MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI BANGSA DAN NEGARA
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Indonesia sebagai negara yang mempunyai dasar Negara
yaitu pancasila yang memiliki sebuah arti penting memiliki
ideologi. Setiap bangsa dan negara ingin berdiri kokoh, tidak mudah
terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara.Tidak
terkecuali negara Indonesia. Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi negara yang kokoh
dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan
rapuh. Di era yang serba modern ini, makna pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara Indonesia sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia
dan digantikan oleh perkembangan tekhnologi yang sangat canggih. Padahal
sejarah perumusan Pancasila melalui proses yang sangat panjang dan rumit.
Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam
masing-masing sila tidak bisa di tukar tempat atau dipindah. Bagi bangsa
Indonesia, pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan negara
Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai
bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwijudkan dalam pergaulan
hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermatabat dan
berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai
ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan
karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara.
Pengetahuan
ideologi mempunyai arti tentang gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang
kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap baik. Ciri-ciri
ideologi pancasila merupakan ideologi yang membedakan dengan ideologi yang
lainnya. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang
berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan sebagai pencipta dunia dengan
segala isinya.Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia, suku bangsa
dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah
bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa
kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem
demokrasi. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan agar dapat
menganalisis dan bersikap kristis terhadap para petinggi negara yang menyimpang
dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa arti
Pancasila sebagai Ideologi bangasa dan Negara Indonesia?
1.2.2
Bagaimana Perjalanan Pancasila Sebagai
Ideologi dari Masa ke Masa?
1.2.3 Apa
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?
1.2.4 Apa
fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
2.1
Pegertian Ideologi
Pengertian
Ideologi menurut beberapa ahli adalah debagai berikut,
Pengertian
Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden
yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah
pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah
ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
(AL-Marsudi, 2001:57).
Puspowardoyo (1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat
dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi
landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya
serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang
dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar,
serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Menurut pendapat Harol H. Titus. Definisi dari
ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various political
and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic
scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan
untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi
filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis
tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Pengertian Ideologi menurut Ibnu Sina adalah Mabda’
secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau
bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti
pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam
Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) :
pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah)
tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas
setiap peraturan. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’)
adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki
metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga
pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain
dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa
memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai
kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks
bahasa arab.
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang
kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme
termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing
diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu
Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh
individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di
seluruh penjuru dunia.
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme
berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT
(hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam
Kitab-nya "Najat", dia berkata:"Nabi dan penjelas hukum Tuhan
serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi
pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang
tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang
paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu
sekali." Al - Marsudi
Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science
des ideas
Puspowardoyo
Menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan
nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk
memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap
apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak
baik.
Harol H. Titus
Ideologi adalah suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita
mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering
dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang
dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Ali Syariati
Mendefenisikan ideologi sebagai “keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang
ditaati oleh suatu kelompok, suatu klas sosial, suatu bangsa atau satu ras
tertentu
Destutt de Tracy
Mengartikan ideology sebagai “Science of ideas”, dimana didalamnya ideologi
dijabarkan sebagai jumlah program yang diharapkan membawa perubahan
institusional dalam suatu masyarakat.
Kirdi Dipoyudo
Ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan
menyeluruh tentang manusia dan kehidupanya baik individual maupun sosial,
termasuk kehidupan Negara.
Sastra Pratedja
Ideologi sebagai suatu kompleks gagasan atau pemikiran yang beerorientasi pada
tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
C.C. Rodee
Ideologi adalah kumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan
mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik
dan pelakunya. Ideologi dapat di gunakan untuk membenarkan status quo atau
membenarkan usaha untuk mengubahnya (dengan atau tanpa dengan kekerasan).
Gunawan Setiardjo
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang
sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Thomas H
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat
bertahan dan mengatur rakyatnya.
Muhammad Ismail
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar,
pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas
pemikiran pemikiran yang lain.
Dr. Hafidh Shaleh
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional
(aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem
kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi
metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode
mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
Taqiyuddin An - Nabhani
Ideology adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan, yang
dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia,
dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping
hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia
ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta,
manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Karl Marx
Mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan
kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau
sosial ekonomi.
Notonegoro
Mengemukakan bahwa Ideologi negara dalam arti
cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan
untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai
nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan
dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan,
dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan
kesediaan berkorban.
Kamus
Bahasa Indonesia ,319
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup. Atau cara berfikir seseorang atau suatu gagasan.
Destutt
de Tray ( 1801-orang yang pertama mengemukakan ideologi )
Ideologi
adalah ilmu yang tentang gagasan yang menunjukan jalan yang benar menuju masa
depan.
Moerdiono
Ideology
adalah kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan
bagi seorang ( masyarakat ) untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta
menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
Alfian
Ideology , Alfian mendefinisikan ideologi sebagai akumulasi nilai-nilai yang dianggap baik dan benar tentang tujuan yang ingin dicapai masyarakat, sekaligus menjadi pedoman dan cita-cita pengatur perilaku masyarakat dalam berbagai kehidupan. Karenanya, ideologi berfungsi menjadi tujuan dan cita-cita bersama masyarakat, serta menjadi pedoman dan alat ukur perilaku dalam hubungannya dengan kebijakan negara serta sebagai pemersatu masyarakat karena menjadi prosedur penyelesaian konflik yang muncul dalam masyarakat tersebut. (Alfian, Idiologi, Idealisme dan Integrasi Nasional, Prisma,1976)..
Ideology , Alfian mendefinisikan ideologi sebagai akumulasi nilai-nilai yang dianggap baik dan benar tentang tujuan yang ingin dicapai masyarakat, sekaligus menjadi pedoman dan cita-cita pengatur perilaku masyarakat dalam berbagai kehidupan. Karenanya, ideologi berfungsi menjadi tujuan dan cita-cita bersama masyarakat, serta menjadi pedoman dan alat ukur perilaku dalam hubungannya dengan kebijakan negara serta sebagai pemersatu masyarakat karena menjadi prosedur penyelesaian konflik yang muncul dalam masyarakat tersebut. (Alfian, Idiologi, Idealisme dan Integrasi Nasional, Prisma,1976)..
Destutt
de Tray
Ideology
adalah untuk menujuk suatu ilmu, yaitu analsisis ilmiah dari pikiran manusia.
Napoleon
Ideology
adalah kumpulan ide ( pendapat ) yang abstrak ( tidak realities).
Karl Mark
Ideology
adalah dalam arti khusus, yaitu ideology digolongkan bersama dengan agama,
filsafat, dan moral.
Laboratorium
IKIP Malang
Ideology
adalah seperangkat ide, nilai, dan cita-cita beserta pedoman dan metode
melaksanakan atau mewujudkan.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, idea, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
a. Bidang Politik (termasuk Pertahanan dan Keamanan)
b. Bidang Sosial
c.
Bidang Kebudayaan
d. Bidang Keagamaan
2.2
Pengertian Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
yang tak lain adalah ideologi terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka
artinya nilai-nilai dasar Pancasila bersifat tetap, namun dapat dijabarkan
menjadi nilai instrumental yang berubah dan berkembang secara dinamis dan
kreatif sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia .
Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan fleksibelitas ideology pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan fleksibelitas ideology pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
a. Nilai Dasar
b. Nilai Instrumental
c. Nilai Praktis
Menurut Alfian, kekutan suatu ideology tergantung pada 3 dimensi yang terkandung di dalamnya yaitu sebagai berikut :
a. Dimensi Realitas
b. Dimensi idealis
c. Dimensi fleksibel
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1
Arti pancasila sebagai Ideologi bangasa dan Negara Indonesia
Pancasila Sebagai Ideologi
Negara
Pengertian
Ideologi - Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden
yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah
pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah
ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
(AL-Marsudi, 2001:57).
Puspowardoyo
(1992 menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan
dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk
memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap
apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak
baik.
Menurut
pendapat Harol H. Titus. Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for any
group of ideas concerning various political and aconomic issues and social
philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or
classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita
mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering
dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang
dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Bila
kita terapkan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat
dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah usaha pemikiran manusia Indonesia untuk mencari
kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menanggap sebagai suatu kesanggupan
yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu.
Hasil
pemikiran manusia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemuduian
dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung suatu
pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, pedoman
atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara
Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.
Kemudian
isi rumusan filsafat yang dinami Pancasila itu kemudian diberi status atau
kedudukan yang tegas dan jelas serta sistematis dan memenuhi persyaratan
sebagai suatu sistem filsafat. Termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 alinea ke empat maka filsafat Pancasila itu berfungsi sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia yang diterima dan didukung oleh seluruh bangsa atau warga
Negara Indonesia.
Demikian isi rumusan
sila-sila dari Pancasila sebagai satu rangkaian kesatuan yang bulat dan utuh
merupakan dasar hukum, dasar moral, kaidah fundamental bagi peri kehidupan
bernegara dan masyarakat Indonesia dari pusat sampai ke daerah-daerah.
Sebagai
ideologi suatu bangsa yang menjadi pandangan dan pegangan hidup masyarakatnya,
Pancasila haruslah bersifat universal mencakup segala macam nilai-nilai sosial
dan budaya Indonesia serta menjadi orientasi dalam hidup oleh seluruh
masyarakatnya. Sebagai ideologi bangsa, maka keberadaannya selalu
diimplementasikan ke dalam perilaku kehidupan dalam rangka berbangsa, bernegara
dan bermasyarakat. Kalau dikaji dari butir-butir kelima sila dalam ideologi
Pancasila tersebut, sebenarnya sudah mencakup gambaran pembentukan karakter
manusia Indonesia yang ideal, sebagai mana yang diharapkan para penggali dari
pancasila itu sendiri. Gambaran pembentukan manusia Indonesia seutuhnya itu,
dapat diilustrasikan Pada sila pertama tersirat bagaimana manusia
Indonesia berhubungan dengan Tuhannya atau kepercayaannya. Pada sila kedua
tergambar bagaimana manusia Indonesia harus bersikap hidup dengan orang lain sebagaimana
layaknya manusia yang punya pikiran dan ahklak hingga dia bisa bersikap sebagai
mahkluk yang tertinggi dibandingkan dengan mahkluk lainnya yaitu binatang. Sila
ketiga menerangkan bagaiama manusia Indonesia menciptakan suatu pandangan
betapa pentingnya arti persatuan dan kesatuan bangsa dari pada bercerai berai
seperti pada pepatah bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh. Sila
keempat telah menegaskan bagaimana manusia Indonesia mengimplementasikan cara
bersikap dan berpendapat serta memutuskan sesuatu menyangkut kepentingan umum
secara bijak demi kelangsungan kehidupan berdemokrasi yang terlindungi
antara menyuarakan hak dan kewajibannya berimbang dalam
mengimplementasikannya.
Pada
sila kelima dijabarkan bagaimana manusia Indonesia mewujudkan suatu keadilan
dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia itu sendiri. Dari penjabaran
kelima sila tersebut di atas, maka sudah sepantasnya bahwa Pancasila beserta
kelima silanya itu layak dijadikan sebagai pandangan dan pegangan hidup serta
dijadikan sebagai pembimbing dalam menciptakan kerangka berpikir untuk
menjalankan roda demokratisasi dan diimplementasikan dalam segala macam praktik
kehidupan menyangkut berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di dalam Negara
kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.maka mengamalkan dan mengamankan
Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya
setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang
melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yakni
hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai
dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum. Sedangkan pengamalan Pancasila
sebagai weltanschuung, yaitu pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari
tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya
setiap manusia Indonesia terikat dengan cita-cita yang terkandung di dalamnya
untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang tidak melanggar
peraturan perundang-undangan yang barlaku di Indonesia.
Jadi,
jelaslah bagi kita bahwa mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar
Negara Republik Indonesia mempunyai sifat imperatif memaksa. Sedangkan
pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam hidup
sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat.
Pancasila sebagai
filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang
merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia
dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara.
3.2 Perjalanan Pancasila Sebagai Ideologi dari Masa ke Masa
Berawal
dari sidang pleno BPUPKI pertama yang diadakan pada tanggal 28 Mei 1945 hingga
1 Juni 1945. Ketika itu, dr. Radjiman Widyodiningrat dalam pidato pembukaannya
selaku ketua BPUPKI mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota sidang
mengenai dasar negara apa yang akan dibentuk untuk Indonesia. Pertanyaan ini
menjadi persoalan paling dominan sepanjang 29 Mei-1 Juni 1945 dan memunculkan
sejumlah pembicara yang mengajukan gagasan mereka mengenai dasar filosofis
Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, secara eksplisit Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia dalam pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”.
Pada tanggal 1 Juni 1945, secara eksplisit Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia dalam pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”.
Menurut Drs. Mohammad Hatta, pidato
tersebut bersifat kompromis dan dapat meneduhkan pertentangan tajam antara
pendapat yang mempertahankan Negara Islam dan mereka yang menghendaki dasar
negara sekuler. Perdebatan tersebut pada akhirnya dimenangkan kelompok yang
menginginkan Islam sebagai dasar negara, terbukti dengan dikeluarkannya Piagam
Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Namun, dalam perkembangan
selanjutnya, ternyata beberapa rumusan Piagam Jakarta diganti dan menimbulkan
kekecewaan umat Islam terhadap pemerintahan Soekarno dan Mohammad Hatta dan
terus berkembang hingga masa pemerintahan Soeharto, sampai-sampai Carol Gluck
mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang terlalu banyak meributkan masalah
ideologi dibandingkan negara-negara lain. Melihat pada perkembangan perumusan
Pancasia sejak 1 Juni sampai 18 Agustus 1945, dapat diketahui bahwa Pancasila
mengalami perkembangan fungsi. Pada tanggal 1 dan 22 Juni, Pancasila yang
dirumuskan Panitia Sembilan dan disepakati oleh Sidang Pleno BPUPKI merupakan
modus kompromi antara kelompok yang memperjuangkan dasar negara nasionalisme
dan kelompok yang memperjuangkan dasar negara Islam. Akan tetapi, pada tanggal
18 Agustus 1945 Pancasila yang dirumuskan kembali oleh PPKI berkembang menjadi
kompromi antara kaum nasionalis, Islam dan Kristen-Katolik dalam hidup
bernegara.
Pada era Orde Lama, dinamika
perdebatan ideologi paling sering dibicarakan oleh kebanyakan orang. Tampak
ketika akhir tahun 1950-an, Pancasila sudah bukan lagi merupakan kompromi atau
titik temu bagi semua ideologi. Dikarenakan Pancasila telah dimanfaatkan
sebagai senjata ideologis untuk melegitimasi tuntutan Islam bagi pengakuan
negara atas Islam yang kemudian pada rentang tahun 1948-1962 terjadi
pemberontakan Darul Islam terhadap pemerintah pusat. Setelah pemberontakan
berhasil ditumpas, atas desakan AH Nasution, selaku Pangkostrad dan kepala staf
AD, pada 5 Juli 1959 Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali
pada UUD 1945 sebagai satu-satunya konstitusi legal Republik Indonesia dan
pemerintahannya dinamai dengan Demokrasi Terpimpin.
Pada masa Demokrasi Terpimpin pun
ternyata tidak semulus yang diharapkan. Periode labil ini justru telah
membubarkan partai Islam terbesar, Masyumi, karena dianggap ikut andil dalam
pemberontakan regional berideologi Islam. Bahkan, Soekarno membatasi kekuasaan
partai politik yang ada serta mengusulkan agar rakyat menolak partai-partai
politik karena mereka menentang konsep musyawarah dan mufakat yang terkandung
dalam Pancasila. Soekarno juga menganjurkan sebuah konsep yang dikenal dengan
NASAKOM yang berarti persatuan antara nasionalisme, agama dan komunisme. Kepentingan
politis dan ideologis yang saling bertentangan menimbulkan struktur politik
yang sangat labil sampai pada akhirnya melahirkan peristiwa G 30S/PKI yang
berakhir pada runtuhnya kekuasaan Orde Lama.
Selanjutnya pada masa Orde Baru,
Soeharto berusaha meyakinkan bahwa rezim baru adalah pewaris sah dan
konstitusional dari presiden pertama. Soeharto mengambil Pancasila sebagai
dasar negara dan ini merupakan cara yang paling tepat untuk melegitimasi kekuasaannya.
Berbagai bentuk perdebatan ternyata tidak semakin membuat stabilitas negara
berjalan dengan baik, tetapi justru struktur politik labil yang semakin
mengedepan dikarenakan Soeharto seringkali mengulang pernyataan tegas bahwa
perjuangan Orde Baru hanyalah untuk melaksanakan Pancasila secara murni dan
konsekuen, yang berarti bahwa tidak boleh ada yang menafsirkan resmi tentang
Pancasila kecuali dari pemerintah yang berkuasa.
Pada masa reformasi (setelah rezim
Soeharto runtuh), seolah menandai adanya jaman baru bagi perkembangan
perpolitikan nasional sebagai anti-tesis dari Orde Baru yang dianggap menindas
dengan konfrimitas ideologinya. Pada era ini timbul keingingan untuk membentuk
masyarakat sipil yang demokratis dan berkeadilan sosial tanpa kooptasi penuh
dari negara. Lepas kendalinya masyarakat seolah menjadi fenomena awal dari
tragedi besar dan konflik berkepanjangan. Tampaknya era ini mengulang problem
perdebatan ideologi yang terjadi pada masa Orde Lama, Orde Baru, yang berakhir
dengan instabilitas politik dan perekonomian secara mendasar. Berbagai bentuk
interpretasi monolitik selama ini cenderung mengaburkan dan menguburkan makna
substansial Pancasila dan berakibat pada Pancasila yang menjadi sebuah mitos,
selalu dipahami secara politis-ideologis untuk kepentingan kekuasaan serta
nilai-nilai dasar Pancasila menjadi nilai yang distopia, bukan sekedar utopia
3.3
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan
Negara Indonesia
Nilai nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya
merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.
Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius.
Nilai-nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai
pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan
di negara lain.
Nilai
–nilai pancasila bersifat objektif, maksutnya :
1.
Rumusan dari
pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat
umum universal dan abstrak
2.
Inti dari nilai
pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia
3.
Pancasila dalam
pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
Sedangkan
nilai-nilai pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai pancasila
itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena,
1. Nilai-
nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia
2. Nilai-nilai
pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
Nilai-nilai
pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa
Indonesia.
3.4 Fungsi
Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai
dasar Negara kesatuan republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga
sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten
dalam kehidupan bernegara.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila
sebagai ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan secara alami
dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila
adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupanehari-hari bangsa
Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi
perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Alfian mengatakan bahwa kekuatan ideologi tergantung
pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi
realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki
tiga dimensi tersebut:
1. Dimensi realita,
yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang
mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana
ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar
ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahira nnya.
2. Dimensi Iidalisme, adalah kadar atau kualitas
ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan
kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang
lebih baik melalui pengalaman dalam praktikkehidupan bersama sehari-hari.
3. Dimensi Fleksibelitas atau dimensi
pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus
menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut
wewarnai proses perkembangan zamantanpa menghilangkan jati diri ideologi itu
sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti
pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran –tafsiran terhadap
nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita -realita baru
yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Menurut
Dr.Alfian Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila
dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai
ideologi Negara, yaitu :
1. Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa
Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya
dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan
pembangunan.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
dan sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
4. Menjadi standar nilai dalam melakukan
kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka
setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari
depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut
bisas saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di
dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan
prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi
pembangunan sebuah masyarakat, bangsa dan personal-personal di dalamnya. Menata
sebuah negara itu membutuhkan suatu konsensus bersama sebagai alat lalu lintas
kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan
memberlakukan hidup bebas tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati.
Ketika Pancasila telah disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka
Pancasila berperan sebagai payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan
kehidupan bernegara.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh masyarakat
internasional, Pancasila juga mengalami tantangan-tantangan dari pihak
luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah Pancasila mampu bertahan sebagai
ideologi atau berakhir seperti dalam perkiraan David P. Apter dalam
pemikirannya “The End of Idiology”. Pancasila merupakan hasil galian dari
nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara
kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal,
nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam
musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila
bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat
penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai
ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya.
Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak
bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai
praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi
bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Pada akhirnya, semoga seluruh bangsa dan negara
Indonesia serta Pancasila sebagai ideologinya akan tetap bertahan dan
tidak goyah meskipun dihantam badai globalisasi dan modernisme. Sebagai
generasi penerus, marilah kita menjaga Indonesia dan Pancasila agar saling
berdampingan dan tetap utuh hingga anak cucu kita nantinya sebagai penerus kelangsungan
negara ini. Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu
cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara
tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa
Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga
nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai
upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya
tersebut antara lain :
1. Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan
mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke
perguruan tinggi.
2. Lebih memasyarakatkan pancasila.
3. Menerapkan nilai – nilai tersebut dalam
kehidupan sehari – hari.
4. Memberikan sanksi kepada pihak – pihak yang
melakukan pelanggaran terhadap pancasila.
5. Menolak dengan tegas faham – faham yang
bertentangan dengan pancasila.
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan negara Indonesia
itu sangat penting.Karena Ideologi merupakan alat yang
paling ampuh untuk menciptakan negara Indonesia yang kokoh, bermartabat dan
berbudaya tinggi.
Tanpa Ideologi bangsa akan rapuh dan hilang jati
dirinya. Pancasila sebagai sumber nilai
menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai
kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan bahwa denganPancasila bangsa
Indonesia menolak segala bentuk penindasan, penjajahan darisatu bangsa
terhadap bangsa yang lain. Ideologi bangsa Indonesia itu adalah Pancasila.
Indonesia mempunyai Ideologi Pancasila
diharapkan mampu untuk membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih
bagus dari sekarang. Ideologi juga diharapkan mampu untuk membangkitkan
kesadaran bangsa. Setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan ideologi
negara Indonesia yaitu Pancasila. Supaya dalam pengambilan keputusan keputusan
tidak keluar dari aturan dan kaidah negara Indonesia.
Tidak hanya negara yang menganut ideologi Pancasila,
tetapi juga masyarakat Indonesia, masyarakat Indonesia dalam bertingkah laku juga
harus berpedoman teguh pada ideologi Pancasila supaya cita-cita yang diharapkan
oleh masyarakat tersebut dapat terwujud dengan benar
4.2
Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan supaya makalah
ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila
sebagai ideology bangsa dan Negara.