MAKALAH PKn TENTANG DEMOKRASI
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Di indonesia telah banyak
menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem
pemerintahan, yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini
adalah sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa
kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan
diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah
menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan
pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi merupakan salah
satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua
warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat
mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik
secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi
social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik
secara bebas dan setara.
Demokrasi Indonesia
dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain itu yang
melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu bisa kita
temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu
banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang
patut kita syukuri.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka dapat diketahui rumusan masalah sebagai berikut.
1.
Apa yang dimaksud dengan
demokrasi ?
2.
Bagaimana pengertian
demokrasi menurut para ahli ?
3.
Apasajakah ciri-ciri
demokrasi ?
4.
Apa saja jenis-jenis dan
prinsip demokrasi di Indonesia ?
5.
Bagaimana perkembangan
serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
C. Tujuan
Berdasarkan perumusan
masalah diatas maka dapat diketahui tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah sebagai berikut.
1.
Untuk mengetahui yang
dimaksud dengan demokrasi.
2.
Untuk mengetahui pengertian
demokrasi menurut para ahli.
3.
Untuk mengetahui ciri-ciri
demokrasi.
4.
Untuk mengetahui
jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia.
5.
Untuk mengetahui
perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
6.
Untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
7.
Sebagai sarana atau media
pembelajaran bagi mahasiswa pada umumnya.
D. Manfaat
Adapun manfaat dari makalah
ini adalah agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga dapat memenuhi tugas
pendidikan kewarganegaraan yang diberikan dan sebagai sarana media pembelajaran
serta menambah wawasan pengetahuan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Demokrasi
1.
Arti Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata
Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat. kata kratos berarti
pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan
yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menenentukan.
Kata demokrasi merujuk
kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa
turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui
pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin
kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara,
menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok
minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk
mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi
menurut para ahli adalah sebagai berikut.
1.
Abraham Lincoln,
Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
2.
Kranemburg, Demokrasi
berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos
(pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
3.
Charles Costello, Demokrasi
adalah sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan
emerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan
warga negara.
4.
Koentjoro Poerbopranoto,
Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini
berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
5.
Harris Soche, Demokrasi
adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dapat disimpulkan
bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang
berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan
rakyat.
Dalam Negara demokrasi,
kata demokrasi pada hakekatnya mengandung makna (Mas’oed, 1997) adalah
partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan . (partisipasi politik), yaitu;
1. Penduduk
ikut pemilu;
2. Penduduk
hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
3. Penduduk
ikut kampanye pemilu;
4. Penduduk
jadi anggota parpol dan ormas;
5. Penduduk
komunikasi langsung dengan pejabat pemerintah.
Perwujudan sistem demokrasi
pada masing-masing negara dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi dan
situasi dari negara yang bersangkutan.
1. Manfaat
Demokrasi
Demokrasi dapat memberi
manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
1. Kesetaraan
sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama
dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap
pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
2. Memenuhi
kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya.
Semakin besar suara rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan
kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
3. Pluralisme
dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam
masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi,
dan bukan dengan paksanaan atau pameran kekuasaan.
4. Menjamin
hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak
sipil dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan
berkumpul, hak bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap
individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih
baik.
5. Pembaruan
kehidupan social. Demokrasi memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan social.
Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan pergantian
para politisi dilakukan dengan cara yang santun, dan damai. Demokrasi
memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.
1. Ciri-Ciri
Sistem Demokrasi
Ciri-ciri sistem demokrasi
dimaksudkan untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang
demokratis, yaitu:
1. Memungkinkan
adanya pergantian pemerintahan secara berkala;
2. Anggota
masyarakat memiliki kesempatan yang sama menempati kedudukan dalam pemerintahan
untuk masa jabatan tertentu, seperti; presiden, menteri, gubemur dsb;
3. Adanya
pengakuan dan anggota masyarakat terhadap kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang
berjuang mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan
bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
4. Dilakukan
pemilihan lain untuk memilih pejabat-pejabat pemerintah tertentu yang
diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat tertentu;
5. Agar
kehendak masing-masing golongan dapat diketahui oleh pemenntah atau anggota
masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak menyatakan pendapat (lisan,
tertulis, pertemuan, media elektronik dan media cetak, dsb);
6. Pengakuan
terhadap anggota masyarakat yang tidak ikut serta dalam pemilihan umum.
Ciri-ciri kepribadian yang
demokratis:
(1) Menerima orang lain;
(2) terbuka terhadap
pengalaman dan ide-ide baru;
(3) bertanggungjawab;
(4) Waspada terhadap
kekuasaan;
(5) Toleransi terhadap
perbedaan-perbedaan;
(6) Emosi-emosinya
terkendali;
(7) Menaruh kepercayaan
terhadap lingkungan
B.
Nilai-Nilai
dan Prinsip Demokrasi
1.
Nilai-Nilai Demokrasi
Untuk menumbuhkan keyakinan
akan baiknya system demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi
tuntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai
dan demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kesadaran
akan puralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang
ada di masyarakat. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap
warga Negara.
2. Sikap
yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan pada
prinsip musyawarah prinsip mufakat, dan mementingkan kepentingan masyarakat
pada umumnya. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran,
logis atau berdasar akal sehat dan sikap tulus setiap orang untuk beritikad
baik.
3. Demokrasi
membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik.
Masyarakat yang terkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya
mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
4. Demokrasi
membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat
untuk membenkan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan
bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
5. Demokrasi
membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa
cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral
serta tidak menghalalkan segala cara. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral
atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuat dan mencapal tujuan.
2. Prinsip
Demokrasi
Suatu Negara dikatakan
demokratis apabila system pemerintahannya mewujudkan prinsip-pnnsip demokrasi.
Robert. Dahi (Sranti, dkk; 2008) menyatakan terdapat beberapa prinsip demokrasi
yang harus ada dalam system pemerintahan Negara demokrasi, yaltu:
1. Adanya
control atau kendali atas keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil
keputusan dikontrol oleh lembaga legislative (DPR dan DPRD).
2. Adanya
pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila
adanya partisipasi aktif dan warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan
dengan teliti dan jujur.Warga Negara diberi
informasi pengetahuan yang akurat dan dilakukan dengan jujur.
3. Adanya
hak memilih dan dipilih. Hak untuk memilih, yaitu memberikan hak pengawasan
rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan terbaik sesuai tujuan
yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih yaitu memberikan kesempatan kepada
setiap warga Negara untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga
pemilihnya.
4. Adanya
kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan
dalam menyampaikan pendapat, bersenkat dengan rasa aman.
5. Adanya
kebebasan mengakses informasi. Dengan membutuhkan informasi yang akurat, untuk
itu setiap warga Negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai. Setiap
keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR,
serta menjadi kewajiban pemenntah untuk memberikan inforrnasi yang benar.
6. Adanya
kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini memberikan
dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah, dan untuk memperkuatnya
membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.
Untuk mengukur pelaksanaan
pemerintahan demokrasi, perlu diperhatikan beberapa parameter demokrasi, yaitu:
1. Pembentukan
pemerintahan melalui pemilu. Pembentukan pemerintahan dilakukan dalam sebuah
pemilihan umum yang dilaksanakan dengan teliti dan jujur.
2. Sistem
pertanggungjawaban pemerintah. Pemerintahan yang dihasilkan dan pemilu harus
mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam periode tertentu.
3. Penganturan
system dan distribusi kekuasaan Negara. Kekuasaan Negara dijalankan secara
distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan
(legislative, eksekutiv, dan yudikatif).
4. Pengawasan
oleh rakyat. Demokrasi membutuhkan system pengawasan oleh rakyat terhadap
jalannya pemerintahan, sehingga terjadi mekanisme yang memungkinkan chek and
balance terhadap kekuasaan yang dijalankan eksekutif dan legislative.
C.
Jenis-Jenis
Demokrasi
Terdapat beberapa jenis
demokrasi yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya diberbagai kondisi
dan tempat. Oleh karena itu, pembagian jenis demokrasi dapat dilihat dari
beberapa hat, sebagai berikut:
1. Demokrasi
berdasarkan cara menyampaikan pendapat. Temiasuk jenis demokrasi ini terdiri dari:
1. Demokrasi
langsung. Rakyat secara langsung diikutsertakan dalam proses pengambilan
keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
2. Demokrasi
tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat
melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu. Aspirasi rakyat disalurkan
melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
3. Demokrasi
perwakilan dengan system pengawasan langsung dari rakyat (referendum) yang
dapat diklasifikasi; a) referendum wajib; b) referendum tidak wajib; dan C)
refendum fakultatif.
4. Demokrasl
formal. Demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal, yaitu secara hukum
menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa
mengurangi kesenjangan ekonorni.
5. Demokrasi
material. Demokrasi ini memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang
sosial ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
Demokrasi material dikembangkan di Negara sosialis-komunis.
6. Demokrasi
campuran. Demokrasi ini merupakan campuran dan kedua demokrasi tersebut
Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan
menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
7. Demokrasi
liberal, yaitu memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan
pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Pemerintah bertindak atas dasar
konstitusi (hukum dasar).
8. Demokrasi
rakyat atau demokrasi proletar. Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat.
Negara dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga Negara mempunyai
persamaan dalam hukum dan politik.
9. Demokrasi
system parementer; dengan ciri-ciri antara lain:
10. Demokrasi
system presidensial. Ciri-cin pemerintahan yang menggunakan
2. Demokrasi
berdasarkan titik perhatian atau prioritas. Jenis demokrasi ini dapat
diklasifikasi;
3. Demokrasi
berdasarkan pninsip ideologi. Demokrasi diklasifikasikan:
4. Demokrasi
berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan Negara, dapat
diklasifi kedalam;
1. DPR
lebih kuat dari pemerintah.
2. Kepala
pemerintahan/kepala eksekutif disebut perdana menteri dan memimpin kabinet
dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR.
3. Program
kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4. Kedudukan
kepala Negara terpisah dengan kepala pemerintahan, biasanya hanya berfungsi
sebagal symbol Negara. Tugas kepala Negara sebagiari besar bersifat serimonial
seperti melantik kabinet dan duta besar sebagai panglima tertinggi angkatan
bersenjata (kehormatan).
5. Jika
pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi
tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerinta. Jika mayoritas
anggota parlemen menyetujui, maka pemerintah bubar, dan kendali pemerintahan
dipegang oleh pemerintahan sementara sampai terbentuk pemerintahan baru hasil
pemilu.
System presidentil, adalah:
1. Negara
dikepalai presiden.
2. Kekuasaan
eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh
rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3. Presiden
mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
4. Menteri
tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden. Presiden dan DPR
mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga Negara, dan tidak dapat saling
membubarkan.
D.
Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah
bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan
dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu:
1.
Demokrasi Parlementer
(liberal)
Demokrasi ini dipraktikan
pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan
pada bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS
1950. Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juti 1959
bersamaan dengan pemberlakuan kembal UUD 1945.
Pada masa berlakunya
demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak
stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dijalankan dengan
baik dan berkesinambungan. Timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar
diantara partai politik yang ada pada saat itu.
2.
Demokrasi Terpimpin
Mengapa lahir demokrasi
terpimpin?, yaitu lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap
keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer (liberal) yang
melahirikan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam
tatanan kehidupan ekonomi.
Secara konsepsional,
demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang
dihadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dan ungkapan Presiden Soekarno
ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 April 1959 tentang
pokok-pokok demokrasi terpimpin, antara lain;
1. Demokrasi
terpimpin bukanlah dictator
2. Demokrasi
terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa
Indonesia
3. Demokrasi
terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang
meliputi bidang politik, ekonomi, dan social
4. Inti
daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
5. Oposisi
dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dalam
demokrasi terpimpin.
Berdasarkan pokok pikiran
tersebut demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
serta budaya bangsa Indoesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut
tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga seringkali menyimpang dan
nilai-riilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa. Penyebabnya adalah selain
terletak pada presiden, juga karena kelemahan legislative sebagai patner dan
pengontrol eksekutiI serta situasi social poltik yang tidak menentu saat itu.
3.
Demokrasi Pancasila Pada
Era Orde Baru
Demokrasi Pancasila
mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai
rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan
masing-masing, menjunjung tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai dengan martabat
dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,
mengutamakan musyawarah dalam menyelesaian masalah bangsa, dan harus
dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan social. Demokrasi Pancasila berpangkal
dari kekeluargaan dan gotong royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah
lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat
pedesaan.
Mengapa lahir demokrasi
Pancasila? Munculnya demokrsi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan
dan permasalahan yang di alami oleh bangsa Indonesia pada berlakunya demokrsi
parlementer dan demokrasi terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok
doterapkan diindonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Sejak lahirnya orde baru di
Indonesia diberlakukan demokrasi Pancasila sampai saat ini. Meskipun demojrasi
ini tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional, namun praktik
demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai
peyimpangan yang tidak ejalan dengan ciri dan prinsip demokrasi pancasila,
diantaranya:
1)
Penyelenggaraan pemilu yang
tidak jujur dan adil
2)
Penegakkan kebebasan
berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3)
Kekuasaan kehakiman
(yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS
Departemen Kehakiman
4)
Kurangnya jaminan kebebasan
mengemukakan pendapat
5)
System kepartaian yang
tidak otonom dan berat sebelah
6)
Maraknya praktik kolusi,
korupsi, dan nepotisme
7)
Menteri-menteri dan
Gubernur di angkat menjadi anggota MPR
8)
Demokrasi Pancasila Pada
Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan
pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. Namun perbedaanya
terletak pada aturan pelaksanaan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan
praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi
pancasila dari masa orde baru pelaksanaan demokrasi pada masa orde reformasi
sekarang ini yaitu :
1. Pemilihan
umum lebih demokratis
2. Partai
politik lebih mandiri
3. Lembaga
demokrasi lebih berfungsi
4. Konsep
trias politika (3 Pilar Kekuasaan Negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
Adanya kehidupan yang
demokratis, melalui hukum dan peraturan yang dibuat be\rdasarkan kehendak
rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan. Tata cara
pelaksanaan demokrasi Pancasila dilandaskan atas mekanisme konstitusional
karena penyelenggaraan pemeritah Negara Republik Indonesia berdasarkan
konstitusi.
Demokrasi pancasila hanya
akan dapat dilaksanakandengan baik apabila nilai-nilai yang terkandung
didalamnya dapat dipahami dan dihayati sebagai nilai-nilai budaya politik yang
mempengaruhi sikap hidup politik pendukungnya.
Catatan penting : kegagalan
Demokrasi Pancasila pada zaman orde baru, bukan berasal dari konsep dasar
demokrasi pancasila, melainkan lebih kepada praktik atau pelaksanaanya yang
mengingkari keberadaan Demokrasi Pancasila