MAKALAH PKn WAWASAN NUSANTARA
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Salah
satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar
wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember
1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa
Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan
wilayah Indonesia
Wawasan
ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa
nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia
memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya
manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu
tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau
internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
B. Rumusan
Masalah
Di
dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1. Pengertian dari
Wawasan Nusantara
2. Pengertian Teori
Geopolitik
3. Asas dan Arah
Pandang dari Wawasan Nusantara
4. Kedudukan,Fungsi
dan Tujuan Wawasan Nusantara
5. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
C. Tujuan
Makalah
ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk mengetahui
pengertian dari wawasan nusantara
2. Untuk
mengetahui pengertian teori geopolitik
3. Untuk mengetahui
asas dan arah pandang dari wawasan nusantara
4. Untuk mengetahui
kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
5. Untuk mengetahui
tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Konsep Wawasan Nusantara
Istilah Wawasan Nusantara dapat diartikan
secara etimologis dan terminologis.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal
dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bhs.
Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indriawi. Selanjutnya,
muncul kata wawas yang berarti, memandang, meninjau atau melihat. Wawasan
artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indriawi. Wawasan berarti
pula cara pandang , cara melihat.
Secara etimologi, kata “nusantara” tersusun
dari dua kata, “nusa” dan “antara”. Kata “nusa” dalam bahasa Sansakerta berarti
pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata “nusa” berasal dari
kata nesos yang dapat berarti semenanjung, bahkan suatu
bangsa. Merujuk pada pernyataan tersebut maka kata ”nusa” juga mempunyai
kesamaan arti kata dengan nationdalam bahasa Inggris yang berarti
bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata “nusa” dapat memiliki dua arti,
yaitu kepulauan dan bangsa.
Kata kedua yaitu “antara” memiliki padanan
dalam bahasa Latin, in dan terra yang berarti
antara atau dalam suatu kelompok. “Antara” juga mempunyai makna yang sama dalam
kata inter dalam bahasa Inggris yang berarti antar (antara)
dan relasi. Sedangkan dalam bahasa Sansakerta, kata “antara” dapat diartikan
sebagai laut, seberang, atau luar. Bisa ditafsirkan bahwa kata “antara”
mempunyai makna antar (antara), relasi, seberang, atau laut. Dari penjabaran di
atas, penggabungan kata “nusa” dan “antara” menjadi kata “nusantara” dapat
diartikan sebagai kepulauan yang dipisahkan oleh laut atauu bangsa – bangsa
yang dipisahkan oleh laut
Perkataan nusantara pertama kali kita ketahui
dari bunyi Sumpah Palapa dari Patuh Gajah Mada yang diucapkan dalam upacara
pengangkatannya menjadi Patih di Kerajaan Majapahit tahun 1336 M, tertulis
dalam Kitab Pararaton (Kitab Raja – Raja). Selanjutnya, kata sebutan nusantara
pernah coba dihidupkan oleh Ki Hajar Dewantara untuk menggantikan sebutan
Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie), namun setelah disetujuinya penggunaan
sebutan Indonesia oleh Kongres Pemuda Indonesia (dalam Sumpah Pemuda) tahun
1928, sebutan nusantara digunakan sebagai sinonim untuk menyebut kepulauan
Indonesia, Nama Indonesia berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu indo/ indu
yang berarti Hindu/ Hindia dan nesia/ nesos yang berarti pulau. Dengan demikian
kata nusantara bisa dipakai sebagai sinonim kata Indonesia, yang menunjuk pada
wilayah (sebaran pulau – pulau) yang berada di antara dua samudra, yakni
Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Secara terminologi, berikut ini Wawasan
Nusantara menurut beberapa pendapat.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman :
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
a. Pengertia
Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuann bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Berikut
ini menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR,
yang dibuat Lemhannas tahun 1999.
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat – pendapat di atas,
secara sedeerhana Wawasan Nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah diri bangsa
Indonesia sendiri, serta nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya.
B. Teori
Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
hubungan antara faktor – faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara.
Berdasarkan hal ini maka kebijakan penyelenggaraan bernegara didasarkan atas
keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu. Berikut beberapa teori yang
mengemukakan tentang Teori Geopolitik :
1. Teori
Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844 – 1904) berpendapat,
negara itu seperti organisme yang hidup. Negara identik dengan ruang yang
ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan
pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang
cukup agar dapat tumbuh dengan subur, Makin luas ruang hidup maka negara akan
semakin maju. Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.
2. Teori
Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1864 – 1922), melanjutkan
ajaran Ratzel tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan
negara seperti organisme maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah
suatu organisme bukan hanya mirip. Menurutnya, Negara sebagai organisme yang
hidup harus mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
3. Teori
Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1869 – 1946) melanjutkan
pendangan Ratzel dan Kjellen, terutama pandangan tentang lebensraum (ruang
hidup) dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara
semakin banyak, tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut
harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai lebensraum bagi
warga negara.
Dalam mencapai maksud tersebut, negara harus
mengusahakan Autarki, yaitu cita – cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa
bergantung pada negara lain.
Kekuasan imperium daratan
yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai
pengawasan dilaut. Negara besar didunia
akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan
Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopolitik adalah doktrin
negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. dan landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang
hidup (wilayah).
4. Teori Geopolitik Harold Mackinder
Harold
Mackinder (1861 – 1947) merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan
wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan
bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan
dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred
Thayer Mahan (1840 – 1914) mengembangkan teori kekuatan lautan/bahari.
Mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6. Teori
Geopolitik William Michel dan John Frederick Charles Fuller
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai
ancaman lawan dalam tempo cepat, dahsyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan
sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7. Nicholas J. Spykman
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan
kebutuhan. Nicholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Asas
dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang
sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
D. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan
strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka
dan berusaha mencegah dan mengatasi
sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnyadisintegrasi bangsa dan
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan. Tujuannya
adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah
maupun
aspek sosial.
aspek sosial.
2. Ke
luar
Mengandung makna bahwa
dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar
memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam
dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan
sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa
indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek
ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu
tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
E. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan
demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan
kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
a) Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
b) Undang –
Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
c) Wawasan Nusantara sebagai
visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
d) Ketahanan Nasional sebagai
konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e) GBHN sebgai politik dan
strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma
di atas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan.
Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan
hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional
yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau
daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan
dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari
makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
F. Tantangan
dan Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara
harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
a) Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang
kuat, aspiratif, dipercaya.
b) Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c) Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d) Implementasi
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
G. Manfaat Mempelajari Materi Wawasan
Nusantara
1. Mengenal
Indonesia melalui lingkungannya yang terdiri berupa darat, laut, udara beserta
kekayaan alamnya sebagai satu kesatuan
2. Menghargai
Kebhinekaan
3. Menanamkan
semangat cinta tanah air
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai pandangan bangsa
Indonesia yang dibangun atas pandangan geopolitik bangsa terhadap lingkungan
tempat tinggalnya secara keseluruhan. Konsep Wawasan Nusantara yang berdasarkan
segi historis dan geografis sosial budaya menegaskan bahwa Indonesia dengan
kebhinekaannya adalah satu kesatuan yang saling terpaut. Sebagai landasan
Visional, Wawasan Nusantara berperan penting dalam mewujudkan tujuan bangsa
dalam pembangunan Nasional
B. Saran
Kita sebagai masyarakat Nusantara harus senantiasa
menjujung tinggi derajat dan kedaulatan negara dengan banyak cara¸ seperti
melalui politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Wawasan nusantara
merupakan hal yang penting bagi membangun mental masyarakat bangsa, dengan
wawasan itu mungkin masyarakat dapat lebih sadar terhadap lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Winarno,
Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi,
Jakarta: Bumi Aksara, 2014, ed. 3, cet. 2
https://omgeboy.wordpress.com/2013/10/28/teori-teori-geopolitik/
http://chubhichubhi.blogspot.co.id/2011/04/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html