MAKALAH KHUTBAH, TABLIG DAN DANKWAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat ini begitu banyaka cara-acara keagamaan di
televisi yang bertaju kkhotbah, tablig, dan dakwah. Hal ini bertujuan agar
semua orang yang menyaksikan acara itu bisa memahami dan mendalami agama Islam.
Tapi, di sini tidak semua orang tahu perbedaan antara khotbah, tablig, dan
dakwah hal ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan khotbah,
banyak orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah
, tabligh, dan khotbah.
Melalui pembelajaran ini, maka akan dibahas mengenai
khotbah, tablig, dan dakwah, serta melalui pembelajaran berikut kita dapat
membedakan antara khotbah, tablig, dan dakwah, berikut rukun-rukun,
sunah-sunahnya dan hal yang dimakruhkan dalam khotbah, tablig, dan dakwah.
Pembelajaran ini juga dapat memberikan pelajaran
mengenai cara mempraktikkan tata cara dalam khotbah, tablig, dan dakwah,
perbedaan khutbah Jum’at dan khutbah-khutbahlainnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Jelaskan apa
yang dimaksud dengan khotbah, tablig, dan dakwah !
2.
Jelaskan
mengenai khutbah, hukum-hukumnya, dan sunah-sunah khutbah !
3. Bagaimana tata cara yang baik dan
benar khotbah, tablig, dan dakwah !
4. Bagaimana cara menyusun teks dan memperagakan khotbah,
tablig, dan dakwah !
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
penjelasan khotbah, tablig, dan dakwah.
2.
Mengetahui
sunah, hukum, khotbah, tablig, dan dakwah.
3.
Mengetahui
perbedaan mengenai khotbah, tablig, dan dakwah.
D. METODOLOGI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Khotbah, Tablig, dan Dakwah
Kata khotbah berasal dari bahasa Arab “khutbah” yang memiliki arti pidato
atau ceramah yang isinya mengenai keagamaan. Khotbah yang disyariatkan oleh
Islam adalah khotbah Jum’at, khotbah Idul Fitri, Khotbah Idul Adha, khotbah
pada salat gerhana bulan (khusuf), dan gerhana matahari (kusuf), khotbah pada
salat minta hujan (istisqa), khotbah nikah, dan khotbah tatkala wukuf di
Arafah.
Berdasarkan akar katanya, kata tablig berasal dari kata kerja
ballagayuballigu yang artinya menyampaikan. Menurut istilah arti tablig adalah
menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah SWT kepada umat
manusia agar dijadikan pedoman hidup supaya memperoleh kebahagiaan di dunia dan
di akhirat. Orang yang bertablig disebut mubalig (laki-laki) dan mubaligah
(perempuan).
Kata dakwah berasal dari bahasa Arab yaitu da’aa-yad’uu yang artinya
memanggil, menyeru atau mengajak. Orang yang menyampaikan dakwah disebut da’i.
Menurut istilah syara’ dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak
dan memanggil orang beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan ajaran
Islam. Sedangkan orang yang menerima seruan dakwah, sehingga menjadi orang yang
briman dan taat , kepada Allah SWT, tentu akan meraih kesejahteraan di dunia
dan di akhirat.Perbedaan antara dakwah dan tablig hanya pada sebutannya saja ,
sedangkan pada hakikatnya sama .
Pada awalnya, kegiatan bertablig ataupun berdakwah merupakan kewajiban Nabi
Muhammad SAW sendiri. Allah SWT berfirman yang artinya: “Wahai rasul
sampaikanlah (bertabliglah) apa yang diturunkan kepada dari Tuahanmu. Dan jika
tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak
menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara kam dari (gangguan) manusia.
Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Q.S.
Al-Ma’idah, 5:67)
Selanjutnya, kewajiban bertablig atau berdakwah dipikulkan kepada setiap
muslim/muslimah sesuai dengan kemampan dan pengetahuan yang dimiliki, dari
semenjak generasi sahabat, sampai sekarang ini dan seterusnyasampai akhir
zaman.
Bahwa kegiatan bertablig atau berdakwah merupakan kewajiban Muslim sesuai
dengan sabdah Rasulullah, yaitu “Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh
dari aku walaupun hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari, At-Tirmizi dan Ahmad dari
Ibnu Amr)
B.
Ketentuan Khotbah, Tablig dan Dakwah
1.
Ketentuan Khotbah Jum’at
a.
Khatib jum’at
Khotbah Jum’at adalah pidato atau ceramah yang wajib dilaksanakan oleh
seorang khatib, sebelum salat Jum’at dimulai.
Agar tujuan mulia tersebut tercapai maka, hendaklah khatib Jum’at harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut, ini :
- Mengetahui ajaran Islam, terutama mengenai akidah, ibadah, dan akhlak.
- Mengetahui berbagai hal tentang khotbah Jum’at, terutama tentang syarat,
rukun dan sunah-sunahnya.
- Dapat membaca hamdalah, syahadat, salawat, Al-Qua’an dan hadist dengan baik
dan benar, juga sanggup bebicara di muka umum dengan jelas dan mudah dipahami.
- Orang yang sudah balig danbertakwa kepada Allah, berakhlak baik, tidak
melakukan perbuatan maksiat, dan bukan orang munafik.
- Orang yang dipandang terhormat, dihormati, dan disegani.
b.
Syarat Khutbah Jum’at
- Khutbah dimulai pada waktu zuhur (sesudah matahari tergelincir).
- Khutbah dilakukan dengan dua kali dengan berdiri (jika dimungkinkan).
- Khatib hendaknya duduk di antara dua khotbah.
- Khotbah diucapkan dengan suara yang jelas dan keras.
- Dilakiukan secara berturut-turut sesuai dengan rukunnya.
Mengenai bahasa yang digunakan dalam khotbah Jum’at,
terdapat dua pendapat, yaitu
- Pendapat Pertama
Pendapat pertama beranggapan bahwa khotbah Jum’at seluruhnya harus
menggunakan bahasa Arab, tidak boleh menggunakan bahasa selain bahasa Arab,
walaupun hanya berupa hanya berupa penjelasan-penjelasan dari khotbah Jum’at
tersebut. Hal ini dikarenakan Rasulullah
SAW dan para sahabat senantiasa menggunakan bahasa Arab dalam menyampaikan
khotbahnya, dan tidak pernah menggunkan bahasa lain, selain bahasa Arab.
- Pendapat Kedua
Pendapat Kedua menegaskan bahwa khotbah Jum’at rukun-rukunnya tetap
menggunakan bahasa Arab, namun nasihat dan ajaran-ajaran Islam yang disampaikan
dalam khotbah Jum’at harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh para
jamaah Jum’at. Hal ini dikarenakan untuk memelihara dan meningkatkan ketakwaan
pada Allah SWT serta untuk membuat para jamaah mendengar dengan sebaik-baiknya
agar dapat nasihat-nasihat yang disampaikan dapat dilaksankan dalam kehidupan
sehari-hari.
c.
Rukun Khotbah
- Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Alllah SWT.
- Membaca syahadatain, yakni syahadat tauhid dan syahadat rasul. Dalam hal
ini Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap khotbah yang tidak ada syahadatnya,
adalah seperti tangan yang terpotong.” (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
- Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW.
- Berwasiat atau member nasihat tentang takwa dan menyampaikan ajaran tentang
akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadist.
- Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khotbah. Rasulullah
bersabdah yang artinya:
“Dari Jabir bin
Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhotbah berdiri, duduk antara keduanya,
membaca ayat-ayat Al-Qur’an, mengingatkan dan memperingatkan kabar takut pada
manusia.” (H.R. Muslim)
- Berdoa pada khotbah kedua agar kaum muslimin memperoleh ampunan dosa dan
rahmat Allah SWT.
d.
Sunah Khotbah Jum’at
- Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau di tempat yang lebih tinggi dan
letak mimbar berada di sebelah kanan tempat berdirinya Imam salat.
- Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan member salam. Setelah itu,
duduk sebentar sambil mendengarkan mu’azzin berazan.
- Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang dan tidak
terlalu pendek.
- Khatib, di dalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada para jamaah salat
Jum’at dan jangan berputar-putar karena yang demikian itu tidak disyariatkan.
- Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, salawat, dan nasihat agar bertakwa.
- Mambaxa surah Al-Ikhlas, sewaktu duduk dua khotbah.
e.
Praktik Khotbah
- Khotbah pertama
o Berdiri diatas mimbar kemudian mengucapkan salam.
o Khatib duduk sejenak sambil mendengarkan adzan.
o Setelah adzan selesai, berdiri kembali dengan mengucapkan hamdalah.
o Setelah membaca hamdalah, mengucapkan syahadat dan shalawat Nabi.
o Berwasia takwa
o Membaca salah satu ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan materi khotbah.
o Menyampaikan mateti khotbah yang dapat dipahami oleh jamah dan jangan
terlalu lama.
o Khatib duduk di antara dua Khotbah sejenak (kira-kira membaca shalawat Nabi
atau surah Al-Ikhlas)
- Khotbah Kedua
o Khatib berdiri kembali dan membaca hamdalah.
o Membaca shalawat Nabi dan syahadat.
o Membaca do’a.
o Membaca penutup khotbah kemudian trun dari mimbar.
f. Mendengarkan Khotbah
Khotbah Jum’at merupakan syarat sahnya penyelenggaraan
salat Jum’at. Oleh karena itu haruslah para khotib melaksanakannya dengan
sebaik-baiknya, terpenuhi syarat-syaratnya, rukun-rukunya, dan sunah-sunahnya.
Ketika khatib Jum’at menyampaikan khotbahnya, jamaah
Jum’at wajib mendengarkan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada di antara jamah ada
yang berbicara, bercanda, mengantuk, dan membuat keributan, hal ini dikarenakan
kesempurnaan salat Jum’at akan berkurang. Dalam hal ini Rasulullah SAW
bersabdah, “Barang siapa yang berbicara pada hari Jum’at diwaktu imam
berkhotbah, maka ia seperti kedelai yang memikul kitab, sedangkan yang
mengingatkan orang itu dengan diam, maka tidak sempurna Jumatnya,” (H.R. Ahmad)
Jika ada seorang dari jamaah Jum’at yang berbicara,
yang berhak menegurnya hanyalah khatib Jum’at karena jika yang lain diberi hak
untuk menegur, dikhawatirkan suasana akan bertambah rebut dan jelas si penegur
akan kehilangan konsentrasi dalam mendengarkan khotbah.
2.
Ketentuan Tablig dan Dakwah
a.
Tablig dan dakwah hendaknya dimulai dari diri mubalig
dan da’i itu sendiri, sebab sebelum seorang mubalig atau da’I mengajak orang
lain untuk berimandan bertakwa, maka terlebih dahulu mubalig dan atau da’i
menjadi orang yang beriman dan bertakwa. Hal ini diisyaratkan dalam firman
Allah SWT, yang artinya: “Amat besar
kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan ap-apa yang tidak kamu kerjakan”.
(Q.S. As-Saff, 61:3)
b.
Dalam bertablig atau berdakwah, mubalig, atau da’i
hendaknya menggunakan pola kebijaksanaan, yaitu berbicara atau bertablig kepada
manusia menurut kadar kemampuan akal mereka. Tablig atau dakwah kepada kaum
intelek yang kadar keilmuannya sudah tinggiharus dibedakan dengan tablig atau
dakwah terhadap orang kebanyakan, kadar keilmuannya masih rendah.
c.
Dakwah dapat dilakukan dengan “bi al-hal” yaitu
melalui perbuatan baik diridai oleh Allah SWT agar diteladani orang lain.
d.
Dakwah dapat dilaksanakan melalui ucapan lisan dan
tulisan, baik perorangan ataupun kepada masyarakat.
Dalam berdakwa pastinya dilakukan dengan berbagai
metode dimana telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran
dalam surah An-Nahl, 16:125 yaitu :
- Metode al-hikmah yang artinya penyampaian dakwah terlebih dahulu mengetahui tujuan dan sasaran dakwahnya.
- Metode al-mau’izah al-hasanah yakni member kepuasan kepada orang atau
masyarakat yang menjadi sasaran dakwah dengan cara seperti ini member nasihat,
pengajaran dan teladan yang baik.
- Metode “mujadalah bi al-lati hiya ahsan” ialah bertukar pikiran
(berdiskusi) dengan cara-cara yang terbaik. Metode ini digunakan bagi sasaran
dakwah tertentu, misalnya bagi orang-orang yang berpikir kritis dan kaum
terpelajar.
Akan tetapi pada erang yang serbah canggih ini, sekarang dakwah dapat
disampaikan melalui media surat kabar, majalah, radio dan televisi.
C.
Perbedaan Khotbah Jum’at dan Dakwah
1.
Waktu Pelaksanaan
Pada khotbah Jum’at, waktu pelaksanaannya yaitu
sesudah matahari tergelincir (masuk salat zuhhur) pada hari Jum’at. Rentang
waktunya terbatas yang atrinya tidak terlama lama ataupun terlalu pendek.
Sedangkan pada dakwah, waktu pelaksanaanya dapat dilaksanakan kapanpun dan lamanya
tidak dibatasi.
2.
Khatib Jum’at dan Da’i
Khatib Jum’at haruslah seorang laki-laki (Muslimin),
sedangkan da’iselain laki-laki, boleh juga wanita (Muslimat). Dalam
pelaksanaannya seorang khatib haruslah suci dari hadas dan najis. Sedangkan da’i
tidak diharuskan suci dari hadas dan najis. Dalam khotbahnya seorang khatib
harus duduk sebentar antara khotbah pertama dan kedua, sedangkan dalam dakwah
seorang da’i tidak harus duduk.
3.
Para Pendengar Khotbah Jum’at dan Dakwah
Para pendengar khotbah Jum’at biasanya hanya terdiri
dari kaum laki-laki saja (Muslimin), sedangkan para pendengar dakwah bias kaum
perempuan saja (Muslimat) dan bisa pula gabungan antara Muslimin dan Muslimat.
4.
Ketentuan Syara’ dalam Berkhotbah dan Dakwah.
Bagi seorang khatib Jum’at dalam melaksanakan
khotbahnya harus membaca hamdalah, syhadatain, salawat, wasiat takwa,
membaca Al-Qur’an dan do’a. Sedangkan
bagi seorang da’i tidak diwajibkan.
D.
Cara Menyusun Teks Khotbah Jum’at dan Dakwah
1.
Menyusun Teks Khotbah Jum’at
- Menentukan tujuan khotbah yang ingin dicapai.
- Menentukan tujuan khotbah yang mengacu kepada tujuan khotbah.
- Menentukan metode dan uraian-uraian materi dari judul khotbah.
Perlu Diingat :
Teks khotbah terdiri dari dua bagian, yaitu khotbah pertama dan khotbah
kedua. Khotbah pertama terdiri dari: bacaan hamdalah, syahadatain, salawat
Nabi, dan wasiat takwa berupa ayat Al-Qur’an atau Hadist. Bacaan-bacaan
tersebut diucapkan dalam bahasa Arab. Setelah itu, disambung dengan uraian dan
penjelasan tentang judul khotbah dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik
dan benar. Lalu, khotbah pertama ini ditutup dengan doa yang ringkas.
Khotbah kedua terdiri dari : bacaan hamdalah, syahadatain, salawat, wasiat
takwa berupa ayat Al-Qur’an, doa dan ditutup dengan pesan agar berperilaku adil
dan berbuat kebajikan (khotbah kedua ini boleh diucapkan seluruhnya dengan
bahasa Arab atau boleh juga diselingi dengan menggunakan bahasa Indonesia).
2.
Menyusun Teks Dakwah
- Menentukan tujuan dakwah.
- Menentukan judul dakwah dengan mengacu kepada tujuannya.
- Menentukan materi, bahasa yang akan digunakan dan cara penyampaian.
BAB III
KESIMPULAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan
Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk
meningkatkan kualitas takwa dan member nasihat yang isinya merupakan ajaran
Agama Islam. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat
Islam adalah khotbah Jum’at dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul
Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.
Tabligh berasal dari kata ballagayuballigu yang artinya menyampaikan. Maksudnya adalah
menyampaikan risalah berupa Al-Qur’an dan Al-Hadits. Tabligh juga berarti
menyampaikan dengan terang dan jelas.
Dakwah secara bahasa (etimologi) dakwah berarti
mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah
bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah
ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat.
B.
Saran
Melalui pembelajaran ini sebaiknya pemateri/penyaji
memberikan materi yang lebih mendetail mengenai dakwah, khutbah, dan tabligh,
sehingga tidak memberikan persepsi dan argumen yang tidak sesuai dengan hadis
dan Al- Qur’an mengenai pembahasan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ilmy,Bachrul. 2004. Pendidikan Agama Islam untuk SMA Kelas II
(Kelas XI). Bandung: Grafindo Media Pratama.
Syamsuri. 2006. Pendidikan Agama Islam untuk SMA
Kelas XI. Jakarta: Erlangga.