Fadilah Besar Memberi Makanan Berbuka Puasa Ramadhan
Di dalam bulan Suci Rahamdhan banyak sekali dibuka pintu-pintu amalan sholih yang berpahala besar salah satunya ada memberi makan berbuka orang yang berpuasa. Ada beberapa keutamaan memberi Makanan Berbuka Puasa. Termasuk di dalamnya pahala yang besar bagi ibu-ibu rumah tangga yang memasak dan mempersiapkan makanan buka puasa bagi keluarganya. Diantara fadhilah dari memberi makanan berbuka pada orang yang berpuasa adalah sebagai berikut:
Memberi Makanan Berbuka Puasa akan mendapatkan pahala dari orang yang berpuasa
Memberi Makanan Berbuka Puasa akan mendapatkan pahala dari orang yang berpuasa
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ
لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya
pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang
berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan
Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka
dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.
Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا
وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا. فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ
وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ
“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana
bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari
bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi
siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi
makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia
pada tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits
ini hasan)
Lihatlah bagaimana keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq
radhiyallahu ‘anhu yang menggabungkan antara memberi makan dengan amalan
lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ
أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ تَبِعَ
مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ
الْيَوْمَ مِسْكِينًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ
مَرِيضًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (kepada para sahabat), “Siapakah di antara kalian yang pada hari ini berpuasa?” Abu Bakar berkata, “Saya.”
Beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari
ini sudah mengiringi jenazah?” Maka Abu Bakar berkata, “Saya.”
Beliau kembali bertanya, “Siapakah di antara kalian yang
hari ini memberi makan orang miskin?” Maka Abu Bakar mengatakan, “Saya.”
Lalu beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang
hari ini sudah mengunjungi orang sakit.” Abu Bakar kembali mengatakan, “Saya.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
bersabda, “Tidaklah ciri-ciri itu terkumpul pada diri seseorang melainkan dia
pasti akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 1028).
Menggabungkan shalat, puasa dan sedekah dapat mengantarkan
pada ridha Allah.
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah karenanya menyatakan,
“Puasa, shalat dan sedekah mengantarkan orang yang mengamalkannya pada Allah.
Sebagian salaf sampai berkata, ‘Shalat mengantarkan seseorang pada separuh
jalan. Puasa mengantarkannya pada pintu raja. Sedekah nantinya akan mengambilnya
dan mengantarnya pada raja.’“ (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298)
Mendapat buah-buahan di surga dan ar-rahiq al-makhtum
(minuman khamar yang nikmat di surga)
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْىٍ كَسَاهُ
اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ
أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى
ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ
“Muslim mana saja yang memberi pakaian orang Islam lain yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga. Muslim mana saja yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Lalu muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman Ar-Rahiq Al-Makhtum (khamr yang dilak).” (HR. Abu Daud, no. 1682; Tirmidzi, no. 2449. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini dha’if dikarenakan dalam sanadnya terdapat perawi yang dikenal mudallis[1] yaitu Abu Khalid Ad-Daalani. Hadits ini punya penguat yang juga dha’if sekali dalam riwayat Tirmidzi).
Hadits di atas adalah hadits dha’if namun punya makna yang
benar, yaitu setiap orang yang beramal akan dibalas dengan semisalnya pada hari
kiamat. Hadits di atas didukung makna shahihnya dalam ayat,
جَزَاءً مِنْ رَبِّكَ عَطَاءً حِسَابًا
“Sebagai pembalasan dari Rabbmu dan pemberian yang cukup banyak.”
(QS. An-Naba’: 36)
هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS.
Ar-Rahman: 60)
Adapun ar-rahiq al-makhtum adalah khamr di surga atau
minuman di surga. Ar-rahiq sendiri adalah khamar yang murni atau minuman yang
masih asli, tidak mungkin dipalsukan. Adapun al-makhtum artinya dilak atau
dikunci yang hanya bisa dibuka oleh pemiliknya. Menunjukkan bahwa minuman
tersebut adalah minuman yang sangat spesial. Ada juga yang menyatakan bahwa
minuman tersebut ditutup dengan minyak misk. Sungguh kenikmatan luar biasa.
Pengertian ini disebutkan dalam kitab ‘Aun Al-Ma’bud, 5: 77. Pembahasan lainnya
bisa dilihat dalam kitab Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 4:
474-475.
Keutamaan lainnya adalah keutamaan dalam hal memberi
sedekah.
Sedekah menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ
“Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya
hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad, 4: 147.
Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Sedekah menambah (berkah) harta.
Terkadang Allah membuka pintu rizki dari harta yang
disedekahkan. Sebagaimana terdapat dalam hadits,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no.
2588).
Maksud hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Imam
Nawawi rahimahullah:
1) Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan
berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan
keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
2) Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun
kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus
ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)
Sedekah meredam murka Allah.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ
السُّوءِ
“Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan mencegah dari
keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi, no. 664. Al-Hafizh Abu Thahir
mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)
Sedekah menghapus dosa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ
النَّارَ
“Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat
memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, no. 2616; Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh
Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
(Lihat bahasan Manfaat Sedekah dalam Syarh Al-Mumthi’ ‘ala
Zaad Al-Mustaqni’ karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 6: 7-11)
Semoga artikel ini dapat menumbuhkan semangat beramal shalih yaitu memberi makanan berbuka bagi orang-orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan.