Makalah Hakikat Pendidik dan Peserta Didik dalam Filsafat Pendidikan Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu bentuk interaksi manusia.
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
disebutkan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagaman, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam pendidikan menuntut terwujudnya manusia
Indonesia yang berkualitas, cerdas, beriman, beriptek dan berakhlakul karimah
sebagai tujuan dari pendidikan, maka perlu pengamatan dari segi aktualisasinya
bahwa pendidikan merupakan proses interaksi antara pendidik dan peserta didik
untuk mencapai tujuan dari sebuah proses pendidikan.
Pendidik dan peserta adalah dua entitas yang tak dapat
terpisahkan dalam menggerakkan dimensi pendidikan terutama pendidikan Islam.
Kedunya mempunyai interaksi secara kontinyu yang dapat menghasilkan perambahan
intelektual, namun tidak dapat dipungkiri dalam praktek pendidikan terkadang
mengalami degradasi dan dekadensi bagi kalangan pendidik dengan mengesampingkan
tradisi-tradisi humanis yang seharusnya diberlakukan dalam dimensi-dimensi
peserta didik. Hal ini penting menjadi sebuah otokritik yang produktif
dalam membangun tradisi pendidikan dengan mensejajarkan peserta didik tanpa
adanya bentuk diskriminasi.
Pendidik, peserta didik dan tujuan utama pendidikan
merupakan komponen utama dalam pendidikan, ketiga komponen tersebut merupakan
komponen yang satu jika hilang salah satu dari komponen tersebut maka hilang
pula hakikat pendidikan tersebut. Hakikat pendidik dan peserta didik inilah
yang perlu menjadi bahan pengetahuan sebagai landasan untuk melakukan kegiatan
transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik yang merupakan sebagai obyek
dalam penanaman nilai moral, sosial, intelektual, keterampilan dan spiritual.
Pendidik merupakan pelaku utama dalam tujuan dan sasaran pendidikan yaitu
membentuk manusia yang berkepribadian dan dewasa. Disamping sebagai tujuan
pendidikan Islam secara umum diorientasikan untuk membentuk insan kamil, insan
kaffah, dan mampu menjadi khalifah Allah SWT.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Pendidik dan Peserta Didik dalam Islam?
2. Apa saja tugas dan ciri-ciri Pendidik dan Peserta Didik dalam Islam?
3. Apa hubungan Pendidik dan Peserta Didik dalam Filsafat Pendidikan Islam?
C. Tujuan Pembahasan
1. Mahasiswa dapat mengetahui pengertian Pendidik dan Peserta Didik dalam Islam.
2. Mahasiswa dapat mengetahui tugas dan ciri-ciri Pendidik dan Peserta Didik dalam
1. Apa pengertian Pendidik dan Peserta Didik dalam Islam?
2. Apa saja tugas dan ciri-ciri Pendidik dan Peserta Didik dalam Islam?
3. Apa hubungan Pendidik dan Peserta Didik dalam Filsafat Pendidikan Islam?
C. Tujuan Pembahasan
1. Mahasiswa dapat mengetahui pengertian Pendidik dan Peserta Didik dalam Islam.
2. Mahasiswa dapat mengetahui tugas dan ciri-ciri Pendidik dan Peserta Didik dalam
Islam.
3. Mahasiswa dapat mengetahui hubungan Pendidik dan Peserta Didik dalam Filsafat
3. Mahasiswa dapat mengetahui hubungan Pendidik dan Peserta Didik dalam Filsafat
Pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidik dalam Konsep Filsafat Pendidikan Islam
1. Pengertian Pendidik
Kata pendidik berasal dari didik, artinya memelihara,
merawat dan memberi latihan agar seseorang memiliki ilmu pengetahuan seperti
yang diharapkan (tentang sopan santun, akal budi, akhlak, dan sebagainya)
selanjutnya dengan menambahkan awalan pe- hingga menjadi pendidik, artinya
orang yang mendidik. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pendidik artinya orang
yang mendidik. Secara etimologi dalam bahasa Arab terdapat
beberapa kata seperti kata muallim (pengajar), murabbi (pendidik), mudarris
(pengajar), muaddaib(pemberi tata krama), mursyid (pemberi
bimbingan/petunjuk)dan uztadz. Secara terminology beberapa pakar
pendidikan berpendapat,
Menurut Ahmad Tafsir, bahwa pendidik dalam Islam adalah
orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya
mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa),
kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa). Sedangkan Abdul Mujib
mengemukakan bahwa pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta
didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia,
dan meluruskan prilakunya yang buruk. Pendidik dapat pula berarti orang
bertanggung jawab terhadap perkembangan dan kematangan aspek rohani dan jasmani
anak. Secara umum dijelaskan pula oleh Prof. Dr. Maragustam Siregar, yakni
orang yang memberikan ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan lain-lain
baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di sekolah.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan
bahwa pendidik dalam Islam adalah orang yang mempunyai tanggung jawab dan
mempengaruhi jiwa serta rohani seseorang yakni dari segi pertumbuhan jasmaniah,
pengetahuan, keterampilan, serta aspek spiritual dalam upaya perkembangan
seluruh potensi yang dimiliki oleh seseorang tersebut sesuai dengan prinsip dan
nilai ajaran Islam sehingga menjadi insan yang berakhlakul karimah.
2. Karakteristik
Pendidik
Seorang pendidik harus memiliki karakteristik tertentu
yang dengan karakteristik ini diharapkan apa yang diberikan oleh pendidik
kepada anak didiknya dapat didengar dan dipatuhi, tingkah lakunya dapat ditiru
dan diteladani dengan baik. Adapun karakteristik tersebut adalah sebaga
berikut:
a. Tujuan,
tingkah laku dan pola pikir guru / pendidik bersifat rabbani.
b. Ikhlas,
yakni bermaksud mendapat keridhaan Allah, mencapai dan menegakkan kebenaran.
c. Sabar
dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada peserta didik.
d. Mampu
menggunakan metode mengajar yang bervariasi dan menguasainya dengan baik.
e. Memiliki
sifat zuhud, yakni tidak mengutamakan materi dan mengajar karena ridho Allah
SWT
semata.
f. Seorang guru harus jauh dari dosa besar, sifat
ria’(pamer), dengki dan sifat madzmumah
yang
lain.
g. Seorang guru harus
mencintai murid-muridnya seperti mencintai anak-anaknya sendiri.
h. Mengetahui
tabiat, pembawaan, adat, kebiasaan, rasa dan pemikiran murid-muridnya.
i. Mencegah
diri sendiri dan murid untuk melakukan perbuatan yang tidak baik.
j. Seorang guru harus
mengamalkan ilmunya dan tidak berlain kata dengan perbuatannya.
3. Fungsi dan tugas pendidik Pendidik sebagai seorang yang terdepan dalam pendidikan
secara umum memiliki dan tugas
sebagai berikut:
a. Sebagai Pengajar (instruksional),
yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang
telah disusun serta mengakhiri dengan melaksanakan penilaian setelah program
dilaksanakan.
b. Sebagai pendidik (edukator), yang
mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil
seiring dengan tujuan Allah SWT yang menciptakannya (makhluk)
c. Sebagai pemimpin (managerial), yang
memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang
terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan,
pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan
yang dilakukan.
Demikian pula
dikemukakan oleh Khoiron Rosyadi, bahwa tugas pendidik yakni harus:
a. Mengetahui karakter murid.
b. Guru harus selalu berusaha
meningkatkan keahliannya, baik dalam bidang yang diajarkannya maupun dalam cara
mengajarkannya.
c. Guru harus mengamalkan ilmunya,
jangan berbuat berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya.
Disisi lain
beberapa pandangan tentang tugas-tugas pendidik adalah sebagai berikut:
a. Membimbing peserta didik, dalam
artian mencari pengenalan terhadap anak didik mengenai kebutuhan, kesanggupan,
bakat, minat dan sebagainya.
b. Menciptakan situasi untuk pendidikan,
yaitu: suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidik dapat berlansung dengan
baik dan hasil yang memuaskan.
c. Seorang pendidik harus memiliki
pengetahuan yang diperlukan, seperti pengetahuan keagamaan, dan lain
sebagainya. Seperti yang dikemukakan oleh al-Ghazali, bahwa tugas pendidik
adalah menyempurnakan, membersihkan, menyempurnakan serta membawa hati manusia
untuk Taqarrub kepada Allah SWT.
B. Peserta Didik dalam Konsep Filsafat Pendidikan Islam
1. Pengertian Peserta didik
Mengacu pada konsep pendidikan sepanjang masa atau
seumur hidup, maka dalam arti luas yang disebut dengan peserta didik adalah
siapa saja yang berusaha untuk melibatkan diri sebagai peserta didik dalam
kegiatan pendidikan sehingga tumbuh dan berkembang potensinya, baik yang
berstatus sebagai anak yang belum dewasa maupun orang yang sudah dewasa. Dalam
UU Sisdiknas 2003 pasal 1, dijelaskan bahwa yang disebut peserta didik adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui melalui
proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu.
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan
yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengembangkan
potensi yang dimilikinya serta membimbing menuju kedewasaan. Potensi merupakan
suatu kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, dan tidak akan tumbuh atau
berkembang secara optimal tanpa bimbingan pendidik.
Dalam istilah tasawuf peserta didik seringkali disebut
dengan murid atau thalib. Secara etimologi murid berarti orang yang menghendaki
sedangkan menurut arti terminologi murid adalah pencari hakikat di bawah
bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid), sedangkan thalib
secara bahasa berarti orang yang mencari sedang menurut istilah tasawuf adalah
penempuh jalan spriritual dimana ia berusaha keras menempuh dirinya untuk
mencapai derajat sufi.
b. Karakteristik Peserta Didik
Dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan, peserta didik hendaknya memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Belajar dengan niat Ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah.
b. Bersikap tawadhu’ atau rendah hati.
c. Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji.
d. Peserta didik hendaknya berhias dengan moral yang baik.
e. Bersungguh- sungguh dan tekun belajar.
f. Sifat saling mencintai dan persaudaraan haruslah menyinari pergaulan antara
siswa.
g. Peserta didik harus penuh semangat dan kegiatan, serta menghadapi tugasnya
dengan penuh kegairahan dan minat.
h. Bersifat wira’i dan menjaga agar setiap kebutuhan dan keluarga, makan,
minum, pakaian tempat tinggal dan lain-lain, selalu dari bahan dan diperoleh
lewat cara yang halal.
c. Tugas Peserta didik
Agar
pelaksanaan proses pendidikan islam dapat mencapai tujuan yang diinginkannya
maka setiap peserta didik hendaknya menyadari tugas dan kewajibannya, yaitu
anatar lain
a. Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut
ilmu, hal ini disebabkan karena belajar adalah ibadah dan tidak sah ibadah
kecuali dengan hati yang bersih.
b. Tujuan belajar hendaknya ditunjukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai
sifat keutamaan.
c. Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di barbagai
tempat
d. Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam
belajar.
C. Hubungan Pendidik dan Peserta Didik dalam Filsafat Pendidikan Islam
Pada hakikatnya,
pendidik dan peserta didik itu satu kesatuan. Mereka satu dalam jiwa, terpisah
dalam raga. Pendidik dan peserta didik adalah dua sosok manusia yang tidak
dapat dipisahkan dari dunia pendidikan.
Dalam buku Filsafat
Pendidikan Islam yang ditulis oleh Hasan Basri, dalam perspektif filsafat
pendidikan Islam, hakikat peserta didik merupakan darah daging sendiri, dan
pendidik sebagai orangtua dalam keluarga pendidikan.
Selanjutnya hubungan
antara pendidik dan anak didik dapat sebagai berikut:
1. Pelindung
Orang dewasa selalu menjaga kepada anak didiknya dan
selalu memperhatikan anak didiknya. Dengan demikian peserta didik selalu
diberikan perlindunagan dalam hal jasmaniah maupun rohaniah.
2. Menjadi teladan
Pendidik
menjadi teladan bagi peserta didik yang ingin berbuat serupa. Maka perlu bagi
seorang guru memperhatikan segala gerak-geriknya dalam berbuat.
3. Pusat mengarahkan pikiran dan perbuatan
Pendidik biasa
menurut sertakan peserta didik dengan apa yang dipikirkan, baik yang
menggembirakan ataupun dengan apa yang sedang dipertimbangkan. Jadi pendidik
memberikan penjelasan-penjelasan tentang berbagai hal hal kepada anak mengenai
apa yang sedang dipikirkan.
4. Pencipta perasaan bersatu
Anak didik seolah-olah telah biasa di dalam suasana perasaan bersatu dengan
pendidik. Dari suasana ini anak akan mendapatkan pengalaman dasar untuk hidup
bermasyarakat, antara lain saling percaya, rasa setia, saling meminta dan
memberi.
Demikian
pentingnya pendidik dan peserta didik, maka kedua komponen ini harus
menjalankan tugas dan memahami perannya masing-masing sebagaimana yang
dijelaskan di atas. Adanya pergerseran nilai yang semakin tajam di era
globalisasi ini, prinsip pragmatisme dan materialisme selalu menjadi
pertimbangan terkadang menjadi pertimbangan utama dalam setiap profesi, termasuk profesi guru.
Berkualitas tidaknya suatu pembelajaran hanya diukur dengan seberapa besar
materi yang ia dapatkan.
Oleh
karena itu, prinsip keikhlasan dan keteladan seharunya lebih mendapat perhatian
bagi guru dalam konteks kekinian. Sikap yang ikhlas bukan berarti tidak
membutuhkan materi, tetapi materi bukanlah tujuan utama dan penentu akhir
berhasil tidaknya suatu pendidikan. Begitu pula keteladanan, bukan hanya tugas
guru yang berkenaan dengan bidang studi akhlak, seperti bidang studi agama dan
bidang studi kewarganegaraan; akan tetapi keteladanan harus menjadi kepribadian
setiap guru.
Demikian
pula peserta didik, juga diharapkan tidak terjebak pada paham pragmatisme dan
materialisme. Ada kecendrungan ketika peserta didik bersikap demikian, maka
guru pun kurang dihormati. Guru hanya dianggap sebagai instrumen atau alat
dalam pendidikan. Sebagaimana yang dikenal dalam falsafah alat, ia akan
digunakan selagi dibutuhkan. Ketika tidak lagi dibutuhkan, maka guru pun tidak
dihormati lagi.
Jika
pendidik dan peserta didik mampu melaksanakan tugas dengan memiliki
karakteristik atau sifat-sifat seperti di atas dengan istiqamah, maka proses
pembelajaran tidak hanya menyentuh aspek kognitif saja, tetapi lebih dari itu
berbagai potensi peserta didik dapat dikembangkan secara optimal dalam meraih
ilmu yang berkah dan bermanfaat serta memperoleh ridha Allah SWT.
D. Analisis
Pendidikan indonesia saat ini masih berada pada
pencarian jati diri dan pengembangan sistem pendidikan. Yang mulanya bergerak
dari pendidikan klasik menuju modernisasi pendidikan. Perjalanan tersebut juga
dipengaruhi budaya dan lingkungan yang ada. Khususnya dua komponen pendidikan
yakni pendidik dan peserta didik indonesia yang tertinggal jauh dengan kemajuan
negara-negara lain. Mindset pendidik dan peserta didik indonesia cenderung
terbuai dengan budaya lama yangcenderung lamban danterimandalamkemajuan di
bidang ilmu dan pendidikan.
Maka secara filosofis pengembangan pendidikan harus
memilih teori-teori pendidikan yang tepat agar tercapai pendidikan islam yang
moderen sesuai tuntutan zaman. Sebagai prinsip atas konsep dapat digunakan
pedoman berikut:
المحافظة بالقديم الصالح والاخذ بالجديد الاصلح
“Menjaga tradisi lama yang masih relevan, dan
mengambil konsep baru yang lebih maslahah”.
Dalam arti, perkembangan
pendidikan indonesia harus digarap dengan serius yang diawali profesionalitas
pendidik dan cita-cita luhur peserta didik dengan diimbangi pelaksanaan
pendidikan yang tertib dan sistematis serta diimbangi taat norma-norma.
Maka dalam pelaksanaanya, sesuai dengan era globalisasi
seyogyanya pendidik atau pendidikan memberikan peran sebagai berikut:
a. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan
sumber norma kedewasaan.
b. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan.
c. Transmitor (penerus) sistem nilai tersebut kepada peserta didik.
d. Transformator (penterjemah) sistem
nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam
proses interaksi dengan peserta didik.
e. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat
dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan
menugaskannya) maupun secara non formal (kepada peserta didik serta Tuhan yang
menciptakannya).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
·
Dari pembahasan di
atas dapat disimpulkan bahwa hakikat seorang pendidik dalam pendidikan Islam
adalah mendidik dan sekaligus di dalamnya mengajar sesuai dengan keilmuwan yang
dimilikinya sesuai syariat dan norma-norma keislaman.
·
Adapun peserta didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan pendidikan
islami.
·
Dan hakekat pendidik
adalah mengajarkan ilmu Allah kepada manusia dan mentransferkan ilmu itu kepada
orang lain demi kemaslahatan ummat.
·
Hubungan pendidik dan
peserta didik saling memberi peran yang tak tidak dapat dipisahkan, tugas
pendidik adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap
diri dan berbagai tantangan kehidupannya, sedangkan peran pendidik adalah
sebagai pemimpin dan pelaksana pendidikan dalam suatu masyarakat dan sekaligus
sebagai anggota masyarakat, sehingga dengan demikian dituntut guru atau
pendidik dalam meningkatkan tugas dan perannya.
·
Dan yang terpenting
dari pendidikan adalah keteladanan sikap terpuji yang dimiliki pada semua
guru (pendidik) untuk ditiru anak didiknya. Hal tersebutyang akan menginspirasi
dan mendorong pembentukan sikap terpuji peserta didiknya. Sikap keteladanan
tersebut mutlak dilakukan oleh seorang pendidik sehingga peserta didik dapat
menjadi insan kamil yang memiliki karakter yang terpuji.
B. Saran
Untuk menuju pendidikan yang maju dan islami perlu ada
keseimbangan antara wawasan keislaman dan umum. Untuk itu pendidik dan peserta
didik benar-benar harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Diantara hal-hal perlu dilakukan
adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan keimanan
dan ketakwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan
pendidikan.
2.
Menanamkan akhlaqul
karimah sebagai tata karma utama dalam dunia pendidikan.
3. Menangkal dan
mencegah pengaruh negatif dari kepercayaan paham atau budaya lain yang
membahayakan dan menghambat perkembangan pola pikir dan keyakinan.
4. Menyalurkan bakat dan
minatnya dalam mendalami bidang agama serta mengembangkannya secara optimal,
sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan dapat pula bermanfaat
bagi orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Azizi, Abdul, Filsafat Pendidikan Islam sebuah Gagasan membangun Pendidikan Islam, (Surabaya: Al Hidayah).
·
Bakry, Sama’un, Menggagas
Konsep Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka bani quraisy, 2005).
·
Basri, Hasan,
Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2009).
·
Faizin, Faiq
“Tinjauan Filosofis Tentang Hakekat Pendidik”, http://
faiqfaizinjember.blogspot.com.
·
Lagulung, Hasan,
Asas-Asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Al-Husna Zikra, 2000).
·
Mujib, Abdul, Ilmu
Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana Prenada Media,2006).
·
Mujib, Abdul, Yusuf,
Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Prenada, 2010).
·
Maragustam, Filsafat
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Sunan Kalijaga, 2010).
·
Nuryanto, Agus,
“Isu-Isu Kritis dalam Pendidikan Islam dalam HERMENEIA Jurnal Kajian
Islam Interdisipliner, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Volume 9,
Nomor 2, Desember 2010.
·
Ramayulis dan Syamsul
Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para
Tokohnya. (Jakarta: Kalam Mulia,2010).
·
Sururi, Ahmad,
”Analisis Filosofis Pendidik dan Peserta Didik” dalam
http://tongkronganislami.com.
·
Sun'an, Muhammad Ali,
“Hakikat Peserta Didik dalam Filsafat Pendidikan Agama Islam”,
http://muhammadalisunan.blogspot.com.
·
Tafsir, Ahmad, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992).
·
Undang-Undang RI No.
20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional, 2003).
·
Uhbiyati, Nur dan
Ahmadi, Abu Ilmu Pendidikan Islam I (IPI), (Bandung: Pustaka Setia,
1997).