MAKALAH INDUK SISTEM PEMERINTAHAN DAN PENGARUHNYA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.   Latar Belakang
Sistem pemerintahan parlementer mempunyai akar dan dinamika perkembangan yang berbeda dengan system pemerintahan presidensial. System pemerintahan parlementer berakar dan berkembang dari tradisi pemerintahan di Kerajaan Inggris, sedangkan system pemerintahan presidensial pada awalnya dikembangkan di Amerika Serikat.

1.2.   Rumusan Masalah
1.   Bagaimana Induk System Pemerintahan parlementer?
2.   Apa saja komponen penting system pemerintahan parlementer?
3.   Bagaimana Induk System Pemerintahan  Presidensial?
4.   Apa saja pengaruh system pemerintahan terhadap Negara lain?

1.3. Tujuan Penulisan
1.        Mengetahui Induk System Pemerintahan Parlementer dan Komponen Penting di dalamnya.
2.        Mengetahui Induk System Pemerintahan Presidensial.
3.        Mengetahui Pengaruh Induk Sistem Pemerintahan terhadap Negara lain




BAB II
PEMBAHASAN


1.1 Induk Sistem Pemerintahan Parlementer
a.      Kepala Negara (raja/ratu)
               Inggris adalah negara kerajaan. Karena itu, kepala negara Inggris selalu adalah raja/ratu. Raja menganggap dirinya mempunyai hak suci dari Tuhan untuk memerintah dunia. Raja-raja Inggris umumnya juga mempunyai lembaga penasihat yang ditentukan sendiri oleh raja, yang anggotanya hanya dari kalangan bangsawan dan pemimpin gereja. Mereka umumnya dipanggil bersidang oleh raja apabila negara memerlukan pajak.

b.       Parlemen
Cikal bakal parleman di Inggris adalah Witanagemot, yaitu dewan penasehat raja yang terdiri atas para pangeran, bangsawan, dan pejabat gereja yang dipilih dan dihentikan oleh raja. Lembaga ini kemudian dikenal dengan parlemen. Semakin sering raja memerlukan tambahan dana semakin sering parlemen bersidang, yang akan memperkuat kedudukan parlemen dan mematangkan kelembagaan parlemen itu sendiri.

c.       Kabinet
Cikal bakal kabinet di Inggris adalah sebuah kelompok orang yang disebut CABAL yang dijadikan sebagai penasehat inti dan sekaligus penghubung dirinya dengan parlemen. Pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri dan kabinetnya. Sehingga merekalah yang bisa dipersalahkan atau diminta pertanggungjawaban.

CONTOH PENGARUH
               UUD 1945 dan konstitusi RIS 1949 di Indonesia UUD disusun oleh para pemimpin bangsa Indonesia sendiri. Jadi ,awal dirancang menggunakan sistem presidansial. Beberapa anggota BPUPKI menggunkan konstitusi Amerika Sserikat sebagai rujukan dalam membahas rancangan Hukum Dasar. Konstitusi Ris1949 disusun melalui KMB yang berlangsung di Den Haag,Belanda dan melibatkan utusan Pemerintah Belanda. Karena itu,Indonesia pun menggunakan sistem pemerintahan parlementer seperti yang digunakan oleh negara Belanda.

1.2  Induk Sistem Pemerintahan Presidensial
a.    Pemisahan kekuasaan negara
Untuk mencegah tiga bahaya yaitu (tirani, pemerintahan massa,dan peluasan kekuasaan),mereka membentuk pemerintahan negara AS bedasarkan prinsip pemisahan kekuasaan negara. Konstitusi sudah sepakat bahwa pemerintah yang baru akan terdiri dari 3 cabang dan masing-masing memiliki kekuasaan yang berbeda :
1    legislatif  = lembaga pembentukan UU
2    eksekutif = lembaga pelaksana UU
3    yudikatif = lembaga pengadil pelanggar UU
Presiden berwenang memilih anggota kabinet dan memecatnya jika ia menginginkannya.

b.     Sistem checks dan balances
Amerika Serikat di bangun sistem checks and balances untuk mencegah satu cabang kekuasaan menguasai cabang kekuasaan yang lain. Di Amerika terjadi pemisahan kekuasaan negara ke dalam tiga cabang kekuasaan. Sedangkan Presiden ialah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

CONTOH PENGARUHNYA
               Filipina menggunakan sistem presidensial karena negara ini penuh berada dalam kekuasaan Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat bahkan juga memfasilitasi penyusunan konstitusi Filipina menjelang kemerdekaan negara ini. Negara-negara lain seperti Kolombia,Kostarika,Meksiko,dan Venezuela juga menggunakan sistem pemerintahan presidensial,dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat sebagai modelnya.
Sistem parlementer dan sistem presidensial umum diterapkan di negara-negara sekarang ini. Kedua sistem pemerintahan tersebut mempunyai perbedaan sistem parlementer. Presiden hanya sebagai simbol saja bertanggung jawab adalah parlemen/kabinet. Didalam sistem pemerintahan presidensial,Ppresiden memainkan peran kunci dalam pengelolaan kekuasaan eksekutif. Didalam sistem presidensial tidak diperbolehkan rangkap jabatan karena sudah ada ketentuan dalam pembagian kekuasaan.

1.3        Pengaruh Sistem Pemerintahan
Menurut Ranney, kebanyakan negara demokrasi di dunia saat ini menggunakan sistem pemerintahan parlementer; hanya sedikit yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Sistem parlementer yang berlaku di dunia saat ini tidak terlepas dari pengaruh Inggris. Sama halnya, sistem pemerintahan presidensial di sejumlah negara saat ini tidak terlepas dari pengaruh sistem pemerinatahan AS. Di Perancis, runtuhnya Kekaisaran sebagai akibat peran tahun 1870-1971 telah melahirkan Republik Perancis III. Meski sistem Pemerintahan parlementer di jalankan di negara itu, perpecahan politik dalam negeri melahirkan banyak partai politik yang mengakibatkan lemahnya kabinet yang terbentuk karena lemahnya koalisi antarpartai. Karena itu, sejak tahun 1958 di adakan modifikasi sistem pemerintahan yang lebih memberi banyak kekuasaan kepada Presiden.
Menurut Smith, isi sebuah konstitusi (termasuk system pemeritnahan yang diaturnya) sangat bergantung pada tiga factor, yaitu: (1) Kekuatan politik yang bekerja pada saat konstitusi dibuat atau diubah; (2) Kebiasaan ketatangaraan yang dikenal para pembentuk konstitusi; dan (3) pertimbangan logis tentang hal-hal yang dianggap menguntungkan secara praktis oleh para pembentuk konstitusi.

CONTOH I
Konstitusi Ghana I yang dibuat pada awal kemerdekaan tahun 1957 berbeda dari konstitusi Ghana II yang dibuat tahun 1960. Konstitusi Ghana tahun 1957 disusun di London sesudah berlangsungnya Konferensi Kemerdekaan, sendangkan konstitusi 1960 disusun di Negara gahana sendiri. Kosntitusi tahun 1957 berbentuk “model Inggris” yang mengandung serangkaian aturan bagi pelakunya system pemerintahan parlemen dan bermacam-macam perlindungan bagi kepentingan pribadi dan kelompok-kelompok minoritas. Di lain pihak, Konstitusi Ghana tahun 1960 dibuat untuk memenuhi kehendak presiden Dr. Nkrumah, yang menghendaki system pemeritahan presidensial dan hanya menghendaki perlindungan bagi kepentingan individu dan kelompok-kelompok yang tidak sejalan dengan Partai Konvensi Rakyat.

CONTOH II
UUD 1945 dan konstitusi RIS 1949 di Indonesia UUD disusun oleh para pemimpin bangsa Indonesia sendiri. Jadi ,awal dirancang menggunakan sistem presidansial. Beberapa anggota BPUPKI menggunkan konstitusi Amerika Sserikat sebagai rujukan dalam membahas rancangan Hukum Dasar. Konstitusi Ris1949 disusun melalui KMB yang berlangsung di Den Haag, Belanda dan melibatkan utusan Pemerintah Belanda. Karena itu,Indonesia pun menggunakan sistem pemerintahan parlementer seperti yang digunakan oleh negara Belanda. Menurut Smith, isi sebuah konstitusi (termasuk sistem pemerintahan yang di aturnya) sangat bergantung pada tiga faktor , yaitu : (1) kekuatan politik yang bekerja pada saat konstitusi di buat atau di ubah; (2) kebiasaan ketatanegaraan yang di kenal para pembentuk konstitusi; dan (3) pertimbangan logis tentang hal-hal yang di anggap menguntungkan secara praktis oleh para pembentuk konstitusi.

CONTOH III
Filipina menggunakan sistem presidensial karena negara ini pernah berada dalam kekuasaa Amerika Serikat. Pemerintah Amerika bahkan juga memfasilitasi penyusunan konstitusi Filipina menjelang kemerdekaan negara ini. Negara Negara lain seperti Kolombia, Kostarika, Meksiko dan Venezuela juga menggunkan sistem pemerintahan presidensial dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat sebagai modelnya. Contoh kasus di atas menunjukan bahwa mungkin saja faktor sejarah dan ideologi berpengaruh dalam pemilihan sistem pemerintahan bagi sebuah negara. Jadi, yang paling menentukan dalam pemilihan sistem pemerintahan tentu saja adalah proses pembantukan konstitusi negara itu sendiri. Dengan demikian, jalur utama pengaruh sebuah sistem pemerintahan ke dalam sistem negara lain tentu melalui proses penyusunan konstitusi negara tersebut.




BAB III
KESIMPULAN

3.1    KESIMPULAN
Pengaruh Suatu Sistem Pemerintahan Yang Dianut Suatu Negara Terhadap Negara Lain:
·                                Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi  negara lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan suatu  negara adalah menjadi bahan perbandingan bagi negara lain.
·                                Sistem  pemerintahan presidensil dan parlementer merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak negara. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing dianggap sebagai pelopornya. Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensil adalah Amerika Serikat, Filipina, Brazil, Mesir, Indonesia, dan Argentina. Sedangkan yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, India, Jepang, Malaysia, dan Australia.
·                                Meskipun sama-sama menggunakan sistem pemerintahan presidensil atau parlementer, terdapat variasi yang disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan negara. Misalnya, Indonesia yang menganut sistem presidensial tidak akan benar-benar sama dengan pemerintahan Amerka Serikat. Bahkan negara-negara tert entu memaki sistem campuran antara presidensial dan parlemanter (mixed parliamentary presidential system) contohnya Prancis.
·                                Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pemerintahan suatu negara sbb: Faktor Sejarah Revolusi, interfensi, dan penaklukan dapat menjadi sebab-sebab timbulnya suatu negara baru. Contoh proses terbentuknya suatu negara: Cessie(Penyerahan)/ Mandat Anexatie/ Kolonial Sparatise/ pemisahan

Subscribe to receive free email updates: