MAKALAH INDUK SISTEM PEMERINTAHAN DAN PENGARUHNYA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Sistem pemerintahan
parlementer mempunyai akar dan dinamika perkembangan yang berbeda dengan system
pemerintahan presidensial. System pemerintahan parlementer berakar dan
berkembang dari tradisi pemerintahan di Kerajaan Inggris, sedangkan system
pemerintahan presidensial pada awalnya dikembangkan di Amerika Serikat.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Induk System Pemerintahan
parlementer?
2. Apa saja komponen penting system pemerintahan
parlementer?
3. Bagaimana Induk System Pemerintahan Presidensial?
4. Apa saja
pengaruh system pemerintahan terhadap Negara lain?
1.3. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
Induk System Pemerintahan Parlementer dan Komponen Penting di dalamnya.
2.
Mengetahui
Induk System Pemerintahan Presidensial.
3.
Mengetahui
Pengaruh Induk Sistem Pemerintahan terhadap Negara lain
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1 Induk Sistem Pemerintahan Parlementer
a.
Kepala Negara
(raja/ratu)
Inggris adalah negara kerajaan. Karena itu, kepala negara Inggris selalu adalah
raja/ratu. Raja menganggap dirinya mempunyai hak suci dari Tuhan untuk
memerintah dunia. Raja-raja Inggris umumnya juga mempunyai lembaga penasihat
yang ditentukan sendiri oleh raja, yang anggotanya hanya dari kalangan
bangsawan dan pemimpin gereja. Mereka umumnya dipanggil bersidang oleh raja
apabila negara memerlukan pajak.
b.
Parlemen
Cikal bakal parleman di Inggris adalah Witanagemot, yaitu
dewan penasehat raja yang terdiri atas para pangeran, bangsawan, dan pejabat
gereja yang dipilih dan dihentikan oleh raja. Lembaga ini kemudian dikenal
dengan parlemen. Semakin sering raja memerlukan tambahan dana semakin sering
parlemen bersidang, yang akan memperkuat kedudukan parlemen dan mematangkan
kelembagaan parlemen itu sendiri.
c.
Kabinet
Cikal bakal kabinet di Inggris adalah sebuah kelompok orang
yang disebut CABAL yang dijadikan sebagai penasehat inti dan sekaligus
penghubung dirinya dengan parlemen. Pemerintahan dikendalikan oleh perdana
menteri dan kabinetnya. Sehingga merekalah yang bisa dipersalahkan atau diminta
pertanggungjawaban.
CONTOH PENGARUH
UUD 1945 dan konstitusi RIS 1949 di Indonesia UUD disusun oleh para pemimpin
bangsa Indonesia sendiri. Jadi ,awal dirancang menggunakan sistem presidansial.
Beberapa anggota BPUPKI menggunkan konstitusi Amerika Sserikat sebagai rujukan
dalam membahas rancangan Hukum Dasar. Konstitusi Ris1949 disusun melalui KMB
yang berlangsung di Den Haag,Belanda dan melibatkan utusan Pemerintah Belanda.
Karena itu,Indonesia pun menggunakan sistem pemerintahan parlementer seperti
yang digunakan oleh negara Belanda.
1.2 Induk Sistem Pemerintahan
Presidensial
a. Pemisahan
kekuasaan negara
Untuk mencegah tiga bahaya yaitu (tirani, pemerintahan
massa,dan peluasan kekuasaan),mereka membentuk pemerintahan negara AS
bedasarkan prinsip pemisahan kekuasaan negara. Konstitusi sudah sepakat bahwa
pemerintah yang baru akan terdiri dari 3 cabang dan masing-masing memiliki
kekuasaan yang berbeda :
1 legislatif = lembaga
pembentukan UU
2 eksekutif = lembaga pelaksana UU
3 yudikatif = lembaga pengadil
pelanggar UU
Presiden berwenang memilih anggota kabinet dan memecatnya
jika ia menginginkannya.
b. Sistem
checks dan balances
Amerika Serikat di bangun sistem checks and balances untuk
mencegah satu cabang kekuasaan menguasai cabang kekuasaan yang lain. Di Amerika
terjadi pemisahan kekuasaan negara ke dalam tiga cabang kekuasaan. Sedangkan
Presiden ialah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
CONTOH PENGARUHNYA
Filipina menggunakan sistem presidensial karena negara ini penuh berada dalam
kekuasaan Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat bahkan juga memfasilitasi
penyusunan konstitusi Filipina menjelang kemerdekaan negara ini. Negara-negara
lain seperti Kolombia,Kostarika,Meksiko,dan Venezuela juga menggunakan sistem
pemerintahan presidensial,dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat sebagai
modelnya.
Sistem parlementer dan sistem presidensial umum diterapkan
di negara-negara sekarang ini. Kedua sistem pemerintahan tersebut mempunyai
perbedaan sistem parlementer. Presiden hanya sebagai simbol saja bertanggung
jawab adalah parlemen/kabinet. Didalam sistem pemerintahan presidensial,Ppresiden
memainkan peran kunci dalam pengelolaan kekuasaan eksekutif. Didalam sistem
presidensial tidak diperbolehkan rangkap jabatan karena sudah ada ketentuan
dalam pembagian kekuasaan.
1.3 Pengaruh
Sistem Pemerintahan
Menurut Ranney, kebanyakan negara
demokrasi di dunia saat ini menggunakan sistem pemerintahan parlementer; hanya
sedikit yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Sistem parlementer
yang berlaku di dunia saat ini tidak terlepas dari pengaruh Inggris. Sama
halnya, sistem pemerintahan presidensial
di sejumlah negara saat ini tidak terlepas dari pengaruh sistem pemerinatahan AS. Di Perancis, runtuhnya
Kekaisaran sebagai akibat peran tahun 1870-1971 telah melahirkan Republik
Perancis III. Meski sistem Pemerintahan parlementer di jalankan di negara itu,
perpecahan politik dalam negeri melahirkan banyak partai politik yang
mengakibatkan lemahnya kabinet yang
terbentuk karena lemahnya koalisi antarpartai. Karena itu, sejak tahun 1958 di
adakan modifikasi sistem pemerintahan yang lebih memberi banyak kekuasaan
kepada Presiden.
Menurut Smith,
isi sebuah konstitusi (termasuk system pemeritnahan yang diaturnya) sangat
bergantung pada tiga factor, yaitu: (1) Kekuatan politik yang bekerja pada saat
konstitusi dibuat atau diubah; (2) Kebiasaan ketatangaraan yang dikenal para
pembentuk konstitusi; dan (3) pertimbangan logis tentang hal-hal yang dianggap
menguntungkan secara praktis oleh para pembentuk konstitusi.
CONTOH I
Konstitusi Ghana I yang dibuat pada awal kemerdekaan
tahun 1957 berbeda dari konstitusi Ghana II yang dibuat tahun 1960. Konstitusi
Ghana tahun 1957 disusun di London sesudah berlangsungnya Konferensi
Kemerdekaan, sendangkan konstitusi 1960 disusun di Negara gahana sendiri.
Kosntitusi tahun 1957 berbentuk “model Inggris” yang mengandung serangkaian
aturan bagi pelakunya system pemerintahan parlemen dan bermacam-macam
perlindungan bagi kepentingan pribadi dan kelompok-kelompok minoritas. Di lain
pihak, Konstitusi Ghana tahun 1960 dibuat untuk memenuhi kehendak presiden Dr.
Nkrumah, yang menghendaki system pemeritahan presidensial dan hanya menghendaki
perlindungan bagi kepentingan individu dan kelompok-kelompok yang tidak sejalan
dengan Partai Konvensi Rakyat.
CONTOH II
UUD 1945 dan konstitusi RIS 1949 di Indonesia UUD
disusun oleh para pemimpin bangsa Indonesia sendiri. Jadi ,awal dirancang
menggunakan sistem presidansial. Beberapa anggota BPUPKI menggunkan konstitusi
Amerika Sserikat sebagai rujukan dalam membahas rancangan Hukum Dasar. Konstitusi
Ris1949 disusun melalui KMB yang berlangsung di Den Haag, Belanda dan
melibatkan utusan Pemerintah Belanda. Karena itu,Indonesia pun menggunakan
sistem pemerintahan parlementer seperti yang digunakan oleh negara Belanda.
Menurut Smith, isi sebuah konstitusi (termasuk sistem pemerintahan yang di
aturnya) sangat bergantung pada tiga faktor , yaitu : (1) kekuatan politik yang bekerja pada
saat konstitusi di buat atau di ubah; (2)
kebiasaan ketatanegaraan yang di kenal para pembentuk konstitusi; dan (3)
pertimbangan logis tentang hal-hal yang di anggap menguntungkan secara praktis
oleh para pembentuk konstitusi.
CONTOH III
Filipina menggunakan sistem presidensial karena negara
ini pernah berada dalam kekuasaa Amerika Serikat. Pemerintah Amerika bahkan
juga memfasilitasi penyusunan konstitusi
Filipina menjelang kemerdekaan negara ini.
Negara Negara lain seperti Kolombia, Kostarika, Meksiko dan Venezuela juga menggunkan
sistem pemerintahan presidensial dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat
sebagai modelnya. Contoh kasus di atas menunjukan bahwa mungkin saja faktor
sejarah dan ideologi berpengaruh dalam pemilihan sistem pemerintahan bagi
sebuah negara. Jadi, yang paling menentukan dalam pemilihan sistem pemerintahan
tentu saja adalah proses pembantukan konstitusi negara itu sendiri. Dengan
demikian, jalur utama pengaruh sebuah sistem pemerintahan ke dalam sistem
negara lain tentu melalui proses penyusunan konstitusi negara tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Pengaruh Suatu Sistem Pemerintahan Yang Dianut Suatu
Negara Terhadap
Negara Lain:
·
Sistem pemerintahan suatu negara
berguna bagi negara
lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan suatu negara
adalah menjadi bahan perbandingan bagi negara lain.
·
Sistem pemerintahan presidensil dan parlementer
merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak
negara. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing dianggap sebagai pelopornya.
Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensil adalah Amerika Serikat, Filipina, Brazil, Mesir,
Indonesia, dan Argentina. Sedangkan yang menganut
sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, India, Jepang, Malaysia,
dan Australia.
·
Meskipun sama-sama menggunakan sistem
pemerintahan presidensil atau parlementer, terdapat variasi yang disesuaikan
dengan perkembangan ketatanegaraan negara. Misalnya, Indonesia yang menganut sistem
presidensial tidak akan benar-benar sama dengan pemerintahan Amerka Serikat.
Bahkan negara-negara tert entu memaki sistem campuran antara presidensial dan
parlemanter (mixed parliamentary presidential system) contohnya Prancis.
·
Secara umum faktor-faktor yang
mempengaruhi sistem pemerintahan suatu negara sbb: Faktor Sejarah Revolusi,
interfensi, dan penaklukan dapat menjadi sebab-sebab timbulnya suatu negara
baru. Contoh proses terbentuknya suatu negara: Cessie(Penyerahan)/ Mandat Anexatie/ Kolonial Sparatise/
pemisahan