MAKALAH BAHAN PENGAWET PADA MAKANAN YANG BERBAHAYA
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dengan berkembangnya
jaman, saat ini sangat banyak produk pangan cepat saji atau istilahnya makanan
instan, tentu saja hal ini dipengaruhi oleh pola hidup masyarakat yang
menginginkan segalanya berjalan dengan cepat. Hal ini lah yang
menyebabkan digunakan bahan pengawet pada bahan pangan. Memang tidak
semua makanan instan menggunakan bahan pengawet tapi paling tidak sebagai
konsumen harus jeli memilih pangan yang sehat.
Belakangan ini banyak
muncul berita-berita tentang bahan pengawet makanan, seperti halnya didapat
dalam minuman susu sebagaimana yang dilansir melalui pemberitaan di berbagai
mass media. Sebut saja susu impor dari negeri China.
Bahan pengawet
makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau
menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
Maksud dan tujuan
dari pada penggunaan bahan pengawet makanan adalah untuk memelihara kesegaran
dan mencegah kerusakan makanan atau bahan makanan. Beberapa pengawet yang
termasuk antioksidan berfungsi mencegah makanan menjadi tengik yang disebabkan
oleh perubahan kimiawi dalam makanan tersebut.
Ada bahan pengawet
yang legal karena menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam kadar
tertentu aman di gunakan sebagai bahan tambahan dalam makanan. ini dapat
mengganggu kesehatan tentunya Misalnya: Benzoat, propionat, nitrit, nitrat,
sorbat dan sulfit. Namun, jika dikosumsi dalam waktu yang lama, akumulasi bahan
tersebut tetap rawan menimbulkan gangguan kesehatan. Terlebih, ada beberapa
pengawet yang statusnya masih syubhat seperti nisin dan potasium nitrat. Hal
ini terkait dengan media fermentasi dan asal bahannya.
B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang dapat diidentifikasikan penulis
adalah :
1.
Apa yang dimaksud
dengan bahan pengawet makanan ?
2.
Apa saja bahan
pengawet yang dilarang pada makanan ?
3.
Apakah jajanan
sekolah banyak yang mengandung bahan pengawet ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan bahan pengawet pada makanan.
2. Untuk
mengetahui bahan pengawet apa saja yang dilarang pada makanan.
3. Untuk
mengetahui apakah jajanan sekolah banyak yang mengandung bahan pengawet.
D. Manfaat Penulisan
1. Bagi
Penulis
a)
Menambah pengetahuan tentang Ilmu Kesehatan Masyarakat
dan Kesehatan Lingkungan
b)
Sebagai syarat tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat
dan Kesehatan Lingkungan
c)
Melatih diri dalam menysusun dan mengerjakan karangan
ilmiah.
2.
Bagi Pembaca/Lembaga/Masyarakat
a)
Menambah pengetahuan tentang Ilmu Kesehatan Masyarakat
dan Kesehatan Lingkungan
b)
Sebagai wacana bahan pengetahuan Ilmu Kesehatan Masyarakat
dan Kesehatan Lingkungan.
c)
Makalah ini diharapkan berguna bagi pembaca untuk
lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama makanan yang mengandung
bahan pengawet yang dilarang digunakan karena sangat membahayakan kesehatan.
3.
Bagi Perkembangan
IPTEK
a)
Sebagai rujukan dalam
wacana tentang Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan.
b)
Sebagai wacana untuk
memahami konsep dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Bahan
Pengawet Makanan
Bahan penghawet
makanan merupakan bahan tambahan makanan yang digunakan untuk mencegah atau
menghambat terjadinya fermentasi, pengasaman atau peruraian lain pada makanan
yang disebabkan adanya mikriorganisme.
Pengawet pada makanan
memiliki efektifitas yang berbeda-beda, ada yang efektif terhadap bakteri,
khamir/kapang, ada yang efektif terhadap aktifitas enzim. Jadi pemakaian
pengawet harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai salah pilih
pengawet karena ada pengawet yang dilarang ditambahkan pada makanan.
2. Bahan Pengawet
yang Dilarang Pada Makanan
Pengawet yang
dilarang ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahan pengawet yang
dilarang digunakan pada makanan meliputi:
- Asam Borat: nama lainnya borak,
gendar, obat puli dsb. Borak dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal.
Borak sebenarnya merupakan bahan antiseptik lantai, bahan untuk las tetapi
disalahgunakan sebagai bahan pengawet pada bakso, mie, kerupuk dsb, karena
punya kelebihan selain bisa mengawetkan juga dapat mengenyalkan.
- Asam Salisilat: dahulu sering
digunakan sebagai pengawet teh botol
- Kloramfenikol: merupakan salah
satu antibiotik yang disalahgunakan sebagai pengawet udang segar.
Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan berdampak terjadinya
resistensi pada pengobatan.
- Formalin: nama lain formaldehyd
beberapa waktu yang lalu heboh diberitakan di media masa penyalahgunaan
formalin. Formalin sebenarnya digunakan sebagai pengawet manyat tetapi
disalahgunakan sebagai pengawet makanan., padahal formalin sangat
berbahaya bagi kesehatan manusia karena bersifat karsinogenik.
Pengawet yang
diizinkan (Permenkes No.722/1988) adalah : Asam Benzoat, Asam Propionat.
Asam Sorbat, Belerang Dioksida, Etil p-Hidroksi Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium
Bisulfit, Kalium Meta Bisulfit, Kalkum Nitrat, Kalium Nitril, Kalium Propionat,
Kalium Sorbat, Kalium Sulfit, Kalsium Benzoit, Kalsium Propionat, Kalsium
Sorbat, Natrium Benzoat, Metil-p-hidroksi Benzoit, Natrium Bisulfit, Natrium
Metabisulfit, Natrium Nitrat, Natrium Nitrit, Natrium PPropionat, Natrium
Sulfit, Nisin dan Propil-p-hidroksi-benzoit.
Bahaya penggunaan zat
pengawet yang tidak diizinkan, sebagai contoh penggunaan formalin yang sering
digunakan untuk mengawetkan tahu dan mie basah dapat menyebabkan : kanker
paru-paru, gangguan pada jantung, gangguan pada alat pencernaan, gangguan pada
ginjal dll.
3. Apakah
jajanan sekolah banyak mengandung bahan pengawet yang berbahaya ?
Kantin sekolah masih
menjadi tempat favorit bagi pelajar untuk memanfaatkan waktu jeda sebelum
menerima pelajaran berikutnya di dalam kelas. Ironisnya, beragam jajanan yang
berada di tempat itu, juga siap mengancam kesehatan, bahkan jiwa para pelajar.
Tak bisa dipungkiri, kebiasaan jajan sangat populer di kalangan pelajar, baik
di kantin maupun di sekitar areal sekolah. Biasanya jajanan yang disukai adalah
makanan dengan warna, penampilan, aroma dan rasa menarik. Alhasil, kebiasaan
jajan yang sangat sulit dihilangkan itu mengundang banyak penjual makanan di
sekitar maupun di luar sekolah. Hanya saja, kebiasaan jajan itu tidak diiringi
sajian sehat, sehingga banyak kasus keracunan yang menimpa para pelajar,
umumnya jenjang SD. Mengonsumsi makanan khususnya yang dijual di sekitar
lingkungan SD bisa menimbulkan berbagai macam penyakit yang merugikan.
Hasil survei Badan
Pengawasan Makanan Pusat mengungkapkan bahwa pada 4.500 sekolah di Indonesia,
45 persen jajanan anak berbahaya. Bahaya utama yang ditimbulkan pada jajanan
anak-anak itu umunya berasal dari mikrobiologi dan zat kimia. Penjual jajanan
umumnya menggunakan bahan tambahan makanan berbahaya. Tambahan makanan tersebut
berupa zat pewarna tekstil, penyedap rasa, pemanis buatan, penambah aroma
bahkan pengawet yang tak lazim digunakan pada makanan yaitu formalin. Bahan
tambahan makanan berbahaya itu biasanya terdapat pada otak-otak, sosis, nugget,
martabak telor, lidi-lidian, makroni, basreng (baso goreng), batagor,
siomay,bakso, mie.
Bukan kali pertama
kalau diberitakan jajanan anak sekolah tidak menyehatkan. Bahaya makanan
jajanan sekolah dan makanan umum lainnya bisa muncul untuk jangka pendek, bisa
juga pada jangka panjang. Jangka pendek, terjadi keracunan makanan sebab
tercemar mikroorganisme, parasit, atau bahan racun kimiawi (pestisida). Muntah
dan diare sehabis mengonsumsi jajanan paling sering ditemukan. Bahaya jangka
panjang jajanan yang tidak menyehatkan apabila bahan tambahan dalam makanan dan
minuman bersifat pemantik kanker, selain kemungkinan gangguan kesehatan
lainnya. Zat pengawet berbahaya seperti formalin atau boraks dan zat pewarna
tekstil apabila dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan menyebabkan kanker. Mie
basah yang positif mengandung formalin juga terbukti membahayakan. Formalin
adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin biasanya
digunakan sebagai bahan perekat kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan
rumah sakit dan pengawet mayat. Formalin sangat berbahaya jika terhirup,
mengenai kulit dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan berupa luka bakar pada
kulit, iritasi pada saluran dan menyebabkan kanker.
Perhatian dari pihak
sekolah terhadap pedagang jajanan juga sangat dibutuhkan, misalnya dengan
menyediakan fasilitas air bersih di tempat mereka berjualan, sehingga dagangan
mereka lebih higienis dan menyediakan kantin yang memadai untuk siswa yang
ingin memanfaatkan jam istirahat. Bercermin dari berbagai peristiwa yang
merugikan siswa, selayaknya pihak sekolah agar dapat lebih berperan aktif
mengawasi setiap pelajar dengan cara memerketat pengawasan terhadap anak didik,
bukan hanya terkait proses belajar mengajar, tetapi juga aktivitasnya selama di
areal sekolah. Demikian juga pengawasan yang ketat terhadap para pedagang harus
dilakukan untuk mengurangi kebiasaan anak agar tidak jajan sembarangan. Sudah
saatnya pihak sekolah mulai menghentikan teror kantin sekolah melalui sejumlah
langkah preventif, di antaranya, menghimbau pedagang agar lebih selektif dalam
menyediakan menu jajanan.
Bagi para pedagang
yang ingin menjajakan jualannya untuk lingkungan sekolah sebaiknya
memperhatikan kesehatan makanan dan tidak hanya memikirkan keuntungan ekonomi
saja. Jika para pedagang mulai melakukan tindakan ini untuk dimulai dari
sekarang, maka bisa dipastikan bibit bangsa yakni khususnya siswa SD dapat
terhindar dari berbagai macam penyakit berbahaya. Para pedagang juga diharapkan
tidak menambahkan zat-zat tambahan makanan yang berbahaya, sehingga siswa yang
mengonsumsi merasa aman untuk membeli makanan yang dijajakan pedagang.
Upaya lain yang
dilakukan untuk melindungi siswa SD dari bahaya jajanan sekolah juga seharusnya
menjadi tanggung jawab pemerintah. Dimulai dari melakukan pemantauan rutin tiap
satu bulan sekali ke pedagang-pedagang di sekolah juga melakukan sosialisasi
atau penyuluhan secara langsung kepada seluruh pedagang dan produsen makanan
skala rumahan agar menggunakan bahan baku jajanan yang lebih aman. Selain itu
sudah seharusnya Kementerian Perdagangan untuk melakukan penyebaran leaflet
mengenai bahan tambahan pangan yang berbahaya serta memberikan zat pewarna yang
tidak berbahaya. Dengan menggunakan cara persuasif diharapkan para pedagang
akan lebih memerhatikan bahan baku dalam membuat makanan. Pemerintah juga perlu
mengadakan monitoring terhadap jajan anak sekolah dengan sampling dan uji
laboratorium terhadap bahan yang beresiko terhadap kesehatan. Bahkan ide untuk
mengoperasikan satu unit mobil laboratorium keliling yang dilengkapi alat uji
cepat untuk diteksi bahan berbahaya sudah sepatutnya direalisasikan. Pembuatan
kantin sehat di sejumlah SD, di mana penyediaan air bersih terpenuhi dan
makanan yang dijual memenuhi standar kesehatan merupakan langkah tepat untuk
menjamin kesehatan makanan.
Orangtua diharapkan
berperan penting untuk menjaga anak dari jajanan tidak sehat ini. Salah satunya
peran-serta orang tua dalam upaya meminimalisir anak-anak jajan secara
sembarangan, dengan cara membekali anaknya dengan makanan dari rumah. Sudah
saatnya pula sebagai orangtua berperan aktif menghimbau para pelajar untuk
membeli jajanan yang sehat, meskipun konsekuensinya uang jajan akan bertambah.
Orangtua perlu juga memberikan pengertian kepada anak-anaknya untuk bersikap
waspada atau jangan membeli makanan yang secara fisik berwarna mencolok.
Kerja sama serta
peran serta dari pihak sekolah, pemerintah dan orangtua sangat dibutuhkan dalam
hal ini. Bukan hanya himbauan untuk anak atau siswa tetapi tindakan nyata dan sanksi
tegas untuk para pedagang patut dicontohkan kepada siswa, sehingga kebiasaan
jajan sembarangan dapat diminimalisir. Apabila siswa dapat membedakan jajanan
yang sehat atau tidak, tentu siswa dapat terhindar dari berbagai macam penyakit
dan memenuhi pola hidup sehat.
Semua harus berperan
aktif demi kelangsungan hidup serta masa depan generasi penerus bangsa.
Kesadaran akan pentingnya mengonsumsi makanan sehat harus ditumbuhkan mulai
dari sekarang pada anak-anak, sehingga siswa dapat belajar dengan sungguh-sungguh
untuk mencari ilmu secara maksimal tanpa terhambat oleh adanya penyakit serius
yang menjangkit tubuh siswa akibat jajan sembarangan. Oleh karena itu,
anak-anak Indonesia akan menjadi anak-anakyang cerdas dimulai dari apa yang
mereka makan setiap harinya dengan ketentuan mengonsumsi makanan yang kaya akan
gizi, serat, vitamin, mineral dan protein. Jika semua bisa tercapai, dapat
dipastikan Indonesia di masa depan dengan tanggung jawab berada di pundak
generasi muda bisa menjadi bangsa yang besar dan terkenal oleh mancanegara.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Bahan pengawet
makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau
menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
·
Bahan pengawet yang
dilarang digunakan pada makanan meliputi:Asam Borat, Asam Salisilat,
Kloramfenikol, Formalin.
·
Beragam jajanan yang
berada di sekolah juga siap mengancam kesehatan, bahkan jiwa para pelajar.
Hasil survei Badan Pengawasan Makanan Pusat mengungkapkan bahwa pada 4.500
sekolah di Indonesia, 45 persen jajanan anak berbahaya. Bahaya utama yang
ditimbulkan pada jajanan anak-anak itu umunya berasal dari mikrobiologi dan zat kimia.
B.
Saran
·
Kerja sama serta
peran serta dari pihak sekolah, pemerintah dan orangtua sangat dibutuhkan dalam
hal ini. Bukan hanya himbauan untuk anak atau siswa tetapi tindakan nyata dan
sanksi tegas untuk para pedagang patut dicontohkan kepada siswa, sehingga
kebiasaan jajan sembarangan dapat diminimalisir.
·
Diharapkan orang
tuamaumendidikanak agar lebih cerdas dalam memilih jajanan yang sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
https://kharismadessy92.wordpress.com/2012/10/16/makalah-bahan-pengawet/
http://www.academia.edu/5561881/MAKALAH_BAHAN_PENGAWET_ALAMI
http://ariffadholi.blogspot.com/2010/06/zat-pengawet-pada-makanan.html
http://www.slideshare.net/larasatiutami/bahan-pengawet
http://vierefitricia.blogspot.com/2012/10/bahaya-bahan-pengawet-makanan.html
http://www.duniakonyol.com/2012/02/beginilah-cara-mengenali-makanan-yang.html