MAKALAH POLINDES DAN PROGRAM BIDAN DESA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan bidang kesehatan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui upaya pelayanan kesehatan
masyarakat secara menyeluruh. Kondisi spesifik geografi dan demografi
mengakibatkan kurangnya sarana dan prasarana serta tenaga pelayanan
kesehatanbaik dari sisi kuantitas dan kualitas. Dinas kesehatn sebagai
institusi kesehatan memiliki tanggung jawab dalam menurunkan masalah kesehatan
masyarakat,dan memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan SDM
berkualitas dalam upaya peningkatan drajat kesehatan masyarakat secara
menyeluruh, merata, terjangkau dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Peran dinas kesehatan jadi sangat menentukandengan munculnya berbagai perubahan
epidemilogi penyakit, struktur demografis serta belum teratasinya beberapa
masalah gizi buruk,kesehatan maternal dan perinatal. Kondisi ini menurut dinas
kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih bermutu, terjangkau serta
sesuai kebutuhan masyarakat. Tuntutan itu akan semakin berat dalam menghadapi
kondisi global yang perubahannya semakin cepat dan serentak. Apabila tidak
diikuti ketersedian dan peningkatan kualitas petugas pelayanan kesehatan
masyarakat yang memadai, maka akan semakin berat jika tanggung jawab hanya
dibebankan pada institusi kesehatan saja tanpa melibatkan sektor lain.
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam penyelenggaran pelayanan kesehatan secara langsung, Dinas Kesehatan memiliki unit-unit pelayanan kesehatan di bawahnya yaitu puskesmas, pustu, dan polindes sebagai unit terdepan. Dari ketiga unit pelayanan tersebut, polindes merupakan unit terdepan dan memiliki jangakauan hingga ke tengah masyarakat. Keberlangsungan pelayanan pada polindes tidak terlepas dari peran bidan desa setempat. Pelayanan kesehatan pada polindes adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak atau kebidanan yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan masyarakat lainnya.
Pondok Bersalin Desa (Polindes) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), dimana pembangunannya melalui swadaya
masyarakat. Namun demikian di beberapa daerah dimana masyarakatnya tidak mampu
mengupayakan pembangunan Polindes secara swadaya, pembangunannya dapat melalui
pemerintah, dikarenakan perlunya ketersediaan sarana pelayanan kesehatan untuk
bidan di desa.
Stratifikasi Polindes
Dalam menganalisa pertumbuhan Polindes harus mengacu kepada indikator tingkat
perkembangan Polindes yang mencakup beberapa hal :
1. Fisik
Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes perlu memenuhi
persyaratan antara lain :
• Bangunan polindes tampak bersih, salah satunya ditandai tidak adanya sampah
berserakan
• Lingkungan yang sehat, bila polindes jauh dari kandang ternak
• Mempunyai jumlah ruangan yang cukup untuk : pemeriksaan kehamilan dan
pelayanan KIA, mempunyai ruang untuk pertolongan persalinan.
• Tempat pelayanan bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik terjamin.
• Mempunyai perabotan dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan.
Mempunyai sarana air bersih dan jamban yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Idealnya suatu polindes mempunyai bangunan sendiri dan memenuhi persyaratan di
atas, namun dalam kenyataannya mungkin saja polindes masih menumpang di salah
satu rumah warga atau bersatu dengan kediaman bidan di desa.
2. Tempat tinggal bidan desa
Keberadaan bidan di desa secara terus menerus (menetap) menentukan
efektifivitas pelayanannya, termasuk efektivitas polindes. Selain itu, jarak
tempat tinggal bidan yang menetap di desa dengan polindes. Bidan yang tidak
tinggal di desa dianggap tidak mungkin melaksanakan pelayanan pertolongan
persalinan di polindes. Untuk mempercepat tumbuh kembang Polindes bidan harus
selalu berada/tinggal di desa dan lebih banyak melayani masalah kesehatan
masyarakat desa setempat.
3. Pengelolaan polindes
Pengelolaan Polindes yang baik akan menentukan kualitas pelayanan, sekaligus
pemanfaatan pelayanan oleh masyarakat. Kriteria pengelolaan polindes yang baik
antara keterlibatan masyarakat melalui wadah LPM dalam menentukan tarif
pelayanan. Tarif yang ditetapkan secara bersama, diharapkan memberikan
kemudahan kepada masyarakat untuk memanfaatkan polindes, sehingga dapat
meningkatkan cakupan dan sekaligus dapat memuaskan semua pihak.
4. Cakupan persalinan
Tinggi rendahnya cakupan persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya
ketersediaan sumberdaya kesehatan termasuk didalamnya keberadaan polindes
beserta tenaga profesionalnya, yaitu bidan desa.
Tersedianya polindes dan bidan di suatu desa memberikan kemudahan untuk
mendapatkan pelayanan KIA, khususnya dalam pertolongan persalinan, baik
ditinjau dari segi jarak maupun dari segi pembiayaan. Meningkatnya cakupan
persalinan yang ditolong di polindes, selain berpengaruh terhadap kualitas
pelayanan ibu hamil, sekaligus mencerminkan kemampuan bidan itu sendiri baik di
dalam kemampuan teknis medis maupun di dalam menjalin hubungan dengan
masyarakat. Cakupan persalinan dihitung secara kumulatif selama setahun.
5. Sarana air bersih
Tersedianya air bersih merupakan salah satu persyaratan untuk hidup sehat.
Demikian juga halnya di dalam operasional pelayanan polindes. Polindes dianggap
baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi dengan : MCK, tersedia
sumber air (sumur, pompa, PAM, dll), dan dilengkapi pula dengan saluran
pembuangan air limbah.
6. Kemitraan bidan dan dukun bayi
Kader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes adalah dukun
bayi. Karena itu, polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana meningkatkan
kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan. Kemitraan bidan
dan dukun bayi merupakan hal yang dianjurkan dalam pelayanan pertolongan
persalinan di Polindes. Penghitungan cakupan kemitraan bidan dan dukun dihitung
secara kumulatif selama setahun.
7. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran
KIE merupakan salah satu teknologi peningkatan peran sertaa masyarakat yang
bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau dan mampu memelihara dan
melaksanakan hidup sehat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, melalui
jalinan komunikasi, informasi dan edukasi yang bersifat praktis.
Dengan keberadaan polindes beserta bidan ditengah-tengah masyarakat diharapkan
akan terjalin interaksi antara antara bidan dengan masyarakat. Semakin sering
bidan di desa menjalankan KIE, akan semakin mendorong masyarakat untuk
meningkatkan kualitas hidup sehatnya, termasuk di dalamnya meningkatkan
kemampuan dukun bayi sebagai mitra kerja di dalam memberikan penyuluhan
kesehatan ibu hamil.
Seharusnya suatu polindes di dalam pelaksanaan kegiatannya telah melakukan KIE
untuk kelompok sasaran minimal sekali dalam setiap bulannya. Kegiatan KIE ini
dihitung secara kumulatif selama setahun.
8. Dana Sehat/JPKM
Dana sehat sebagai wahana memandirikan masyarakat untuk hidup sehat, pada
gilirannya diharapkan akan mampu melestarikan berbagai jenis upaya kesehatan
bersumberdaya masyarakat setempat.
Suatu polindes dianggap baik bila masyarakat di desa binaannya telah terliput
dana sehat, sehingga diharapkan kelestarian polindes dapat terjamin, kepastian
untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas tak perlu dikhawatirkan lagi.
Cakupan dana sehat dianggap baik bila telah mencapai 50 %.
Program Bidan Desa
Salah satu program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) adalah menurunkan kematian dan
kejadian sakit di kalangan ibu, dan untuk mempercepat penurunan angka Kematian
Ibu dan Anak adalah dengan meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga
kesinambungan pelayanan kesehatan ibu dan perinatal.
Dalam usaha meningkatkan mutu pelayanan kebidanan dan kesehatan anak terutama
di desa maka tenaga kesehatan (medis) seperti bidan harus menjalin kerjasama
yang baik dengan tenaga non medis seperti dukun dengan mengajak dukun untuk
melakukan pelatihan dengan harapan dapat:
• meningkatkan kemampuan dalam menolong persalinan
• dapat mengenal tanda-tanda bahaya dalam kehamilan dan persalinan
Selain bekerja sama dengan tenaga non medis seperti dukun,bidan desa juga
bekerja sama dengan masyarakat yang secara sukarela membantu dan melaksanakan
pos yandu. Biasanya masyarakat tersebut telah mendapat pelatihan dalam
menjalankan tugasnya tersebut sebagai kader.
Tugas dan fungsi bidan utama bidan desa adalah memberikan pelayanan kesehatan
ibu dan anak, sebagaimana tertuang dalam SE Dirjen Binkesmas No.
492/Binkesmas/Dj/89 yang menyatakan penempatan bidan desa adalah memberikan
pelayanan ibu dan anak serta KB dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan
bayi serta kelahiran. Namun pada kenyataannya bidan desa dibebani dengan
berbagai macam program pelayanan kesehatan lainnya. Pada kondisi ini bidan desa
dihadapkan pada keterbatasan kemampuan dan kondisi masyarakat yang beragam
karakteristik.
Kehadiran bidan di desa diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan yang
telah ada sekaligus dapat meningkatkan cakupan program pelayanan KIA melalui:
• peningkatan pemeriksaan kesehatan ibu hamil yang bermutu
• pertolongan persalinan
• deteksi dini faktor kehamilan dan peningkatan pelayanan neonatal.
• Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit pada bayi
Serta bekerja sama dengan kader posyandu mencari sasaran ibu hamil
dengan melakukan :
• kunjungan rumah
• sosialisasi pentingnya pemeriksaan kesehatan antenatal
• memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan secara rutin minimal empat
kali selama kehamilannya.
Bidan di desa telah melalui tingkat pendidikan kebidanan dan telah mampu dan
cakap dalam melaksanakan tugasnya sebagai bidan. Rasa malu pada pemeriksaan
kehamilan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cakupan pelayanan
antenatal.Masyarakat malu untuk memeriksakan dirinya terutama pada kehamilan pertama.
Pemberian bantuan tambahan gizi bagi ibu hamil merupakan daya tarik tersendiri
dalam kunjungan pelayanan antenatal dan dapat meningkatkan kunjungan ibu.
Prinsip Pelayanan Kebidanan di Desa
• Pelayanan di komunitas desa sifatnya multi disiplin meliputi ilmu kesehatan
masyarakat, kedokteran, sosial, psikologi, komunikasi, ilmu kebidanan, dan
lain-lain yang mendukung peran bidan di komunitas
• Dalam memberikan pelayanan di desa bidan tetap berpedoman pada standar dan
etika profesi yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
• Dalam memberikan pelayanan bidan senantiasa memperhatikan dan memberi
penghargaan terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sepanjang tidak
merugikan dan tidak bertentangan dengan prinsip kesehatan.
Bidan di desa juga membuat laporan kegiatan bidan setiap bulan dan diserahkan
kepada bidan koordinasi pada saat bidan di desa melaksanakan tugasnya ke
puskesmas
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari makalah yang kami susun dapat kami simpulkan bahwa unit-unit pelayanan
kesehatan seperti puskesmas, pustu, dan polindes sebagai unit terdepan. Dari
ketiga unit pelayanan tersebut polindes merupakan unit terdepan dan memiliki
jangkauan hingga ke tengah masyarakat. Keberlangsungan pelayanan pada polindes
tidak terlepas dari peran bidan desa setempat
.Oleh sebab itu,kehadiran bidan desa diharapkan dapat meningkatkan program
pelayanan KIA dengan menurunnya kematian serta kejadian sakit di kalangan ibu
dan anak.Untuk bisa terlaksana dengan baik,bidan desa harus menjalin kerjasama
dengan dukun ataupun tokoh masyarakat di desa tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
1. Wijono,D., 1997, Manajemen Kepemimpinan Dan Organisasi kesehatan, Airlangga press, Surabaya.
2. Depkes RI., 1994, Pedoman Pembinaan Teknisi Bidandi Desa, Dit. Jend. Binkesmas, Depkes RI, Jakarta
3. Departemen Kesehatan RI., 1991. Pedoman Pelayanan Antenatal
di Wilayah Kerja Puskesmas. Jakarta.