangan dalam pelaksanaanya, di antaranya tidak ada
yang ahli di bidang tersebut, serta guru kurang menyerap terhadap materi yang
disampaikan.
8. Analisis Pengembangan Evaluasi
Pembelajaran di MIN Yogyakarta 1
Pada dasarnya pengembangan evaluasi di MIN Yogyakarta
1 telah memenuhi prinsip-prinsip evaluasi. Hal ini ditunjukkan dengan evaluasi
dilaksanakan secara sistematis, terencana, kontinu, sesuai dengan tujuan, dan
menyeluruh. Walaupun ada beberapa hal yang perlu untuk diperbaiki, seperti
pengembangan evaluasi tidak hanya meliputi ranah kognitif saja, tetapi juga
afektif dan psikomotor. Begitu juga dalam teknik penilaian, lebih mengembangkan
teknik penilaian non tes, sehingga lebih memberikan ruang pada keunikan peserta
didik, serta mewujudkan penilaian yang tidak berorientasi kepada hasil akhirnya
saja, tetapi juga menghargai usaha dan proses yang dilakukan oleh peserta
didik, sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Adapun dilihat dari segi prosedur pengembangan yang
dilakukan, pengembangan evaluasi pembelajaran di MIN Yogyakarta 1 telah sesuai
dengan prosedur pengembangan penilaian yang terdapat dalam Permendiknas No. 20
Tahun 2007 dan prosedur evaluasi menurut para ahli. Hal ini tergambar dari
pengembangan evaluasi yang diawali dengan mengembangkan SK dan KD menjadi
indikator. Berdasarkan indikator ini, dikembangkan apa yang akan dinilai dan
bagaimana tekniknya. Kemudian evaluasi dikembangkan lebih jauh melalui RPP
dengan menyusun instrumen penilaian yang lebih detail. Berdasarkan indikator
juga disusun KKM mata pelajaran sebagai ukuran ketuntasan ketercapaian
kompetensi. Guru di MIN Yogyakarta 1 juga melakukan pembuatan kisi-kisi sebagai
rangkaian dalam pengembangan evaluasi dan melakukan analisis ketuntasan belajar
sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan evaluasi.
Secara umum evaluasi yang dilakukan di MIN Yogyakarta
1 telah mewujudkan fungsi dari evaluasi. Hal ini berdasarkan data bahwa guru
telah melakukan analisis ketuntasan dan menindaklanjutinya dengan remidial bagi
siswa yang belum tuntas. Dengan demikian, melalui evaluasi,guru mengetahui
tingkat ketercapaian kompetensi peserta didik. Namun demikian, fungsi umpan
balik bagi pengembangan proses pembelajaran dan dijadikan bahan penelitian
untuk mengetahui faktor apa yang mempengaruhi ketercapaian kompetensi peserta
didik, tampaknya hal ini belum dilakukan.
Adapun kelebihan dari pengembangan evaluasi di MIN
Yogyakarta 1, telah sesuai dengan konsep pengembangan evalausi pembelajaran.
Sedangkan kekurangannya teknik yang digunakan lebih dominan bentuk tes daripada
non tes, serta pengembangan instrumen pada RPP, baru digambarkan secara garis
besar, tidak dideskripsikan secara mendetail.
Dengan demikian secara umum pengembangan evaluasi
pembelajaran di MIN Yogyakarta 1 telah baik, walaupun masih ada beberapa hal
yang perlu untuk diperbaiki di masa yang akan datang, untuk mengembangkan
evaluasi yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang mengandung
unsur menentukan hasil suatu kegiatan melalui kriteria tertentu, untuk
mendukung tercapainya tujuan, serta sebagai informasi yang akan digunakan dalam
penyusunan nilai serta membuat keputusan.Beberapa pendapat ahli menyatakan
beberapa prinsip evaluasi, di antaranya, sesuai dengan tujuan yang telah
ditentukan, komprehensif, kontinu, objektif, dan sistematis.Evaluasi memiliki
beberapa fungsi, diantaranya: untuk mengetahui pencapaian tujuan yang telah
direncanakan; sebagai umpan balik bagi kegiatan selanjutnya; untuk menentukan
strategi penanganan terhadap kesulitan dalam pencapaian tujuan; untuk bahan
penelitian terhadap latar belakang kesulitan dalam pencapaian tujuan.Berikut
ini langkah-langkah dalam melakukan evaluasi, yaitu perencanaan, pengumpulan
data, analisis/verifikasi data, penafsiran data.
Pengembangan evaluasi di MIN Yogyakarta 1 diawali
dengan pengembangan SK KD menjadi silabus yang meliputi indikator pencapaian
kompetensi. Silabus ini kemudian dijabarkan menjadi RPP yang termasuk di
dalamnya evaluasi pembelajaran pada setiap pertemuan. Dari indikator ini
kemudian dikembangkan KKM yang akan dijadikan acuan dalam penentuan ketuntasan
pencapaian kompetensi.
Indikator juga menjadi acuan dalam menyusun instrumen
evaluasi pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan meliputi ulangan harian, UTS dan
UAS. Hasil dari masing-masing evaluasi ini kemudian dianalisis untuk mengetahui
pencapaian kompetensi peserta didik. Bagi peserta didik yang belum tuntas
dilakukan remedial, dan sebelumnya diberi tambahan pelajaran. Nara sumber menyatakan
belum melakukan analisis kualitas instrumen pembelajaran. Adapun pembinaan guru
terkait pengembangan evaluasi pembelajaran dilakukan melalui KKG.
Anonim, Model Penilaian Kelas Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, (ttp: tnp, 2006).
Arikunto, Suharsimi, Evaluasi Program Pendidikan, Jakarta: Bumi
Aksara, 2009, cet. Ke-2.
Asifudin, Ahmad Janan, Mengungkit Pilar-pilar Pendidikan Islam (Tinjauan
Filosofis), Yogyakarta: SUKA Press, 2010, cet. ke-2.
Dokumen Analisis Ketuntasan Belajar Mata Pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1
MIN Yogyakarta 1 Tahun Ajaran 2012/2013.
Dokumen Kisi-kisi Soal UAS Semester 1 Mata Pelajaran Fiqih di MIN
Yogyakarta 1 Tahun Ajaran 2012/2013.
Dokumen Penentuan KKM Mata Pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 di MIN
Yogyakarta 1 Tahun Ajaran 2012/2013.
Dokumen RPP Mata Pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 di MIN Yogyakarta 1.
Dokumen Silabus Mata Pelajaran Fiqih Kelas 4 Semester 1 di MIN Yogyakarta
1.
Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:Logos Wacana Ilmu,
1997., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:Gaya Media Pratama, 2005.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005.