Karya Tulis Ilmiah Bahaya Narkoba Bagi Remaja
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan
yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat
populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab
penyalahgunaan narkoba ini telah merebak
ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi
telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita
jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet
dan tepung seperti ekstasy, pil koplo
dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja
yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari
ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan
narkoba ini, secara umum mengakibatkan
timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya
merusak masa depan bangsa.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui
masalah masalah yang muncul, masalh –masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai
berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan
remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang tua.
C.
Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup
bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1.
Sebagai pengetahuan bagi para
remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai sebuah referinsi
sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.
Orang tua
mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D. Metode
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode
lansung dan pencarian referensi dari berbagai sumber.
BABA II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba
Menurut
WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang
dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak
termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi
tubuh normal. Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu
diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa ,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2.
Psikotropika Zat/obat alamiah
atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktifitas mental dan perilaku
- Zat adiktif adalah Bahan lain bukan
narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan
ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
B. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu
berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya
narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari
narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya
yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat
tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama,
meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis
tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat
diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat
terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali
dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
Ø Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
Ø Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
Ø Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
Ø Sering menguap, mengantuk, dan malas,
Ø Tidak memedulikan kesehatan diri,
Ø Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba
di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama.
Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang
dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu
sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan
yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan
moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam
lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka
serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1)
Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2)
Narkoba adalah sumber dari
tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative
yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita
selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif.
Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita
hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang
Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan
dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan
narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi
lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
- http://web.netura.net.id/
- http://wikipedia.com
- http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic
- http://www.pikiran-rakyat.com/
- http://www.wawasandigital.com/