Hukum Puasa Tetapi Tidak Sholat
Shalat merupakan
tiang agama, shalat juga merupakan ibadah harian yang telah ditentukan agama
waktu pelaksanaannya. Berbeda dengan ibadah yang lain yang ada dalam rukun
Islam. Seperti puasa, zakat dan haji, ibadah ini sudah ditentukan waktu
pelaksanaannya. Bedanya dengan shalat, ibadah ini tidak dilaksanakan setiap
hari.
Bahkan
shalat juga bukan hanya sebagai tiang agama saja, namun sebagai syarat untuk
mencapai keselamatan seseorang dunia maupunakhirat, dan yang tak kalah
pentingnya lagi shalat itu merupakan sebagai alat penghubung antara hamba
dengan Allah Swt. Puasa di bulan Ramadhan juga wajib hukumnya. Umat Islam wajib
berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Kewajiban ini sudah tertera dalam
Al-Qur’an.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن
قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183)
Puasa
juga salah satu sebab terbesar menuju ketaqwaan. Karena orang yang berpuasa
telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Namun bagaimanakah
jika seorang Muslim melakukan puasa namun tidak shalat?
Syahkah Puasa Tetapi Tidak Sholat?
Syaikh
Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin ra pernah ditanya : Apa hukum orang yang
berpuasa namun meninggalkan shalat? Beliau ra menjawab, “Puasa yang dilakukan
oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang
meninggalkan shalat adalah pembatas antara seorang muslim dengan orang kafir.
Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah
Swt,
فَإِن تَابُوا
وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ
الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
”Dan
jika mereka bertobat, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, maka (berarti
mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu
bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. At-Taubah : 11)
Alasan
lain adalah sabda Nabi Saw, “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan
dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
Rasulullah
Saw juga bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah
mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad,
At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
Dari
Mu’adz bin Jabal, Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa meninggalkan shalat
wajib dengan sengaja, maka jaminan Allah akan terlepas darinya.” (HR. Ahmad dan
Ibnu Majah) Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu
kekafiran adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan
pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.
‘Abdullah
bin Syaqiq ra (seorang tabi’in yang sudah masyhur) mengatakan, “Para sahabat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang
apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara
shalat.” [Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari ‘Abdullah bin Syaqiq
Al ‘Aqliy ,seorang tabi’in. Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan
menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah
shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52,
-pen]
Oleh
karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, puasa
yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan
tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti. Jadi, sesibuk apapun kita sebagai
seorang Muslim atau Muslimah. Janganlah melalaikan sholat, karena ibadah apapun
tidak akan sampai dan diterima jika sholatnya tidak ditegakkan.
Karena
sholat itu adalah tiangnya agama. Jika tiang itu tidak didirikan, bagaimana
mungkin segala amal ibadah akan sempurna.
Shalat merupakan
tiang agama, shalat juga merupakan ibadah harian yang telah ditentukan agama
waktu pelaksanaannya. Berbeda dengan ibadah yang lain yang ada dalam rukun
Islam. Seperti puasa, zakat dan haji, ibadah ini sudah ditentukan waktu
pelaksanaannya. Bedanya dengan shalat, ibadah ini tidak dilaksanakan setiap
hari.
Bahkan
shalat juga bukan hanya sebagai tiang agama saja, namun sebagai syarat untuk
mencapai keselamatan seseorang dunia maupunakhirat, dan yang tak kalah
pentingnya lagi shalat itu merupakan sebagai alat penghubung antara hamba
dengan Allah Swt. Puasa di bulan Ramadhan juga wajib hukumnya. Umat Islam wajib
berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Kewajiban ini sudah tertera dalam
Al-Qur’an.