MAKALAH PANCASILAN SEBAGAI SUMBER NILAI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pacasila sering
disebut sebagai dasar falsafah-filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila
dipegunakanuntuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian
Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan bunyi
pembukaan UUD1945 maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalamsuatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada:Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandanganhidup, peganganhidup,pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan
sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua
tingkah lakudan perbuatan setiap manusia Indonesia harus
dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila
Pancasila.
B. Tujuan
Agar para pembaca dapat mengetahui dan mengerti
tentang:
1. Pancasila sebagai sumber nilai
2. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nilai
Pada kamus ilmiah populer dijelaskan bahwa nilai
adalah tentang apayang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya
lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal
Luth dan Daniel Fernandes mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan
tentang apa yang di inginkan atau tidak diinginkan yang
mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai
bukanlah soal benar atau salah, tetapi soal
di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu
diperhatikan melalui perilaku oleh manusia.
Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi
kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara. “Nietzche” mengatakan nilai adalah tingkat atau
derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai yang
merupakan tujuan dari kehendak manusia
yang benar sering ditata menurut susunan
tingkatannya, dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis
(kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai
diri estetis (keindahan,kecantikan),nilainilai pribadi (sosial, baik),dan yang paling atas adalah nilai religious
(kesuciaan).
B. Pengertian
Pancasila
Pancasila telah menjadi
istilah resmi sebagai dasar falsafahnegara Republik
Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai
tersebut dapat dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana
penjelasan berikut,
1. Secara Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal
dari bahasa India, yakni bahasaSansekerta.
Menurut Muhammad Yamin, Pancasilamemiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek)
artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturantingkahlakuyangpenting,baik,dansenonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya
tingkah laku baik.
2. Secara Terminologi
Pada 1
Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan
Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk
memberi nama pada lima
prinsip dasar negara yang diusulkannya. Perkataan
tersebut dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa
yang duduk disamping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
C. Pancasila Sebagai Sumber
Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber
nilai dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah
Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakanPancasila sebagai dasar moral atau norma dantolak
ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dantingkah
lakubangsa Indonesia. Nilainilaipancasila itumerupakannilai intrinsic yang kebenarannya dapat dibuktikan secaraobjektif, serta mengandung kebenaran yanguniversal. Dengandemikian,tinjauan
pancasila berlandaskan pada
tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilaipancasila memiliki sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh
para pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara.
Sebagai gambaran, di dalam
tata nilai kehidupan bernegara, ada yangdisebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental
dan nilai praktis.
1. Nilai Dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih
mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal
dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai
dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2. Nilai Instrumetal
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud
nilai social atau norma hukum,yangselanjutnyaakanterkristalisasi dalam lembagalembaga yang sesuai dengan kebutuhantempat
dan waktu.
3. Nilai Praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.
Nilai ini merupakan bahan ujian, apakah nilai
dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalam masyarakatatau
tidak.
Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan
berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai
positif, nilai logis, nilaiestetis, nilai sosial dan nilai
religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia
dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah
sebagai berikut:
1. Ketuhan Yang Maha Esa
a) Percaya dan taqwa kepada Tuhan yang
maha Esa.
b) Masing-masing atas dasar kemanusiaan
yang beradab.
c) Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agamadan penganut kepercayaan kepada
Tuhan yang maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a) Tidak saling membedakan warna
kulit.
b) Saling menghormati dengan
bangsa lain.
c) Saling bekerja sama dengan
bangsa lain.
d) Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
3. Persatuan Indonesia
a) Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara
di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b) Menetapkan keselamatan bangsa dan Negara di ataskepentingan
pribadi atau golongan.
c) Bangga berkebangsaan Indonesiad.Memajukan
pergaulan untuk persatuan bangsa.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan.
a) Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukandan
hak yang sama.
b) Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung
jawab dan itikad baik.
c) Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran
dan keadilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a) Adanya hak dan
kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social
dalam kehidupanbermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan
sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b) Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasakekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai ideologi terbuka,
Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Tetapi
tidak berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain. Dengan meniadakan jati diri bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai
dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan
bangsaIndonesiadantuntutanperkembanganzamansecara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakatIndonesiasendiri. Pancasila harus memberikan
orientasi ke depan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk
selalu menyadari situasi kehidupan yangsedangdan akan dihadapinya, terutama menghadapai globalisasi danketerbukaan.
Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap
bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatanNegara Kesatuan
Republik Indonesia.
B. Saran
Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti dan
mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya
dilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisi masyarakat yang
aman, damai, tertib dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA